Penipuan Rumah Klaster di Depok, Konsumen: Pengembang Belum Lunasi Lahan

Senin, 11 April 2022 15:35 WIB

Konsumen Azaira Village 4, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, melakukan aksi didepan klaster, Minggu 10 April 2022. TEMPO/ADE RIDWAN

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu konsumen Azaira Village 4, Arie Fadilah (43) mengatakan, mangkraknya pembangunan klaster perumahan yang terletak di Jalan Bungsan, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok itu diduga karena persoalan pengembang dengan pemilik tanah belum selesai.

“Jadi setelah lama rumah kami tidak selesai, kami mulai cari tahu penyebabnya, ternyata salah satunya karena persoalan dengan pemilik lahan,” kata Arie kepada wartawan, Senin 11 April 2022.

Arie menjelaskan, pengembang perumahan yang bernama Yudi Hermawan menyediakan lahan untuk perumahan rupanya dengan skema utang, dan baru dibayar setelah ada konsumen perumahan.

“Si Yudi ini menjajakan perumahan klaster dengan status tanahnya masih milik orang lain, dan baru dilunasi setelah klaster terjual habis,” kata Arie.

Arie mengatakan, dalam kasus penyediaan Azaira Village 4, Yudi Hermawan tidak dapat menyelesaikan pembayaran dengan pemilik lahan, sehingga pembangunan tidak bisa berlanjut.

Advertising
Advertising

“Ini pengakuannya langsung dari pemilik tanah, rupanya Yudi ini tidak bisa menyelesaikan kewajibannya dengan pemilik lahan, sehingga pembangunan mangkrak,” kata Arie.

Diberitakan sebelumnya, Belasan konsumen Azaira Village 4, di Jalan Bungsan, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, menjadi korban penipuan pengembang abal-abal.

Mereka dijanjikan bisa menempati perumahan pada bulan Mei 2021 setelah membayar lunas. Namun, sampai dengan hari ini pembangunan klaster tersebut belum juga rampung.

Salah satu konsumen, Zia Jumara (37) membeli rumah di Azaira Village 4 dari pengembang bernama Yudi Hermawan seharga Rp 295 juta plus Rp 2 juta sebagai booking fee, dengan luas tanah 81 meter persegi dan bangunan 45 meter persegi. “Saya lakukan transaksi di bulan Februari 2021 dengan skema cash,” kata Zia, Minggu 10 April 2022.

Para korban pun melaporkan Yudi Hermawan di Polres Metro Depok dengan Nomor LP/B/242/I/2022/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 Januari 2022 dengan tuduhan melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sesuai dengan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP.

Baca juga: Beli Rumah Klaster di Depok, Belasan Warga Tertipu Pengembang Abal-abal

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Berita terkait

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

1 hari lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

1 hari lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

2 hari lalu

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

Kota Depok sampai saat ini dinilai masih krisis calon pemimpin. Apalagi untuk melawan dominasi PKS dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Depok Bicara Pembebasan Lahan Warga Terdampak Banjir Kali Pesanggrahan

2 hari lalu

Wali Kota Depok Bicara Pembebasan Lahan Warga Terdampak Banjir Kali Pesanggrahan

Bila anggaran mencukupi, Pemkot Depok akan melakukan pembebasan lahan warga terdampak banjir menggunakan anggaran belanja tambahan (ABT).

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

2 hari lalu

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

2 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

3 hari lalu

Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

Pemilik heran karena tidak mendengar pencurian kambing itu terjadi, padahal dia dan warga lain nongkrong usai nobar timnas U-23 hingga pukul 02.00.

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

3 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

3 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya