Edaran Siswa Wajib Pakai Pakaian Muslim di SDN Cikini 02, DKI: Sudah Diperbaiki

Kamis, 7 April 2022 12:11 WIB

Ilustrasi kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). ANTARA/Asprilla Dwi Adha

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah meminta Kepala SDN Cikini 02 Menteng, Jakarta Pusat untuk melakukan perbaikan surat edaran kepada wali murid yang mengimbau seluruh siswa memakai pakaian Muslim selama Ramadan.

Sebelumnya, beredar surat pemberitahuan dari Kepala SDN Cikini 02, Parjiem, tertanggal 6 April yang diperuntukkan kepada orang tua siswa kelas I-VI. Surat yang dilihat oleh Tempo ini berisi pemberitahuan penyesuaian jam Kegiatan Belajar dan Mengajar selama Ramadan dan penerapan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM 100 persen mulai 7 April.

Namun, salah satu poin mengatakan imbauan agar seluruh siswa menggunakan baju Muslim setiap hari selama Ramadan. Ketika dikonfirmasi mengenai surat edaran itu, Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan Kepsek yang bersangkutan sudah meminta maaf dan melakukan perbaikan surat edaran.

“Kepsek sudah diberikan pembinaan oleh Bidang SD dan PKLK Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, kemudian dilanjutkan dengan perbaikan surat edaran dan permohonan maaf,” kata Taga Radja Gah kepada Tempo, Kamis, 7 April 2022.

Dalam surat edaran perbaikan yang dikeluarkan sehari setelahnya, Kepala SDN Cikini 02 menyatakan mencabut surat sebelumnya dan menyatakan permohonan maaf.

Advertising
Advertising

"Kami mohon maaf sehubungan dengan kesalahan pada surat pemberitahuan nomor 072/1.851.422/V/2022 perihal telah selesainya libur awal bulan suci Ramadan 1443 H," kata surat edaran revisi tersebut.

Surat itu juga memberitahukan SDN Cikini 02 menerapkan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) mulai 7 April 2022.

"Seluruh peserta didik kelas I s.d kelas VI Kembali aktif melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) 100% di sekolah pada tanggal 7 April 2022," tulis surat edaran tersebut.

Pihak sekolah juga mempersilakan orang tua mengirim permintaan tertulis apabila ingin pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar dari Rumah (BDR).

"Selama PTMT 100% apabila ada permintaan tertulis dari orangtua untuk PJJ/BDR dengan alasan dan pertimbangan, maka sekolah tetap memberikan pelayanan pembelajaran secara daring," bunyi surat edaran itu.

Surat edaran ini juga memberitahukan kepada orang tua murid, SDN Cikini 02 akan memulai kegiatan belajar mulai pukul 6.30-9.30 WIB untuk kelas I-III, dan 6.30-10.30 WIB untuk kelas IV-VI selama Ramadan dan penerapan PTMT 100 persen. Tidak ada jam istirahat selama Ramadan.

Pemberlakuan PTM 100 persen ini dimulai setelah Pemprov DKI Jakarta mengizinkan sekolah menerapkan pembelajaran langsung di sekolah, namun tetap dengan protokol kesehatan yang tetap dan pembelajaran dibatasi maksimal 6 jam.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mengizinkan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM 100 persen pada 1 April lalu, setelah keluar Surat Edaran (SE) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Penerapan PTM 100 persen juga berdasarkan pertimbangan kondisi pandemi di Jakarta sudah menurun, dengan temuan kasus yang jauh berkurang dibandingkan puncak varian Omicron sebelumnya.

Baca juga: Pemprov DKI Izinkan Sekolah Terapkan PTM 100 Persen Mulai Hari ini

Berita terkait

Ramai Pasar Tasik Saingi Pasar Tanah Abang Menjelang Lebaran, Ini Kisah Pasar Tiban Pakaian Muslim Senin dan Kamis

35 hari lalu

Ramai Pasar Tasik Saingi Pasar Tanah Abang Menjelang Lebaran, Ini Kisah Pasar Tiban Pakaian Muslim Senin dan Kamis

Keberadaan Pasar Tasik menjelang lebaran ramai, bahkan menyaingi Pasar Tanah Abang. Apa keunikan pasar tiban yang buka hanya Senin dan Kamis ini?

Baca Selengkapnya

KPU Akan Umumkan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini, Sekolah di Jakpus Gelar PJJ

48 hari lalu

KPU Akan Umumkan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini, Sekolah di Jakpus Gelar PJJ

Seiring penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU hari ini, sebagian sekolah di Jakpus yang dekat dengan kantor penyelenggara pemilu akan lakukan PJJ.

Baca Selengkapnya

KJMU Tahap I Tahun 2024 Diperpanjang, Sudah Ada 11.470 Orang Mendaftar

52 hari lalu

KJMU Tahap I Tahun 2024 Diperpanjang, Sudah Ada 11.470 Orang Mendaftar

Pendaftar Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) untuk tahap I tahun 2024, saat ini telah mencapai lebih dari 11.000 mahasiswa

Baca Selengkapnya

Penerima KJMU Tahap I Berkurang 771 Orang, Disdik DKI Buka Pendaftaran Baru hingga 21 Maret

53 hari lalu

Penerima KJMU Tahap I Berkurang 771 Orang, Disdik DKI Buka Pendaftaran Baru hingga 21 Maret

Disdik DKI menjamin penerima KJMU lanjutan sudah terdaftar dan terfasilitasi setelah memastikan mereka memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya

BPKD DKI Tepis Isu Heru Budi Pangkas Penerima KJMU untuk Potong Anggaran Pendidikan

53 hari lalu

BPKD DKI Tepis Isu Heru Budi Pangkas Penerima KJMU untuk Potong Anggaran Pendidikan

Kepala BPKD DKI Jakarta membantah adanya instruksi Heru Budi untuk memotong anggaran pendidikan karena ada kebijakan baru pemadanan penerima KJMU.

Baca Selengkapnya

DKI Coret 771 Mahasiswa dari Daftar Penerima KJMU Tahap 1 2024, Ini Alasannya

53 hari lalu

DKI Coret 771 Mahasiswa dari Daftar Penerima KJMU Tahap 1 2024, Ini Alasannya

Jumlah penerima bantuan sosial KJMU dipangkas sebanyak 771 mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Dinas Pendidikan DKI: 101 Mahasiswa Tidak Lanjut Terima KJMU

55 hari lalu

Dinas Pendidikan DKI: 101 Mahasiswa Tidak Lanjut Terima KJMU

Pemprov DKI Jakarta juga akan mengecek perubahan ekonomi penerima KJMU.

Baca Selengkapnya

Dinas Pendidikan DKI: Pengeluaran Anggaran KJMU Sesuai Kebutuhan

55 hari lalu

Dinas Pendidikan DKI: Pengeluaran Anggaran KJMU Sesuai Kebutuhan

Pengeluaran anggaran KJMU akan disesuaikan dengan jumlah mahasiswa penerima beasiswa ini.

Baca Selengkapnya

Bantah Pangkas Penerima KJMU, Dinas Pendidikan DKI: Kami Hanya Verifikasi Data

55 hari lalu

Bantah Pangkas Penerima KJMU, Dinas Pendidikan DKI: Kami Hanya Verifikasi Data

Pemprov DKI Jakarta hanya melakukan verifikasi data supaya beasiswa KJMU tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

Soal Isu Pencabutan Sepihak KJMU, Heru Budi: Ada Mekanisme Baru Penerimaan di 2024

6 Maret 2024

Soal Isu Pencabutan Sepihak KJMU, Heru Budi: Ada Mekanisme Baru Penerimaan di 2024

Banyak warganet mengeluhkan KJMU yang diputus sepihak tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Baca Selengkapnya