Bukan Lagi Ibu Kota, DKI Diminta Perbaiki Draf Revisi UU Kekhususan Jakarta

Jumat, 18 Maret 2022 13:26 WIB

Sejumlah pekerja memasang penyangga Monumen Selamat Datang, di Bundaran HI, di Jakarta, 24 Maret 2016. Pengeboran bor Antareja proyek Mass Rapid Transit akan melintas bawah patung Selamat Datang. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pemprov DKI diminta memperbaiki draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kekhususan Jakarta menjelang bukan lagi Ibu Kota Negara.

Kepala Pusat Inovasi Pengembangan Perkotaan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tulus Ludiyo Setiawan mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta revisi dilakukan secepatnya. Tulus mengatakan revisi akan diserahkan kepada Kemendagri pada pekan keempat Maret 2022.

"Jadi kami mendapat tugas disuruh memperbaiki naskah akademik yang sudah kami susun," kata dia dalam diskusi daring ihwal ibu kota negara (IKN) yang diselenggarakan Walhi Jakarta, Jumat, 18 Maret 2022.

Pada naskah akademik dan draf perencanaan yang diserahkan pada Januari 2022, Pemprov DKI mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi daerah otonom tunggal dengan visi menjadi kota bisnis serta pusat perekonomian nasional berskala regional dan global.

Sejumlah isu yang masuk dalam draf tersebut antara lain ekonomi, hunian rakyat, lingkungan, pemerintahan, kesejahteraan sosial, dan mobilitas. Tulus berujar, Kemendagri telah membuat jadwal pembahasan RUU Kekhususan Jakarta.

Pada Januari-Februari 2022, pembahasannya masuk dalam tahap penguatan naskah akademik dan draf RUU Kekhususan Jakarta. Kemudian sepanjang Februari-Maret diagendakan penyempurnaan naskah akademik dan RUU. Kemendagri menggelar rapat internal pada 2 Februari.

Barulah pada pekan keempat Maret ini pemerintah DKI memaparkan hasil revisi naskah akademik dan draf RUU kepada Kemendagri. Selain itu, pemerintah juga mengajukan PAK.

Advertising
Advertising

"Targetnya pada Maret 2022 ini naskah akademik dan draf perencanaan UU Kekhususan Jakarta telah dikirim kembali ke Kemendagri, sehingga 2023 dapat masuk dalam prolegnas (program legislasi nasional) DPR," jelas dia.

Setelah itu, rencananya PAK ditetapkan pada 15 April. Kemendagri mengagendakan pembahasan melalui PAK sepanjang April-September.

Tahap berikutnya adalah harmonisasi draf naskah akademik dan RUU yang akan berlangsung pada September hingga Oktober. Kemendagri menargetkan Presiden Joko Widodo alias Jokowi menerbitkan surat berisikan usulan prolegnas prioritas 2023.

Dengan begitu, revisi UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia bisa masuk dalam daftar panjang atau longlist prolegnas DPR.

Baca juga: RUU Ibu Kota Negara Disahkan, Wagub DKI Dorong Revisi UU Keistimewaan Jakarta

Berita terkait

Satgas-Satgas Bentukan Jokowi, Terbaru Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol

18 jam lalu

Satgas-Satgas Bentukan Jokowi, Terbaru Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol

Presiden Joko Widodo atau Jokowi kerap membentuk Satuan Tugas alias Satgas. terakhir tunjuk Bahlil pimpin Satgas Gula dan Bioetanol.

Baca Selengkapnya

BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan Tebal Hingga Hujan Ringan

19 jam lalu

BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan Tebal Hingga Hujan Ringan

BMKG memprakirakan cuaca Jakarta hari ini, 30 April 2024, berawan tebal hingga hujan ringan.

Baca Selengkapnya

Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

21 jam lalu

Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

Sejak Oktober 2023 lalu, Pemerintah telah mengumumkan keputusan untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara atau IKN

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

1 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

PM Singapura Sebut Jokowi Berkontribusi bagi Kawasan

1 hari lalu

PM Singapura Sebut Jokowi Berkontribusi bagi Kawasan

Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong mengakui kontribusi Presiden Jokowi, baik bagi Indonesia maupun kawasan.

Baca Selengkapnya

Bahlil Prioritaskan Investor Lokal untuk Investasi di IKN: Asing Masuk Klaster Dua

1 hari lalu

Bahlil Prioritaskan Investor Lokal untuk Investasi di IKN: Asing Masuk Klaster Dua

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah memprioritaskan pengusaha dalam negeri untuk berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Bahlil Siapkan Lahan untuk Investasi Sukanto Tanoto di IKN

1 hari lalu

Bahlil Siapkan Lahan untuk Investasi Sukanto Tanoto di IKN

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengklaim siapkan lahan untuk investasi pengusaha Indonesia Sukanto Tanoto di IKN.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

1 hari lalu

Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta atau UU DKJ

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

1 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Didesain sebagai Kota Cerdas, IKN Bakal Hadirkan Smart Transportation and Mobility

2 hari lalu

Didesain sebagai Kota Cerdas, IKN Bakal Hadirkan Smart Transportation and Mobility

OIKN bakal mengembangkan sistem transportasi cerdas di IKN.

Baca Selengkapnya