Haris Azhar Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Ini, Simak 6 Fakta Terbarunya

Reporter

Tempo.co

Senin, 21 Maret 2022 06:57 WIB

Haris Azhar dan Luhut Binsar Panjaitan. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Lokataru, Haris Azhar, dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Polisi akan memeriksa kedua aktivis itu sebagai tersangka pada hari ini, Senin, 21 Maret 2022. “Keduanya diharapkan hadir dalam pemeriksaan ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, Sabtu, 19 Maret 2022.

Berikut fakta-fakta terbaru perseteruan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dengan Menteri Luhut

Advertising
Advertising

1. Haris Azhar dan Fatia Ajukan Praperadilan

Tim Advokasi untuk Demokrasi, Nurkholis Hidayat, mengatakan kliennya telah melakukan berbagai upaya untuk menghentikan kasus dugaan pencemaran nama baik, salah satunya melakukan permohonan eksaminasi atau review untuk meminta penghentian kasus ini secara legal.

Jika hal itu tak kunjung membuahkan hasil maka pihaknya akan menempuh jalur praperadilan. “Kami akan menghadapinya di proses persidangan di pengadilan dan kami akan mengajukan praperadilan,” kata Nurkholis Hidayat, Sabtu, 19 Maret 2022.

Lebih lanjut, Nurkholis juga mengungkapkan pihaknya telah meminta Kejaksaan selaku pengawas penyidik untuk melakukan penelitian mengenai elemen akuntabilitas penyidikan. “Hanya saja, hal itu belum mendapatkan respons baik, kecuali dari Komnas HAM dan Ombudsman,” ucap dia.

Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti saat mencari makan jelang pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 18 Januari 2022. TEMPO/Subekti.

2. Polisi Klaim Bekerja Sesuai SOP

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan penetapan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka sudah sesuai prosedur. Ia menyatakan siap jika kedua aktivis itu menempuh jalur praperadilan.

"Intinya Polda Metro Jaya tidak masalah. Kami siap saja itu merupakan hak seseorang tersangka untuk melakukan prapradilan gak ada masalah sih," ujar Zulpan saat dihubungi, Ahad, 20 Maret 2022.

Zulpan menuturkan penetapan tersangka terhadap Haris Azhar dan Fatia berdasarkan pada fakta hukum di lapangan. “Kami bekerja berdasarkan fakta hukum makanya kami harapkan semuanya mengikuti mekanisme yang ada termasuk mereka juga,” tuturnya.

Selanjutnya: Pengcara Luhut Minta Cepat Dilimpahkan ke Persidangan

<!--more-->

3. Pengacara Luhut Minta Cepat-cepat Dilimpahkan ke Persidangan

Kuasa hukum Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang, berharap kasus dugaan pencemaran nama baik ini bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.

Juniver menuturkan kasus ini sudah bergulir lama dan penuh gonjang-ganjing. “Ya memang lebih tepat supaya tidak menjadi juga perdebatan, ya kami mengharapkan proses ini dilanjutkan ke pengadilan," kata Juniver Girsang saat dihubungi, Ahad, 20 Maret 2022.

Ia menjelaskan apa yang dilaporkan Luhut itu ada dasarnya. Di Pengadilan nanti akan dibuka semua pelanggaran yang dilakukan oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. “Karena sidangnya terbuka tidak ada yang ditutup-tutupin dengan demikian nanti kami serahkan kepada pengadilan yang memutuskan perkara ini terbukti atau tidak," ucap dia.

Aliansi Papua Menggugat menggelar aksi damai di Patung Kuda, Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin, 16 November 2020. Aksi tersebut digelar untuk menutut rencana pengelolaan Blok Wabu beberapa tuntutan lainnya. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

4. Tanggapan Haris Azhar

Direktur Lokataru Haris Azhar menyebut penetapannya sebagai tersangka membuktikan Polda Metro Jaya hanya memproses laporan kasus pejabat seperti Luhut Binsar Pandjaitan atau terkenal dengan inisial LBP.

“Ini terbukti Polda Metro Jaya yang menerima banyak laporan yang tidak diproses, tetapi saat kasus dilaporkan LBP, atau PMJ hanya memprioritaskan pemilik jabatan di KUHAP, sementara kami tidak mendapat ukuran prioritas,” kata Haris Azhar saat konferensi pers respons penetapan tersangka terhadap dirinya dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti pada Sabtu, 19 Maret 2022.

Dia juga menganggap penetapan dirinya menjadi tersangka sebagai kehormatan yang diberikan negara karena mengungkap fakta. “Badan saya, fisik saya, bisa dipenjara, tetapi kebenaran yang dibicarakan di YouTube tidak bisa dibicarakan,” katanya.

Haris mengatakan penetapan dirinya sebagai tersangka tidak menampik masalah terkait praktik benturan kepentingan di Papua. “Terbukti, dulu saya dan Fatia hadir di pemeriksaan awal, tetapi kami berpikir lebih baik kami urus Papua. Tetapi negara malah sibuk pidanakan saya ketika situasi memburuk di Papua,” kata Haris Azhar.

Direktur Lokataru itu mengatakan proses hukum ini menunjukkan kemiskinan integritas karena mengabaikam fakta lapangan di Papua, dan malah memenjarakan penyampai fakta.

Selanjutnya: Haris Azhar Bakal Laporkan Balik Luhut

<!--more-->

5. Haris Azhar Bakal Laporkan Balik Luhut

Merespon penetapannya sebagai tersangka pencemaran nama baik Luhut, Haris Azhar mengatakan tidak akan diam. "Saya pribadi ingin mengatakan bahwa saya tidak akan diam dengan kasus saya ini. Saya akan sangat sangat proaktif, bukan hanya untuk mempertahankan kasus saya. Tapi, saya akan melakukan upaya-upaya proaktif," ucap dia dalam konferensi pers Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) secara virtual, Ahad, 20 Maret 2022.

Selain bersikap proaktif, Haris Azhar juga berencana akan melapor balik. Pelaporan balik tersebut merupakan respons terhadap penetapan tersangka terhadap dirinya dan Fatia.

Haris mengatakan, dirinya akan mengambil langkah hukum yang tepat guna menegakkan keadilan, "Saya akan lakukan tindakan-tindakan yang lebih, yang halal legal dan disetujui oleh ibu kandung saya," katanya.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan berada di dalam mobil usai memenuhi undangan pemeriksaan sebagai pelapor atas laporannya terkait pencemaran nama baik kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Direskrimsus Polda Metro Jaya, Senin, 27 September 2021. Video tersebut membahas laporan sejumlah sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya Papua. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

6. Haris Azhar Bakal Hadiri Pemeriksaan

Dalam keterangannya, Haris Azhar menyatakan akan hadir pada pemeriksaannya sebagai tersangka pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan yang dijadwalkan pada hari ini, Senin, 21 Maret 2022.

"Jadi, besok saya akan hadir di permeriksaan, tapi hak saya akan saya gunakan untuk melakukan upaya-upaya yang masuk kategori proaktif," ujar Haris Azhar.

Baca juga: Haris Azhar dan Fatia Jadi Tersangka, Begini Perjalanan Kasusnya Melawan Luhut

Berita terkait

Luhut Binsar Pandjaitan Jemput Elon Musk di Bali, Pastikan Peluncuran Starlink Hari Ini

24 menit lalu

Luhut Binsar Pandjaitan Jemput Elon Musk di Bali, Pastikan Peluncuran Starlink Hari Ini

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyambut kedatangan CEO SpaceX sekaligus Tesla Inc, Elon Musk di Bali

Baca Selengkapnya

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

11 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan untuk IKN Tidak Terburu-buru dan Melanggar HAM: Semua Diganti

22 jam lalu

Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan untuk IKN Tidak Terburu-buru dan Melanggar HAM: Semua Diganti

Pemerintah akan menggusur warga di area 2.086 hektare lahan untuk proyek IKN. Ganti rugi dan tempat relokasi disiapkan.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Luhut Puas Tactical Floor Game Pengamanan Tamu VVIP WWF ke-10 Bali

1 hari lalu

Luhut Puas Tactical Floor Game Pengamanan Tamu VVIP WWF ke-10 Bali

Luhut berharap pelaksanaan WWF dengan jumlah peserta yang tercatat lebih 30.000 dari 148 negara itu dapat berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

1 hari lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

2 hari lalu

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.

Baca Selengkapnya

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

2 hari lalu

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.

Baca Selengkapnya