Petugas Dinas Perhubungan memperbaiki lampu lalu lintas yang rusak di kawasan Senen, Jakarta, Jumat 9 Oktober 2020. Perbaikan sejumlah fasilitas umum yang rusak dilakukan pascaaksi unjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang terjadi di Jakarta pada Kamis (8/10) kemarin. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Suku Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Timur Doddy Setiyono mengatakan rencana uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Bekasi akan dilakukan mulai Rabu, 30 Maret mendatang. Uji coba rekayasa lalu lintas itu akan diberlakukan di simpang Jalan DR. KRT Widyodiningrat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Doddy menyatakan rekayasa lalu lintas itu diharapkan dapat mengurai kemacetan yang sering terjadi di persimpangan itu. "Uji coba dilaksanakan mulai 30 Maret - 6 April 2022, mulai pukul 06.30 - 10.00," kata Doddy di Jakarta, Senin, 28 Maret 2022.
Dalam uji coba itu, Pemerintah Kota Jakarta Timur akan menutup akses simpang Jalan DR. KRT Widyodiningrat. APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) atau lampu lalu lintas di Jalan Raya Bekasi juga akan dinonaktifkan.
Selama pukul 06.30 -10.00, semua jenis kendaraan di Jalan DR. KRT Radjiman Widyodiningrat dari arah Selatan (Buaran) menuju ke arah Timur (Exit Tol Cakung Barat) dialihkan putar balik di U-Turn Krama Yudha.
Berikutnya, kendaraan di Jalan Raya Bekasi dari arah Barat, atau dari Pulogadung, menuju ke arah Selatan (Buaran) dialihkan putar balik di U-Turn Bizpark.
Kepala Sudinhub Jakarta Timur itu mengimbau pengguna jalan dapat menyesuaikan dengan pengaturan selama masa uji coba rekayasa lalu lintas tersebut.