Diduga Korban Mafia Tanah, Kisah Nenek Titin yang Akhinya Tinggal di Panti Jompo

Senin, 7 Maret 2022 16:07 WIB

Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Nenek Titin Suartini NG, disebut menjadi korban mafia tanah. Rumah dan toko alias ruko yang ia tinggali di kawasan Radio Dalam tiba-tiba diserobot orang lain, dan nenek Titin diusir begitu saja keluar rumah dan ditaruh di pinggir jalan, hingga kemudian ia diambil oleh petugas Dinas Sosial dan ditaruh di Panti Jompo Ciracas Jakarta Timur.

Tempo mencoba menelusuri keberadaan Titin Suartini NG di Panti Jompo Ciracas, Jakarta Timur.

Nenek Titin Suartini tinggal di Panti Jompo sejak 2016

PihakPanti Jompo Ciracas membenarkan bahwa nenek TitinSuartini pernah tinggal di panti tersebut.

Kepala Pelayanan Panti Jompo Ciracas, Siti Rochayati menceritakan bahwa Titin Suartini NG tinggal di panti sejak November 2016. Menurut Siti, nenek Titin merupakan pindahan dari Panti Sosial Bina Insan.

(Soal keterangan tahun masuk Panti Jompo, sebelumnya pengacara Boy Sulimas mengatakan Nenek Titin diusir dari rukonya pada 2019, hingga Titin terpaksa tinggal di panti. Namun setelah kami konfirmasi ulang, Boy menyebut Nenek titin sudah tidak lagi tinggal di rukonya di Radio Dalam itu pada 2016. Tahun 2019, kata Boy adalah waktu pihak Alexander Sutikno melaporkan kasus ini ke polisi)

Kegiatan sehari-hari di Panti Jompo

Selama tinggal di Panti Jompo Ciracas, Nenek Titin tidak banyak bicara dan selalu terlihat murung. Nenek Titin sudah sangat tua sehingga hanya bisa duduk di kursi roda.

Menurut Siti Rochayati, Nenek Titin seperti mempunyai penyakit kejiwaan dan pernafasan yang membuatnya susah untuk diajak bicara.

"Waktu pertama kali masuk, Nenek Titin seperti mengalami gangguan kejiwaan sehingga susah diajak bicara. Ia juga diketahui punya penyakit tibi (tuberkulosis/TBC, Red) dan sempat dirujuk di Rumah Sakti Duren Sawit. Saat itu Nenek Titin dikasih obat rutin, waktu ia minum secara rutin kesehatannya sudah mulai naik," papar Siti Rochayati, Senin, 7 Maret 2022.

Diketahui seorang diri di jalanan

Menurut Siti, keberadaan nenek Titin diketahui seorang diri di jalanan. Titin sebelumnya sempat dibawake Panti Sosial Bina Insan atau PSBI. Tapi karena lansia dan di panti sosial sudah penuh, Titin Suartini NG dibawa ke Panti Jompo Ciracas ini.

"Dari PSBI dulu, Nenek Titin dititipkan setelah ada laporan seorang Nenek sendirian di jalanan," ujar Siti.

Selama tinggal di panti jompo apakah ada yang pernah mengunjungi, Siti yang selama ini merawat Nenek Titin menyampaikan hanya sekali. Itu pada April 2021 dengan penjenguk atas nama Alexander Sutikno.

Saat datang, Kakek Alex itu membawa setumpuk surat bermaterai untuk ditandatangani oleh Nenek Titin. Karena Kakek Alex datang sendirian dan Nenek Titin sudah punya keterbatasan komunikasi, pihak Panti Jompo Ciracas tidak berani memberi izin penandatangan dokumen yang ternyata merupakan surat waris tersebut.

"Laporan di 20 april 2021, ada yang datang mengunjungi Nenek Titin, yaitu Bapak Alex. Alex berkunjung ke sini untuk minta tanda tangan untuk hak waris. Surat itu sudah ada materainya. Pihak Panti tidak mengizinkan karena kondisi Nenek Titin yang dalam keadaan stroke dan tidak bisa komunikasi. Selain itu juga karena, Bapak Alex datang sendiri dan tidak ada saksi, panti jompo jadi tidak berani," kata Siti.

Mengetahui bahwa Nenek Titin merupakan saudara kandung dari Bapak Alex, Panti Jompo Ciracas langsung menyarankan untuk mengembalikan Nenek Titin ke Bapak Alex selaku keluarganya. Kakek Alex sempat bilang akan membawanya, namun hingga akhir hayatnya Nenek Titin tidak kunjung dibawa juga.

Meninggal 31 November 2021

Nenek Titin Suartini NG akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya pada 31 November 2021 lalu akibat sakit stroke. Usianya yang sudah uzur membuat kesehatannya semakin menurun.

Selama dirawat di Panti Jompo Ciracas, Nenek Titin tidak pernah melakukan hal-hal yang aneh. Ia selalu terlihat diam di kursi roda dan sulit diajak bicara.

"Selama di sini Nenek Titin tidak pernah aneh-aneh, orangnya juga susah banget diajak komunikasi. Setiap hari cuma duduk di kursi roda," kata Siti.

Panti jompo tahu Titin jadi korban mafia tanah dari pengacara yang datang

Ditanya mengenai kasus dengan Mafia Tanah, Kepala Pelayanan Panti Jompo Ciracas ini menyampaikan bahwa ia tahu setelah ada pengacara Boy Sulimas datang untuk meminta surat kematian Nenek Titin.

"Saya kaget banget loh mendengar itu. Nggak nyangka kalau Nenek Titin yang sampai tua masih cantik itu ternyata punya masalah kayak gitu. Iya, Mas Boy pernah minta surat kematian namun saat itu karena covid surat kematian belum jadi-jadi. Saat ini suratnya sudah jadi tapi belum diambil juga," tutup Siti.

Dalam berita sebelumnya disebutkan bahwa Titin Suartini NG menjadi korban mafia tanah. Tanah dan bangunan milik Titin di daerah Radio Dalam, Jakarta Selatan dirampas secara sewenang-wenang.

Ruko milik Titin Suartini itu persisnya terletak di Jl. Radio Dalam Raya No. 16D dan 16 E RT. 007/010 Kelurahan Gandaria Utara Kecamatan Kebayoran Baru Kota Jakarta Selatan.

Oleh sekelompok orang, Titin Suartini dikeluarkan dan diusir begitu saja dari ruko yang selama ini telah ia tinggali. Ia katanya diusir dan ditaruh di pinggir jalan, hingga kemudian dia diambil oleh petugas panti dan dibawa tinggal di panti.

Baca berita sebelumnya soal dugaan mafia tanah yang merampas ruko milik Titin Suartini NG, dan kisah asal-usul keluarganya dan bagaimana peran saudaranya yang lain Alexander Sutikno. Baca beritanya di sini.

Berita terkait

PBB: Butuh Waktu 80 Tahun untuk Bangun Kembali Rumah-rumah di Gaza yang Dibom

2 hari lalu

PBB: Butuh Waktu 80 Tahun untuk Bangun Kembali Rumah-rumah di Gaza yang Dibom

Laporan terbaru UNDP menemukan bahwa waktu yang dibutuhkan untuk membangun kembali rumah-rumah Gaza yang hancur dibom adalah 80 tahun.

Baca Selengkapnya

BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

4 hari lalu

BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan pada BRIN Arywarti Marganingsih mengatakan perumahan Puspitek, Serpong, tak bisa jadi hak milik.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

8 hari lalu

Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

Zulhas mengatakan ada 40 pabrik yang memproduksi baja ilegal atau tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

8 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

8 hari lalu

Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

Duel aktris Nirina Zubir melawan mafia tanah bekas asisten mendiang ibunya, Riri Khasmita, patut menjadi contoh orang ramai yang menghadapi kasus serupa.

Baca Selengkapnya

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

8 hari lalu

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, BTN Usulkan Skema Dana Abadi

8 hari lalu

Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, BTN Usulkan Skema Dana Abadi

PT Bank Tabungan Negara (BTN) usulkan skema dana abadi untuk program 3 juta rumah yang digagas Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

9 hari lalu

Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

RIbuan pesan masuk ke media sosial Nirina Zubir. Mayoritas berisi dukungan dan curhatan pengikutnya yang sama-sama menjadi korban mafia tanah

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

9 hari lalu

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah

Baca Selengkapnya

Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

9 hari lalu

Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya

Baca Selengkapnya