Anies Baswedan Cabut Banding Putusan PTUN, Penggugat Banjir: Terkesan Plin-plan

Jumat, 11 Maret 2022 06:12 WIB

Petugas mengoperasikan alat berat saat melakukan pengerukan di Kali Mampang, Pondok Jaya, Sabtu, 19 Februari 2022. Pengerukan itu dilakukan setelah PTUN Jakarta memerintahkan Gubernur DKI Anies Baswedan untuk melakukan pengerukan Kali Mampang sesuai putusan dari gugatan warga yang terdampak banjir di wilayah itu pada Februari 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir yang mewakili para penggugat merasa lega karena Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut upaya banding.

"Walaupun terkesan plin-plan, tetapi kami lega. Akhirnya, Pak Anies tidak memperpanjang lagi proses keluhan warga korban banjir DKI Jakarta ini dengan banding," kata Francine Widjojo dari Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir, Kamis 10 Maret 2022.

Kemarin, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta Yayan Yuhanah menyatakan bahwa Pemprov DKI sudah mencabut upaya banding atas putusan PTUN Jakarta. Dalam putusannya, hakim PTUN menghukum Anies Baswedan untuk melakukan pengerukan Kali Mampang dan membuat turap sungai. Namun hakim menolak 5 dari 7 poin gugatan yang diajukan oleh tujuh warga korban banjir Jakarta.

Kuasa hukum penggugat sebelumnya menyayangkan langkah Pemprov DKI untuk mengajukan banding atas dua tuntutan Penggugat yang dikabulkan Majelis Hakim PTUN Jakarta. Para penggugat, yang diwakili Francine, mengatakan upaya banding bisa memakan waktu yang berlarut karena mengajukan keberatan ke Gubernur Anies sudah memakan waktu setahun.

"Padahal yang diminta adalah tindakan nyata kerja rutin Pak Anies mengendalikan banjir sehingga tidak ada lagi warganya yang menjadi korban. Kami berterima kasih pada Majelis Hakim PTUN atas putusannya yang bijak dan cermat," kata Francine.

Selanjutnya penggugat minta pengerukan kali dilakukan rutin seperti gubernur sebelumnya...

<!--more-->

Dengan dicabutnya upaya hukum banding, para penggugat berharap pengerukan Kali Mampang tidak hanya dilakukan karena ada gugatan warga, tetapi dilakukan rutin setiap tahunnya sampai tuntas seperti yang dilakukan oleh Gubernur-gubernur DKI Jakarta sebelumnya.

Advertising
Advertising

Francine juga berharap pengerukan kali juga diprioritaskan di sejumlah kali lain yang mengalami pendangkalan parah dan penurapan Kali Mampang bisa sesegera mungkin dimulai.

"Anggarannya jangan dipotong karena salah satu pengakuan tergugat dalam persidangan adalah kurangnya anggaran yang menghambat pelaksanaan pengendalian banjir di DKI Jakarta, sehingga belum terasa pelaksanaannya sampai ke area tempat tinggal para penggugat," ujarnya.

Para penggugat berharap Gubernur Anies serius melakukan program pengendalian banjir, khususnya normalisasi sungai yang merupakan program prioritas nasional dan daerah, termasuk normalisasi Kali Mampang dan Kali Krukut serta pemulihan kapasitas aliran mantap Kali Cipinang sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah DKI Jakarta tahun 2030.

Sebelumnya, Kepala Biro Hukum Setda DKI Jakarta telah mengatakan mendapat arahan dari Anies Baswedan untuk membatalkan upaya banding.

“Pencabutan upaya hukum banding ini berdasarkan arahan Gubernur DKI Jakarta setelah melihat bahwa, dalam putusannya, Majelis Hakim tidak menyatakan Pemprov DKI Jakarta melakukan perbuatan melawan hukum, serta menolak 5 (lima) tuntutan dari 7 (tujuh) tuntutan Penggugat, termasuk menolak tuntutan ganti rugi dari para Penggugat,” tuturnya.

Anak-anak melihat pengerukan Kali Mampang di wilayah Pondok Jaya, Mampang, Jakarta, Rabu, 23 Februari 2022. Pengerukan kali dilakukan dengan hati-hati lantaran bangunan rumah warga cukup padat di bantaran Kali Mampang. TEMPO/Subekti

Dua tuntutan Penggugat yang dikabulkan Majelis Hakim PTUN Jakarta pada 15 Februari 2022, antara lain mewajibkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya, dan mewajibkan Pemprov DKI Jakarta untuk memproses pembangunan turap sungai di Kelurahan Pela Mampang.

Soal dua tuntutan itu, Pemprov DKI mengklaim pengerukan di Kali Mampang sudah dilakukan Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta setiap tahun, bahkan sebelum adanya tuntutan yang dilayangkan warga, dan akan terus dioptimalkan.

Sebelumnya, tujuh warga korban banjir menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke PTUN Jakarta pada 25 Agustus 2021 karena lalai menangani banjir di permukiman mereka.

Warga korban banjir menuntut Anies Baswedan segera menjalankan program normalisasi Kali Pesanggrahan, Kali Grogol, Kali Krukut, Kali Baru, Kali Mampang, Kali Cideng, Kali Ciliwung, dan Kali Sekretaris. Selain itu, warga juga menggugat Anies Rp 1 miliar karena telah membuat mereka merugi akibat banjir.

Baca juga: Anies Baswedan Banding Gugatan Banjir, DKI: Pertimbangan Hakim Kurang Cermat

Berita terkait

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

6 jam lalu

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

9 jam lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

1 hari lalu

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.

Baca Selengkapnya

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

1 hari lalu

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, pencalonan Anies Baswedan di Pilkada DKI masih perlu pengkajian.

Baca Selengkapnya

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

1 hari lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Peringatan Waspada Banjir Jateng, 3 Sesar Aktif di Sekitar IKN, Redmi Pad SE

1 hari lalu

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Peringatan Waspada Banjir Jateng, 3 Sesar Aktif di Sekitar IKN, Redmi Pad SE

Topik tentang BMKG mengimbau warga Jawa Tengah waspada potensi banjir dan tanah longsor menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

2 hari lalu

Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

Pada 2024, Kota Surabaya menjadi salah satu wilayah di Jawa Timur yang merasakan langsung dampak banjir. Walhi Jatim beri tanggapan.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

2 hari lalu

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

2 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya