Polda Metro Jaya Akan Periksa Pelapor Hotman Paris soal Tuduhan Konten Asusila

Minggu, 3 April 2022 17:25 WIB

Pengacara Hotman Paris Hutapea. Dok. TEMPO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengatakan sudah menerima laporan Forum Batak Intelektual (FBI) terhadap Hotman Paris Hutapea. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan akan memanggil keduanya untuk diperiksa soal tuduhan menyebarkan konten bermuatan asusila.

“Iya laporannya diterima tanggal 2 April,” kata Zulpan, Ahad, 3 April 2022.

Penyidik akan mempelajari laporan tersebut. Polda Metro Jaya akan memanggil terlebih dulu pelapor Hotman.

Pada 2 April lalu, Dewan Pimpinan Pusat Forum Batak Intelektual (FBI) melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya. Laporan disampaikan Ketua Umum FBI Leo Situmorang. Laporan itu telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/1698/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 2 April 2022.

Para pengacara yang melaporkan Hotman dengan tuduhan menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila itu menganggap pemilik akun @hotmanparisofficial itu diduga melanggar Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 3 tentang UU ITE.

Pengacara Razman Arif Nasution mengatakan unggahan Hotman dalam akunnya sudah semakin membuat resah. Dalam unggahannya di sosial media, Hotman kerap kali menunjukan kedekatannya dengan perempuan seksi dengan pakaian terbuka.

Advertising
Advertising

"Orang gerah sekarang, makin gerah dan fotonya makin menjadi jadi loh. Selama ini dia masih agak jaga jarak, belakangan sudah enggak benar," ujar Razman.

Pelapor Bantah Soal Iri dan Mau Naik Panggung

Pengacara Bintomawi Sumurung Siregar sebagai pelapor menjelaskan ingin membuktikan konten-konten milik Hotman telah melanggar tindak pidana asusila.

"Jadi ke depannya kami berharap kepada Doktor Hotman Paris tidak mengalihkan isu ada orang iri mau naik panggung tidak, kami mau membuktikan unsur-unsur pidana dalam akun @hotmanparisofficial dengan centang biru," ujar Bintomawi.

Dia mengatakan sebagai pelapor, mereka sudah mendengar pasal yang akan digunakan adalah Pasal 27 ayat 1 UU ITE.

"Jadi tidak perlu mengalihkan isu iri kepada prestasi saya mencari panggung tidak perlu sudah siap ahli-ahli kita mengatakan bahwa itu perbuatan asusila," kata dia.

Melalui video yang diunggah akun Instagramnya, Hotman Paris menyindir pelapor karena iri dengan prestasinya dan tidak paham pengertian pornografi. Dalam video itu, Hotman sedang makan siang bersama seorang perempuan dan mengatakan agar berpikir dahulu sebelum menuduh.

“Makanya sebelum menuduh orang berpikir dulu pakai otak. Pengertian pornografi adalah apabila mempertontonkan atau menyebarkan bagian vital yang benar-benar harus ditutup,” kata Hotman Paris dalam video itu.

Baca juga: Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena Dugaan Konten Asusila

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

1 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

1 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

2 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

3 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

3 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

3 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

3 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

3 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya