Pelonggaran Syarat Perjalanan, Pandu Riono: Memotivasi Penduduk Mau Vaksinasi
Reporter
Antara
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Sabtu, 12 Maret 2022 19:26 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menyebut pelonggaran syarat perjalanan belum tentu memicu kasus Covid-19 kembali melonjak. Menurut Pandu, kebijakan itu diambil setelah pemerintah melakukan kalkulasi risiko dengan cermat.
“Apakah akan meningkatkan lonjakan? Belum tentu. Itu hanya persyaratan yang bisa dilakukan kalau sudah imun,” kata Pandu dalam sebuah webinar di Jakarta, Sabtu, 12 Maret 2022.
Segala bentuk pelonggaran itu, kata Pandu, masih merupakan uji coba. Namun pemerintah sudah menghitung risikonya sesuai dengan kondisi pandemi di Indonesia.
Pandu menilai imunitas pada masyarakat Indonesia sudah mulai terbentuk, sehingga kebijakan melonggarkan syarat perjalanan itu bisa diambil. Apalagi pemerintah juga melancarkan pemberian vaksinasi booster yang sedang digencarkan saat ini.
Penghapusan syarat tes antigen dan PCR untuk penumpang pesawat, kapal maupun perjalanan darat itu hanya berlaku bagi orang yang sudah vaksinasi Covid-19 lengkap. Ke depan, syarat perjalanan itu bisa ditingkatkan menjadi orang yang sudah menerima vaksinasi booster.
Pengetatan itu, lanjut pakar epidemiologi tersebut, untuk memotivasi masyarakat melaksanakan vaksinasi. Ketahanan menghadapi Covid-19 yang efektif hanya melalui pemakaian masker dan vaksinasi.
Selanjutnya memotivasi penduduk mau disuntik vaksin booster...
<!--more-->
“Itu adalah alat memotivasi penduduk supaya mau disuntik vaksin booster. Penduduk Indonesia kalau dipaksa, diwajibkan, mereka suka melawan dan menghindar. Disiplin kita lemah sekali,” ujarnya.
Pemerintah harus berupaya agar cakupan vaksinasi semua dosis mencapai 100 persen penduduk Indonesia. Pandu mengatakan penerapan jaga jarak di Indonesia, terutama di kota besar, sulit karena menyebabkan penumpukan warga di transportasi publik.
Epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman juga menyatakan Indonesia belum melalui masa kritis Covid-19. Jika pemerintah mau menerapkan pelonggaran, perlu ada penguatan pada aspek lain yaitu dengan memperkuat sampling dan surveillance.
Pelonggaran aturan juga harus selektif karena 30 provinsi masih memiliki angka positivity rate di atas lima persen. “Kalau perjalanan domestik tidak dilakukan tes, itu tidak masalah karena memang secara modal imunitas sudah dimungkinkan, tapi tetap harus hati-hati,” ujarnya.
Alasannya, saat ini berkembang varian Omicron BA.2 yang dapat meningkatkan keterisian rumah sakit dan angka kematian, seperti yang terjadi di Hong Kong. “Kita sebenarnya sudah on track, jangan sampai malah jadi berat karena tidak sabar untuk melakukan banyak pelonggaran, itu yang berbahaya,” kata Dicky.
Baca juga: Syarat Perjalanan Tes Antigen - PCR Dihapus, Belum Ada Kenaikan Penumpang di Terminal Kalideres