Putra Siregar dan Rico Keroyok Pengunjung Kafe, Polisi: Dipicu Soal Wanita

Reporter

Tempo.co

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 13 April 2022 11:59 WIB

Putra Siregar dan Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan, pada rilis Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 13 April 2022. [Tempo/Niken Nurcahyani]

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menetapkan pemilik gerai handphone PS Store Putra Siregar dan artis Rico Valentino sebagai tersangka kasus pengeroyokan kepada korban berinisial MNA.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, tindakan itu terjadi pada 2 Maret lalu sekitar pukul 02.30 WIB. Peristiwa terjadi di dalam sebuah kafe di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Peristiwa ini dipicu ada salah satu kawan perempuan RV mendatangi meja korban M, entah apa yang dibicarakan masih dalam proses penyidikan," ujar Budhi dalam rilis di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 13 April 2022.

Budhi menjelaskan, Rico Valentino tidak senang teman perempuannya itu mendatangi meja korban. Kemudian RV mendatangi korban dan melakukan pemukulan.

"Tersangka PS juga ikut menendang dan mendorong korban," sambungnya.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Baca juga: Putra Siregar dan Rico Tersangka Pengeroyokan, Polisi: Diduga Pengaruh Alkohol

NIKEN NURCAHYANI

Berita terkait

Buntut Penganiayaan di STIP, Menhub Minta Sekolah SDM Perhubungan Ubah Hal Ini

1 hari lalu

Buntut Penganiayaan di STIP, Menhub Minta Sekolah SDM Perhubungan Ubah Hal Ini

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pembaruan di sekolah yang berada di bawah naungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP).

Baca Selengkapnya

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

5 hari lalu

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

Seorang komika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap bahasa isyarat.

Baca Selengkapnya

Kasus Kematian Brigadir RAT, Beda Pernyataan Polda Sulawesi Utara dan Si Pengusaha Tambang

8 hari lalu

Kasus Kematian Brigadir RAT, Beda Pernyataan Polda Sulawesi Utara dan Si Pengusaha Tambang

Kematian Brigadir RAT masih menyisakan misteri. Untuk apa ia di Jakarta, padahal tugasnya di Manado? Kenapa beda keterangan Polda Sulut dan pengusaha?

Baca Selengkapnya

Polisi Berjaga 24 Jam di Sekitar Rumah Kontrakan Usai Pengeroyokan Mahasiswi Katolik Universitas Pamulang

9 hari lalu

Polisi Berjaga 24 Jam di Sekitar Rumah Kontrakan Usai Pengeroyokan Mahasiswi Katolik Universitas Pamulang

Sejumlah polisi dar Polsek Cisauk berjaga-jaga 24 jam di sekitar rumah kontrakan mahasiswi Universitas Pamulang korban pengeroyokan.

Baca Selengkapnya

Warga Tepis Isu Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Berdoa Rosario di Kampung Poncol

9 hari lalu

Warga Tepis Isu Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Berdoa Rosario di Kampung Poncol

Warga Kampung Poncol, Kelurahan Babakan Kota Tangerang Selatan menyebut mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) di wilayah ini kerap berkumpul.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

10 hari lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

Kuasa hukum taruna STIP yang tewas dianiaya membawa bukti baru kepada penyidik Polres Jakarta Utara dan berharap ada penetapan tersangka lain.

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Rosario Dinilai Cermin Kegagalan Elemen Negara

11 hari lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Rosario Dinilai Cermin Kegagalan Elemen Negara

Halili menilai, ibadah Rosario Mahasiswa Katolik UNPAM menunjukkan bahwa intoleransi dan kebencian terus menjadi ancaman terhadap kebebasan beragama.

Baca Selengkapnya

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

11 hari lalu

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

Akibat perbuatannya menganiaya adik kelasnya hingga meninggal, taruna STIP itu terancam hukuman penjara 15 tahun.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Penjelasan Ketua RW Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang, TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop

11 hari lalu

Top 3 Hukum: Penjelasan Ketua RW Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang, TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop

Pengeroyokan terhadap sekelompok mahasiswa Universitas Pamulang itu terjadi ketika mereka beribadah doa rosario.

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

11 hari lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.

Baca Selengkapnya