Alasan Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Minyak Goreng Wasilah 212 di Depok

Jumat, 18 Maret 2022 14:13 WIB

Tumpukan kemasan minyak goreng di wilayah Pasir putih, Sawangan Kota Depok, Kamis 17 Maret 2022. Pabrik Bhakti Karya disegel oleh Polres Metro Kota Depok, penyegelan ini dilakukan karena pengemasan ulang minyak goreng, gudang didapati membeli minyak goreng merek tertentu dalam bentuk jeriken berukuran 18 liter. Minyak goreng tersebut kemudian dimasukkan ke dalam tangki sebelum dikemas ulang menjadi kemasan 'Wasilah 212' dalam ukuran 1 dan 2 liter. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah

TEMPO.CO, Depok - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno mengatakan belum menetapkan tersangka dalam kasus minyak goreng Kita Wasilah 212. Alasannya, polisi juga belum menentukan pasal yang akan dikenakan kepada pengusaha pengemasan minyak goreng tersebut.

“Sementara kita masih menunggu untuk melakukan gelar perkara lagi, kasus ini kita terapkan seperti apa,” kata Yogen dikutip pada Jumat 18 Maret 2022.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap dugaan praktik pengemasan minyak tersebut. “Masih banyak yang harus kita gali lagi lebih dalam terkait masalah kemungkinan pelanggaran yang dilakukan PT tersebut,” ujarnya.

Sejauh ini, sudah ada tiga orang saksi yang dimintai keterangan yakni pemilik usaha, manager operasional dan sopir yang biasa mengantar jemput barang.

“Dugaan sementara pelanggaran, yakni undang-undang perdagangan dan undang-undang perlindungan konsumen. Namun memang harus kita gali lagi,” kata Yogen.

Advertising
Advertising

Dengan belum ditentukannya pelanggaran pasal tersebut, Satreskrim Polres Metro Depok belum bisa menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Aparat kepolisian Resor Metro Depok saat menggerebek salah satu rumah usaha repackaging minyak goreng di Jalan Raya Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Selasa 15 Maret 2022. TEMPO/ADE RIDWAN

Kasus ini terungkap ketika Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah usaha minyak goreng kemasan di Jalan Raya Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Selasa sore, 15 Maret lalu.

Dalam penggerebekan itu ditemukan ribuan plastik minyak goreng kemasan yang diduga merupakan repackaging dari merek dagang tertentu untuk meraup untung lebih.

Dari temuan di lapangan, didapati sang pemilik usaha membeli minyak dengan harga Rp 12 ribu per liter lantas dikemas dengan merek Minyak Goreng Kita Wasilah 212, dan dijual dengan harga Rp 14 ribu per liter.

Yogen menjelaskan, adapun potensi pelanggaran dari tempat produksi minyak goreng kemasan tersebut, di antaranya tidak memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), izin logo halal telah habis masa berlakunya sejak tahun 2020 dan mengganti merek terdaftar milik orang lain.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Baca juga: Harga Minyak Goreng Melambung Tinggi, Warga: Ya Allah, Naiknya Gak Kira-kira

Berita terkait

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

20 jam lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

1 hari lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

1 hari lalu

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

Kota Depok sampai saat ini dinilai masih krisis calon pemimpin. Apalagi untuk melawan dominasi PKS dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

1 hari lalu

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

2 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

3 hari lalu

Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

Pemilik heran karena tidak mendengar pencurian kambing itu terjadi, padahal dia dan warga lain nongkrong usai nobar timnas U-23 hingga pukul 02.00.

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

3 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

3 hari lalu

Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

Peritel produk makanan Super Indo Supermarket menghadirkan beragam promo potongan harga atau diskon di akhir April hingga menjelang Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

5 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya