Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersangka Pemerkosaan Anak Kandung di Depok Ditangkap, Terancam Penjara 20 Tahun

image-gnews
A (49) tersangka pemerkosaan dan pencabulan anak kandungnya sendiri saat dirilis Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa 1 Maret 2022. TEMPO/ADE RIDWAN
A (49) tersangka pemerkosaan dan pencabulan anak kandungnya sendiri saat dirilis Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa 1 Maret 2022. TEMPO/ADE RIDWAN
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Polres Metro Depok menangkap A, tersangka pemerkosaan anak kandungnya sendiri. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno mengatakan, pria berusia 49 tahun itu dibekuk pada Senin malam sekitar pukul 20.30.

“Kebetulan kita bekerjasama dengan warga, ditangkap di rumahnya,” kata Yogen kepada wartawan di Depok, Selasa, 1 Maret 2022.

Yogen mengatakan, tersangka sempat melarikan diri ke daerah Leuwiliang, Kabupaten Bogor, setelah dilaporkan istrinya ke polisi. “Saat laporan hari pertama, dia sempat kabur ke Leuwiliang, kemudian terdeteksi kembali ke rumahnya. Kita berkoordinasi dengan RT setempat untuk melakukan penangkapan semalam,” kata Yogen.

Yogen mengatakan tersangka ayah perkosa anak kandung itu ditangkap beserta barang bukti berupa satu bilah golok dan dua buah sprei.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 81 UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, namun karena tersangka merupakan wali atau orang tua, hukumannya ditambahkan sepertiga dari pokok hukuman,” kata Yogen.

A memperkosa anak kandungnya berinisial D (11) selama Januari 2021 hingga Februari 2022. Ayah bejat memperkosa putri sulungnya itu sekitar 20 kali.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peristiwa itu baru diketahui ibu korban, DH (39), pada 24 Februari lalu. Pada saat itu dia dan A menginap di rumah nenek korban. “Karena anak saya itu nggak mau tinggal di rumah, maunya di tempat neneknya,” kata DH.

Saat menginap itu, DH memergoki suaminya sedang menggerayangi anak sulungnya itu sekitar pukul 04.00, “Jadi pada jam itu, saya kebangun dan ngeliat suami udah nggak ada di tempat tidur, saya cari ternyata lagi meraba-raba tubuh anak saya, pas saya marah-marah dia bilang mau bangunin buat minta dibikinin mi,” kata DH.

DH pun langsung memeriksakan kondisi anaknya ke puskesmas. Hasil pemeriksaan itu membuktikan kecurigaan DH bahwa korban mengalami pemerkosaan oleh ayahnya. “Dari situ lah saya baru tahu ternyata anak saya ini sering digauli oleh suami saya lebih dari 20 kali,” kata DH.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Baca juga: Ayah di Depok Diduga Puluhan Kali Perkosa Anaknya yang Masih 11 Tahun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

12 jam lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

Imam mengatakan PKS sangat terbuka dan mengajak partai-partai di Depok, baik yang ada di parlemen maupun nonparlemen, guna memenangkan Pilkada 2024.


Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

14 jam lalu

Ilustrasi kebakaran. shutterstock
Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

Diduga terjadi kebocoran gas agen tabung dan air mineral di Gang Melati 1, Cinere, Depok, terbakar Jumat, 26 April 2024.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

15 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

16 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

16 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap empat orang tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.
Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

16 jam lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

1 hari lalu

Ilustrasi tahanan selesai menjalani hukuman atau bebas dari hukuman. Shutterstock
Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

Polres Metro Depok membekuk dua pelaku perampasan ponsel yang melukai pelajar SMP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Pancoran Mas, Depok


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.