Dirut Sarana Jaya Ancam Sanksi Jajarannya yang Tak Tertib Soal LHKPN

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 18 Maret 2022 22:14 WIB

Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Agus Himawan (kedua kiri) menerima sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016 yang diberikan Executive Vice President PT Multiagung International Sidik Ahmad di Novotel Cikini, Jakarta, Jumat (18/3/2022). ANTARA/Ricky Prayoga

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD DKI Perumda Pembangunan Sarana Jaya meraih Sistem Manajemen Anti Suap SNI ISO 37001:2016.

Setelah meraih itu, Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Agus Himawan mengancam akan mengenakan sanksi kepada jajaran di lingkungannya apabila tidak tertib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.

"Sekarang kita telah mengantongi sertifikat ISO 37001:2016. Saya minta kepada seluruh pejabat Sarana Jaya melaksanakan kewajiban melaporkan LHKPN, kalau tidak dilakukan kami berikan sanksi langsung, mulai dari SP satu dan tidak menutup kemungkinan sampai ke arah pemecatan," kata Agus di Novotel Cikini, Jakarta, Jumat, 18 Maret 2022.

Agus mengatakan, langkah tersebut harus diambil demi menjaga mutu perusahaan yang bertekad menciptakan kondisi anti penyuapan dan manajemen perusahaan yang baik atau good corporate governance.

"Kami meminta kepada seluruh insan Sarana Jaya untuk berkomitmen memenuhi kewajiban dalam kedinasannya di koridor yang ditetapkan," kata dia.

Advertising
Advertising

Agus pun mengingatkan agar anak buahnya tak main-main dalam melaksanakan operasional perusahaan dan juga tak melakukan penyimpangan.

"Dan (ingat) beberapa pegawai ada yang dipecat juga karena melakukan penyimpangan dan sebagainya," kata dia.

Perumda Sarana Jaya mendapat sertifikat Sistam Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016 itu menjelang ulang tahunnya yang ke-40.

Agus bersyukur perusahaannya bisa mendapat sertifikat tersebut. Dia mengatakan, hal ini diperlukan karena mereka menginginkan perbaikan demi menciptakan tata kelola perusahaan yang baik. Apalagi beberapa waktu lalu banyak masalah yang dihadapi Sarana Jaya.

"Seperti kita ketahui, memang beberapa waktu lalu ada banyak permasalahan pengelolaan perusahaan yang kami hadapi. Menginjak tahun ke 40 Sarana Jaya konsisten terus berbenah diri untuk menjadi perusahaan yang lebih matang dalam penerapan good corporate governance," kata Agus.

Seperti diketahui, Eks Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Yoory C Pinontoan divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara dalam kasus korupsi tanah Munjul. Dia juga diwajibkan membayar denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Hakim menyatakan Yoory terbukti melakukan korupsi dalam pengadaan tanah untuk program DP 0 Rupiah. Akibat perbuatannya, hakim menyatakan negara merugi Rp 152 miliar.

Baca juga: Curhat Harta Tak Tambah Jadi Wagub DKI, Riza Patria: Yang Tambah Diomelin Istri

Berita terkait

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

2 hari lalu

Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

Jumlah harta kekayaan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, mencapai Rp 2,04 triliun. Berikut Rinciannya.

Baca Selengkapnya

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

3 hari lalu

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

Saat ini, Dato Sri Tahir adalah pejabat terkaya di negeri ini. Bagaimana ia membangun usahanya, kerajaan bisnis Mayapada Group?

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

3 hari lalu

Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

Alexander Marwata mengaku tak ambil pusing dirinya dilaporkan Polda Metro Jaya. Ini harta kekayaan dan gajinya.

Baca Selengkapnya

Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

4 hari lalu

Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan tidak setuju apabila ada screening awal terhadap calon menteri yang bakal menjabat di era Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

4 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

4 hari lalu

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

Eko Darmanto adalah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi Rp 18 miliar.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi

6 hari lalu

Dewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi

Dewas KPK mengaku sudah menyampaikan kepada Direktorat LHKPN agar segera menyelesaikan pemeriksaan kasus pemerasan oleh jaksa TI.

Baca Selengkapnya

KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

6 hari lalu

KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

KPK menilai pelaporan dugaan pemerasan Jaksa KPK berinisial TI terhadap saksi senilai Rp 3 miliar sejauh ini tak memiliki kejelasan perkara.

Baca Selengkapnya

KPK tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Segini Kekayaan Ahmad Muhdlor Ali

10 hari lalu

KPK tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Segini Kekayaan Ahmad Muhdlor Ali

KPK telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka. Siapakah dia dan berapa harta kekayaannya?

Baca Selengkapnya