Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersangka Pemerkosaan Anak Kandung di Depok Ditangkap, Terancam Penjara 20 Tahun

A (49) tersangka pemerkosaan dan pencabulan anak kandungnya sendiri saat dirilis Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa 1 Maret 2022. TEMPO/ADE RIDWAN
A (49) tersangka pemerkosaan dan pencabulan anak kandungnya sendiri saat dirilis Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa 1 Maret 2022. TEMPO/ADE RIDWAN
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Polres Metro Depok menangkap A, tersangka pemerkosaan anak kandungnya sendiri. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno mengatakan, pria berusia 49 tahun itu dibekuk pada Senin malam sekitar pukul 20.30.

“Kebetulan kita bekerjasama dengan warga, ditangkap di rumahnya,” kata Yogen kepada wartawan di Depok, Selasa, 1 Maret 2022.

Yogen mengatakan, tersangka sempat melarikan diri ke daerah Leuwiliang, Kabupaten Bogor, setelah dilaporkan istrinya ke polisi. “Saat laporan hari pertama, dia sempat kabur ke Leuwiliang, kemudian terdeteksi kembali ke rumahnya. Kita berkoordinasi dengan RT setempat untuk melakukan penangkapan semalam,” kata Yogen.

Yogen mengatakan tersangka ayah perkosa anak kandung itu ditangkap beserta barang bukti berupa satu bilah golok dan dua buah sprei.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 81 UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, namun karena tersangka merupakan wali atau orang tua, hukumannya ditambahkan sepertiga dari pokok hukuman,” kata Yogen.

A memperkosa anak kandungnya berinisial D (11) selama Januari 2021 hingga Februari 2022. Ayah bejat memperkosa putri sulungnya itu sekitar 20 kali.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peristiwa itu baru diketahui ibu korban, DH (39), pada 24 Februari lalu. Pada saat itu dia dan A menginap di rumah nenek korban. “Karena anak saya itu nggak mau tinggal di rumah, maunya di tempat neneknya,” kata DH.

Saat menginap itu, DH memergoki suaminya sedang menggerayangi anak sulungnya itu sekitar pukul 04.00, “Jadi pada jam itu, saya kebangun dan ngeliat suami udah nggak ada di tempat tidur, saya cari ternyata lagi meraba-raba tubuh anak saya, pas saya marah-marah dia bilang mau bangunin buat minta dibikinin mi,” kata DH.

DH pun langsung memeriksakan kondisi anaknya ke puskesmas. Hasil pemeriksaan itu membuktikan kecurigaan DH bahwa korban mengalami pemerkosaan oleh ayahnya. “Dari situ lah saya baru tahu ternyata anak saya ini sering digauli oleh suami saya lebih dari 20 kali,” kata DH.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Baca juga: Ayah di Depok Diduga Puluhan Kali Perkosa Anaknya yang Masih 11 Tahun

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Kemensos Penuhi Kebutuhan Korban Persetubuhan Anak di Parigi Moutong

5 jam lalu

Ilustrasi pemerkosaan. indiatoday.intoday.in
Kemensos Penuhi Kebutuhan Korban Persetubuhan Anak di Parigi Moutong

Kemensos membantu memenuhi kebutuhan korban asusila berinisial RO asal Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah dan keluarganya.


PDIP Depok Nyinyir di Sosmed Soal Program Pajak dan SIM, PKS: Kok Tagih Janji Oposisi?

18 jam lalu

Staf Khusus Presiden PKS Sohibul Iman, Muhammad Kholid (kanan), menjadi salah satu caleg muda PKS dari Dapil Jawa Timur IV. Foto: Istimewa
PDIP Depok Nyinyir di Sosmed Soal Program Pajak dan SIM, PKS: Kok Tagih Janji Oposisi?

Situasi politik di Depok kian memanas menjelang Pilkada serentak 2024. PDIP mulai nyinyir soal program kerja yang ditawarkan PKS. Begini respons PKS.


Kabareskrim Bilang Kasus Persetubuhan Anak di Parigi Moutong Diteliti Propam

1 hari lalu

Kabareskrim Komjen, Agus Andrianto datangi TKP saat Tim khusus kepolisian melakukan uji balistik labfor di bekas rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren tiga, Jakarta Selatan, Senin, 1 Agustus 2022.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kabareskrim Bilang Kasus Persetubuhan Anak di Parigi Moutong Diteliti Propam

Kabareskrim enggan berkomentar banyak perihal diksi persetubuhan anak yang digunakan Polda Sulteng dan bukan pemerkosaan.


PSI dan PDIP Saling Balas Sindiran soal Kaesang yang Didorong Maju jadi Wali Kota Depok

1 hari lalu

Dalam poster berukuran besar itu tampak Kaesang mengenakan kemeja putih sambil memegang sekuntum mawar merah. Ada juga tulisan 'PSI Menang, Walikota Kaesang' yang mengisyaratkan dukungan PSI agar Kaesang maju sebagai calon Wali Kota Depok. Foto: Istimewa
PSI dan PDIP Saling Balas Sindiran soal Kaesang yang Didorong Maju jadi Wali Kota Depok

PSI dan PDIP agak memanas setelah disindir soal kaesang yang didorong maju jadi Wali Kota Depok.


Kaesang Disorong PSI Jadi Calon Wali Kota Depok, PDIP Ingatkan Jangan Gabung Partai Lain

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua Steering Comitee Kongres V PDIP Djarot Saiful Hidayat dalam konferensi pers menjelang Kongres PDIP di Grand Inna Beach, Bali pada Rabu, 7 Agustus 2019. Dewi Nuria/TEMPO
Kaesang Disorong PSI Jadi Calon Wali Kota Depok, PDIP Ingatkan Jangan Gabung Partai Lain

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat tak masalah dengan dengan adanya dukungan terhadap Kaesang untuk maju Pilkada Depok 2024 mendatang.


Kasus Pemerkosaan Anak di Parimo, Kapolda Sulteng Disorot, Ini Respons Kompolnas, Komnas PA, Dirjen HAM

1 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Kasus Pemerkosaan Anak di Parimo, Kapolda Sulteng Disorot, Ini Respons Kompolnas, Komnas PA, Dirjen HAM

Kapolda Sulteng Agus Nugroho disorot karena kasus pemerkosaan anak di Parimo. Begini respons Kompolnas, Komnas PA dan Dirjen HAM.


Cokok Remaja Mau Tawuran, Tim Polres Metro Depok Temukan Tempat Penyimpanan Senjata Tajam di Area Stasiun

1 hari lalu

Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok  menciduk kelompok Warbu yang hendak tawuran di Depok, Sabtu, 3 Juni 2023. Foto : Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok
Cokok Remaja Mau Tawuran, Tim Polres Metro Depok Temukan Tempat Penyimpanan Senjata Tajam di Area Stasiun

Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok ciduk kelompok warung Ibu (Warbu) yang hendak tawuran.


Kasus Pemerkosaan Anak dengan 11 Tersangka, Aksi Doa Bersama Digelar di Palu

2 hari lalu

Gerakan Perempuan Bersatu menggelar doa bersama di halaman parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata, Palu, Sulawesi Tengah, Minggu malam 4 Juni 2023. Di rumah sakit itu tengah dirawat seorang anak korban perkosaan oleh 11 tersangka terdiri dari petani sampai anggota polisi. (ANTARA/Nur Amalia Amir)
Kasus Pemerkosaan Anak dengan 11 Tersangka, Aksi Doa Bersama Digelar di Palu

Pemerkosaan terhadap anak terus berulang karena kerap terabaikan oleh banyak orang.


Menganulir Diksi Persetubuhan Anak dalam Kasus Pemerkosaan di Parigi Moutong

2 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Menganulir Diksi Persetubuhan Anak dalam Kasus Pemerkosaan di Parigi Moutong

Polisi memilih diksi persetubuhan anak di bawah umur dibanding pemerkosaan.


Komnas PA Minta Mabes Polri Segera Ambil Alih Kasus Pemerkosaan Anak di Parimo

2 hari lalu

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 Maret 2020. Tempo/M Yusuf Manurung
Komnas PA Minta Mabes Polri Segera Ambil Alih Kasus Pemerkosaan Anak di Parimo

Alasan Mabes Polri harus turun tangan karena Polda Sulteng memberikan komentar yang salah terhadap laporan kasus pemerkosaan tersebut.