Dugaan Korupsi Dinas Pertamanan DKI, Kejati Bakal Periksa Seorang Notaris

Selasa, 15 Maret 2022 18:15 WIB

Ilustrasi korupsi

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ashari Syam mengatakan pihaknya akan memeriksa seorang notaris berkaitan dugaan korupsi pembebasan lahan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI di Cipayung. Menurut dia, notaris itu diduga sebagai makelar tanah dalam kasus tersebut.

"Saat ini tim penyidik masih menunggu jawaban dan persetujuan dari Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi DKI Jakarta guna melakukan pemeriksaan seorang notaris yang dalam menjalankan jabatannya diduga sebagai makelar tanah," kata Ashari dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 15 Maret 2022.

Penyidik, tutur Ashari, menduga peran notaris itu telah menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 17,7 miliar. Perkiraan kerugian negara akibat dugaan kasus korupsi ini mencapai Rp 26,71 miliar.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Kejati DKI tengah menyelidiki dugaan korupsi pembebasan lahan di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur oleh Distamhut DKI. Awalnya, dinas menganggarkan Rp 326,97 miliar dalam APBD 2018 untuk belanja modal tanah.

Anggaran ratusan miliar ini dipakai untuk pembebasan tanah taman hutan, makam, dan membangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Distamhut DKI diduga terlalu mahal membeli lahan di Kecamatan Cipayung yang kini telah terbangun RPTRA.

Tim penyidik Pidsus Kejati telah memeriksa total 34 orang. Saksi tersebut terdiri dari unsur Distamhut DKI, kelurahan setempat, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, dan mantan pemilik lahan. Kemarin penyidik memeriksa sembilan saksi.

"Dua di antaranya adalah Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta Suzi Marsitawati dan mantan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta Djafar Muchlisin," ucap dia.

Wagub Riza Yakin Anak Buahnya Taat Prosedur

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meyakini anak buahnya di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota sudah mengikuti prosedur yang ada sehingga tidak melakukan praktik korupsi seperti yang dituduhkan.

"Sejauh ini kami meyakini semua jajaran mengerti dan memahami aturan yang ada. Namun demikian kami hargai dari pihak kejaksaan yang melaksanakan tugasnya," ujar Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Sabtu, 22 Januari 2022.

Riza menjelaskan, dalam proses pembebasan lahan pihaknya harus melalui proses yang panjang hingga bertahun-tahun, bahkan sampai lintas kepala dinas. Total ada 14 tahapan yang harus dipenuhi untuk memastikan proses pembelian tanah itu bebas korupsi dan harganya sesuai.

Meski sudah ekstra hati-hati, Pemprov DKI nyatanya sering tersandung masalah. Riza mengatakan hal ini terjadi imbas dari status tanah yang sudah bermasalah secara hukum. "Di Jakarta ini memang banyak tanah-tanah yang masih bermasalah, bersengketa," kata Riza.

Baca juga: Kejati DKI Periksa Anak Buah Anies soal Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan

Berita terkait

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

2 jam lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

5 jam lalu

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengumumkan akan mundur setelah pengadilan meluncurkan penyelidikan korupsi terhadap istrinya.

Baca Selengkapnya

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

20 jam lalu

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

Florian Philippot Ketua Partai Patriot dari Prancis menyebut sebagian besar bantuan dari negara - negara Barat digelapkan oleh pejabat-pejabat Ukraina

Baca Selengkapnya

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

2 hari lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

2 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

2 hari lalu

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

2 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

3 hari lalu

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan

Baca Selengkapnya

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

3 hari lalu

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya

Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

3 hari lalu

Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

Bekas Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba, divonis tiga tahun penjara dalam kasus suap dana PEN (pemulihan ekonomi nasional)

Baca Selengkapnya