3 Hari Filterisasi Sahur on the Road, Ini Temuan Polda Metro Jaya

Rabu, 6 April 2022 02:40 WIB

Ilustrasi Sahur. WF Sihardian/Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan filterisasi sahur on the road (SOTR) di 13 titik guna mencegah konvoi warga pada dinihari selama Ramadan. Filterisasi itu digelar di belasan titik yang dianggap rawan kerumunan massa.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyatakan pelaksanaan filterisasi ini bukan untuk melarang masyarakat berbagi makanan sahur atau mencari makanan sahur, melainkan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban yang bisa terjadi.

Kepolisian sengaja memakai istilah filterisasi karena tujuannya memang untuk memfilter atau menyaring masyarakat yang keluar rumah pada dini hari tersebut.

"Kami memang memfilter, jalan-jalan itu tidak kita tutup tapi apabila ada kelompok yang diduga akan melakukan pawai arak-arakan seperti konvoi balapan liar, maka jalan tersebut akan kita laksanakan penutupan," kata Sambodo di Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa 5 April 2022.

Sambodo mengatakan masyarakat tetap boleh melakukan kegiatan sahur di jalan. Sesuai arahan Kapolda Metro Jaya, yang dilarang adalah semua kegiatan yang berpotensi menciptakan gangguan kamtibmas yang menodai kesucian bulan Ramadan.

Selama tiga hari penerapan filterisasi SOTR, kepolisian menemukan banyak pelanggaran yang terjadi.

"Banyak yang bawa motor knalpot bising untuk pawai dan gerombolan. Dari sisi lalu lintas sudah ada ratusan kendaraan yang kita tilang dan puluhan kendaraan yang kita sita," kata Sambodo.

Polisi juga menciduk beberapa pengendara motor yang kedapatan membawa senjata tajam. Ada pula yang diduga hendak tawuran, perang petasan, hingga perang sarung. "Langkah-langkah itu dilakukan Polda Metro Jaya untuk menjaga bukan ramadan berjalan aman sejuk dan lancar," tambahnya.

Sejumlah titik yang menjadi lokasi filterisasi itu antara lain Jalan Thamrin-Sudirman, Jalan Asia Afrika, Kawasan SCBD, Mahakam-Bulungan-Barito 1, Jalan Gunawarman-Jalan Senopati, seputaran Monas, Kemayoran, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Danau Sunter, Kota Tua, Kawasan Kemang, Layang Antasari, dan Banjir Kanal Timur.

Pelaksanaan filterisasi di 13 kawasan itu dilakukan mulai pukul 01.00 hingga 05.00 selama Ramadan.

Selama filterisasi kendaraan-kendaraan masih bisa melintas di 13 kawasan itu. Namun, pengendara akan ditindak jika dicurigai hendak melakukan SOTR.

Fadil Imran mengatakan kepolisian tidak melarang kegiatan Ramadan selama berdampak positif, namun kepolisian berupaya mengantisipasi tindakan merusak yang biasanya terjadi saat Sahur on the Road seperti tawuran, balap liar, hingga menyalakan mercon.

Baca juga: Kota Bogor Larang Sahur on the Road, Bima Arya: Lebih Banyak Mudharatnya

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

7 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

1 hari lalu

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

Perayaan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih lanjut.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Harga Naik, Toko Ritel Batasi Penjualan Gula Pasir

2 hari lalu

Harga Naik, Toko Ritel Batasi Penjualan Gula Pasir

Sejumlah toko ritel melakukan pembatasan penjualan gula pasir imbas dari naiknya harga gula.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya