Terpopuler Metro: Dipolisikan karena Tolong Anjing, Hotman Paris vs FBI

Reporter

Tempo.co

Minggu, 3 April 2022 08:32 WIB

Cristine (kanan), 30 tahun penyelamat anjing terlantar yang dipolisikan saat melapor ke Propam Polres Metro Tangerang. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler kanal Metro Tempo.co sejak kemarin hingga pagi ini, Ahad, 3 April 2022 didominasi oleh kisah Cristine, warga Cipondoh, Kota Tangerang, yang dipolisikan usai menolong anjing telantar.

Berita lain yang banyak dibaca adalah pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, yang dilaporkan ke polisi karena kerap mengunggah foto dan videonya bersama wanita seksi.

Artikel yang terpopuler juga adalah hari pertama penerapan tilang elektronik di jalan tol bagi pengendara yang mengemudi melebihi 100 kilometer per jam

Advertising
Advertising

Berikut tiga berita terpopuler di kanal Metro Tempo.co:

1. Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena Dugaan Konten Asusila

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 2 Maret 2022. Hotman dilaporkan atas unggahan di media sosial yang dinilai bermuatan asusila.

"Hari ini kami dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Batak Intelektual (FBI) didampingi saya ketua umum dan ini Direktur LBH telah membuat laporan polisi kami di SPKT Polda 2 April pukul 15.40 WIB dengan perkara menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila," kata Ketum Forum Batak Intelektual, Leo Situmorang kepada wartawan di Gedung SPKT Polda Metro Jaya pada Sabtu, 2 April 2022.

Laporan itu telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/1698/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 2 April 2022.

Dalam laporan itu, Hotman diduga melanggar Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 3 tentang UU ITE.

Pengacara Razman Arif Nasution yang ikut melaporkan kasus ini mengatakan bahwa apa yang seringkali diunggah oleh Hotman Paris dalam akunnya sudah semakin membuat resah. Dalam unggahannya di sosial media, Hotman kerap kali menunjukan kedekatannya dengan wanita-wanita seksi dengan pakaian terbuka.

Baca selengkapnya di sini

2. Hari Pertama Tilang ETLE di Jalan Tol, 19 Mobil Ditilang Karena Terlalu Ngebut

Hari pertama diberlakukan Tilang ETLE di jalan tol Jakarta dan sekitarnya pada Jumat 1 April 2022, ada 19 pengemudi kendaraan roda empat yang terkena tilang ETLE karena melanggar batas kecepatan.

Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Jamal Alam menyampaikan bahwa telah ada 19 pengemudi mobil yang telah terkena tilang ETLE karena batas kecepatan. Untuk batas muatan, Jamal menyampaikan belum ada yang melanggarnya.

"Ada 19 pelanggaran overspeed dihari pertama tanggal 1 April 2022. Hari pertama kemarin belum ada overloadnya," kata Jamal saat dihubungi pada Sabtu 2 April 2022.

Ditanya mengenai kisaran kecepatan para pelanggar, Jamal hanya menyampaikan di atas 100km per jam. Polisi juga masih enggan menyebutkan di Tol mana saja pelanggar tersebut dikenakan tilang ETLE.

Pelanggar batas kecepatan itu dikenakan Pasal 287 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Sementara untuk pelanggar batas muatan dikenakan Pasal 307 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang LLAJ.

Baca selengkapnya di sini

3. Niat Menolong Anjing Terlantar, Wanita di Cipondoh Tangerang Malah Dipolisikan

Niat menolong tiga ekor anjing yang sakit dan diduga ditelantarkan, Cristine, warga Cipondoh Kota Tangerang justru dilaporkan ke polisi.

Bahkan, wanita 30 tahun ini sempat mengalami pengalaman yang tidak menyenangkan karena penyidik Polsek Cipondoh tiba tiba menjemput paksa dirinya di rumah.

"Saya kaget tiba-tiba dua polisi datang ke rumah mau menjemput paksa saya atas tuduhan mencuri anjing," ujarnya saat dihubungi Tempo, Sabtu 2 April 2022.

Menurut Cristine, dua polisi dari Polsek Cipondoh datang bersama orang yang mengaku sebagai pemilik anjing pada Kamis 31 Maret. "Polisi itu bilang ingin menjemput paksa saya, saya tidak mau karena tidak ada surat resmi pemanggilan," ujarnya.

Namun, kata Cristine, polisi itu tetap memaksa agar dia ikut ke kantor Polsek. "Saya tidak mau dan bilang mau nunggu lawyer saya, tapi mereka bilang saya gak kooperatif."

Menurut Cristine, situasi penjemputan paksa oleh Polsek Cipondoh itu terekam CCTV rumahnya dan disaksikan keluarga dan RT RW setempat. "Saya protes karena cara polisi itu tidak sesuai SOP," ujarnya.

Cristine membantah mencuri tiga ekor anjing jenis Golden dan Siberia Husky itu. Dia mengaku, membawa tiga ekor anjing itu ke klinik hewan untuk diobati dan dirawat.

Baca selengkapnya di sini

Baca juga: M Taufik Dicopot dari Wakil Ketua DPRD DKI, Pakar Sebut Gerindra Rugi

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

5 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

3 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

3 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya