TEMPO.CO, Depok - Polres Metro Depok menangkap A, tersangka pemerkosaan anak kandungnya sendiri. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno mengatakan, pria berusia 49 tahun itu dibekuk pada Senin malam sekitar pukul 20.30.
“Kebetulan kita bekerjasama dengan warga, ditangkap di rumahnya,” kata Yogen kepada wartawan di Depok, Selasa, 1 Maret 2022.
Yogen mengatakan, tersangka sempat melarikan diri ke daerah Leuwiliang, Kabupaten Bogor, setelah dilaporkan istrinya ke polisi. “Saat laporan hari pertama, dia sempat kabur ke Leuwiliang, kemudian terdeteksi kembali ke rumahnya. Kita berkoordinasi dengan RT setempat untuk melakukan penangkapan semalam,” kata Yogen.
Yogen mengatakan tersangka ayah perkosa anak kandung itu ditangkap beserta barang bukti berupa satu bilah golok dan dua buah sprei.
“Tersangka dijerat dengan Pasal 81 UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, namun karena tersangka merupakan wali atau orang tua, hukumannya ditambahkan sepertiga dari pokok hukuman,” kata Yogen.
A memperkosa anak kandungnya berinisial D (11) selama Januari 2021 hingga Februari 2022. Ayah bejat memperkosa putri sulungnya itu sekitar 20 kali.
Peristiwa itu baru diketahui ibu korban, DH (39), pada 24 Februari lalu. Pada saat itu dia dan A menginap di rumah nenek korban. “Karena anak saya itu nggak mau tinggal di rumah, maunya di tempat neneknya,” kata DH.
Saat menginap itu, DH memergoki suaminya sedang menggerayangi anak sulungnya itu sekitar pukul 04.00, “Jadi pada jam itu, saya kebangun dan ngeliat suami udah nggak ada di tempat tidur, saya cari ternyata lagi meraba-raba tubuh anak saya, pas saya marah-marah dia bilang mau bangunin buat minta dibikinin mi,” kata DH.
DH pun langsung memeriksakan kondisi anaknya ke puskesmas. Hasil pemeriksaan itu membuktikan kecurigaan DH bahwa korban mengalami pemerkosaan oleh ayahnya. “Dari situ lah saya baru tahu ternyata anak saya ini sering digauli oleh suami saya lebih dari 20 kali,” kata DH.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Baca juga: Ayah di Depok Diduga Puluhan Kali Perkosa Anaknya yang Masih 11 Tahun