Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mafia Tanah Rampas Ruko Nenek Titin 80 Tahun, Diusir dan Meninggal di Panti

image-gnews
Sertifikat tanah. ANTARA
Sertifikat tanah. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mafia tanah menyasar siapa saja. Mau mantan pejabat seperti eks Dubes Dino Pati Djalal, selebritis Nirina Zubir, keluarga polisi hingga tanah dan bangunan milik seorang nenek pun jadi incaran mafia tanah.

Nenek berusia 80 tahun itu bernama Titin Suartini NG. Ia adalah pemilik yang sah atas sebidang tanah dan bangunan berbentuk rumah toko (ruko) yang terletak di Jl. Radio Dalam Raya No. 16D dan 16 E RT. 007/010 Kelurahan Gandaria Utara Kecamatan Kebayoran Baru Kota Jakarta Selatan.

Nenek Titin mempunyai 3 saudara, yaitu Alexander Sutikno, NG Supintor, dan NG Evi Chindi.

Kasus perampasan tanah dan bangunan milik Titin Suartini ini tengah diusut oleh Polda Metro Jaya.  

Kasus perampasan tanah dan bangun sudah diusut Polda Metro 

Alexander Sutikno yang merupakan kakak kandung dari Nenek Titin, didampingi kuasa hukumnya telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 4 Maret 2022. 

Penasihat hukum Alexander, Boy Sulimas menerangkan, kasus ini sebenarnya sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Juli 2019 silam. Laporan tercatat dengan nomor LP/4530/VII/2019/PMJ/ Dit.Reskrimum.  

"Kami kemarin datang atas panggilan dari penyidik terkait kasus yang menimpa klien kami ini Pak Alex," kata Boy saat dihubungi pada Minggu, 6 Maret 2022.

Boy Sumilas menceritakan bahwa kakak kandung kliennya, Titin Suartini NG dan NG Supintor serta NG Evi Chindi mengantongi hak atas kepemilikan ruko di kawasan Radio Dalam Raya.

Boy menyampaikan bahwa ketiga kakak kliennya ini tinggal bersama di tempat tersebut. Sepanjang umur Nenek Titin pun banyak dihabiskan di rumah toko tersebut. 

Namun, pada 2015, NG Supintor dan NG Evi Chindi telah meninggal dunia pada 2015, sehingga tersisa Titin Suartini NG seorang diri. 

Nenek Titin tiba-tiba diusir dan dibuang begitu saja di pinggir jalan

Namun pada 2019, tiba-tiba ada kelompok mafia tanah yang mengambil rumah dan ruko secara paksa. Boy menyebut, kakak kandung kliennya itu tiba-tiba ditaruh di pinggir jalan seolah-olah seperti gelandangan.

Setelah terlihat seperti gelandangan, Nenek Titin pun langsung diangkut oleh Dinas Sosial.

"Kelompok mafia tanah menelpon Dinas sosial dan kakak kandung klien kami dibawa ke salah satu panti jompo," ujar Boy.

Mafia tanah diduga palsukan sertifikat dan seolah-olah ada jual-beli

Boy mengatakan, komplotan mafia tanah itu memalsukan semua sertifikat seolah-olah Titin Suartini NG melakukan jual-beli dengan mereka. "Mereka palsukan ppbj, ajb, sampai melakukan penjualan dengan pihak yang ketiga," kata Boy.  

Boy menduga komplotan mafia telah lama mengintai korban sejak lama. Pelaku mengetahui bahwa orang-orang yang tinggal ini usia di atas 80-an sekian.  

"Dua yang ahli waris dari adik kakak yang punya ruko ini itu meninggal 2015. Satu masih hidup di sini. Tiba-tiba yang satu ini mereka angkat dari ruko naruh di pinggir jalan, baru telepon dengan dinsos," kata Boy. 

Selama ini Alexander sendiri tinggal di kawasan Benhil. Biasanya dia seminggu atau dua minggu sekali menjenguk Nenek Titin. Namun, pada 2019 kliennya melihat situasi sepi.  

"Satu minggu setelah hilang di sana. Karena kakanya sudah gak ada di sana, dia cari itu kakaknya, ketemulah informasi bahwa dia ada di panti jompo di daerah Ciracas," ujar Boy. 

Sertifikat sudah berganti atas nama pembeli ketiga

Belakangan diketahui bahwa surat-surat itu kini telah berubah nama. Bahkan, sudah ada sertifikat yang baru.  

"Dia (mafia tanah) jual lagi, dapatlah salah satu pembeli. Sekarang sertifikat itu atas nama pembeli yang ketiga itu," kata Boy.  

Nenek Titin sudah meninggal Oktober 2021 lalu. Ia meninggal setelah menghabiskan akhir hayatnya di Panti Jompo Ciracas.  

Saat ini kasus ini sedang ditangani oleh Unit Harta dan Benda (Harda) Polda Metro Jaya. Unit Harda belum bisa dikonfirmasi untuk mengklarifikasi kabar perampasan tanah dan bangunan oleh mafia tanah ini.

Baca juga: Lansia Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Dokumen Hingga Tanda Tangan Dipalsukan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.


Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

2 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.


Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

Zulhas mengatakan ada 40 pabrik yang memproduksi baja ilegal atau tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

2 hari lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.


Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

2 hari lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

Duel aktris Nirina Zubir melawan mafia tanah bekas asisten mendiang ibunya, Riri Khasmita, patut menjadi contoh orang ramai yang menghadapi kasus serupa.


Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

2 hari lalu

Pedagang menjajakan foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di lapaknya di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu, 6 April 2024. Meski proses gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 masih berjalan dan pelantikan presiden terpilih belum dilaksanakan, foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden 2024-2029 sudah mulai dipasarkan. TEMPO/Martin Yogi
Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.


Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, BTN Usulkan Skema Dana Abadi

2 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, BTN Usulkan Skema Dana Abadi

PT Bank Tabungan Negara (BTN) usulkan skema dana abadi untuk program 3 juta rumah yang digagas Prabowo-Gibran.


Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

3 hari lalu

Aktris, Nirina Zubir. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

RIbuan pesan masuk ke media sosial Nirina Zubir. Mayoritas berisi dukungan dan curhatan pengikutnya yang sama-sama menjadi korban mafia tanah


Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

3 hari lalu

Nirina Zubir/Foto: Instagram/Nirina Zubir
Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah


Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

3 hari lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya