Gambar udara kawasan pemukiman tepi sungai Ciliwung RT 15 RW 03 Kelurahan Cawang, Jakarta Timur, Senin 20 September 2021. Warga sekitar dengan tegas menolak makelar tanah atau broker dimana sejumlah makelar tanah datang ke warga untuk mempercepat kepengurusan pembebasan lahan terkait proyek normalisasi Kali Ciliwung. TEMPO/Subekti.
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah berharap Pemprov DKI Jakarta segera melakukan pembebasan lahan bantaran sungai untuk normalisasi. Hingga saat ini, Ida belum melihat kesigapan Pemprov DKI dalam upaya pembebasan lahan untuk program penanganan banjir tersebut.
Hal itu, kata Ida, tertera dalam evaluasi laporan pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD 2021. Dia berharap Pemprov DKI mengoptimalkan penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pembebasan lahan tersebut sebelum masa tenggat habis.
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan Dinas Sumber Daya Air harus bergerak cepat setelah pemerintah pusat memperpanjang masa penggunaan dana PEN hingga Juni 2022.
Tenggat penggunaan dana PEN Rp1,1 triliun untuk penanganan banjir Jakarta sebenarnya sudah berakhir pada Maret 2022. Saat itu anggaran yang terserap baru Rp764,5 miliar, dan masih tersisa Rp 371 miliar.
"Padahal sudah ada toleransi dari pusat, diperpanjang sampai Maret. Sekarang diperpanjang sampai Juni. Mudah-mudahan cepat direalisasikan. Jangan sampai tak selesai lagi," kata Ida. Untuk menggenjot penyerapan dana pembebasan lahan tersebut, Komisi D menyarankan Dinas SDA menggandeng Dinas Perumahan dan Badan Pertanahan Nasional DKI hingga kejaksaan, untuk mencegah ada masalah hukum.
Menurut Ida Mahmudah, Dinas SDA DKI menghadapi masalah nego harga tanah yang belum selesai. Dia minta Dinas SDA untuk berkomunikasi dan duduk bersama dengan warga setempat.
"Atau tawarkan kompensasi, mereka ditempatkan di Rumah Susun. Kalau ada surat yang bermasalah bisa konsinyasi dititipkan di pengadilan," ujarnya.
Menanggapi perpanjangan tenggat dana PEN untuk penanganan banjir Jakarta, Kepala Dinas SDA DKI Yusmada Faizal mengatakan telah menggunakan sebagian sisa dana PEN untuk pembebasan lahan di Cawang dan Rawajati Rp105 miliar pada April 2022.
Sisa dana PEN Rp 270 miliar untuk pembebasan lahan normalisasi sungai itu akan dikebut hingga Juni 2022. "Kami sedang berproses. Kami akan membuat timeline yang baru, mudah-mudahan bisa memanfaatkan dana itu dengan optimal," ujarnya.
Tol IKN Seksi 6A dan 6B Masih Tersandung Pembebasan Lahan
27 Februari 2024
Tol IKN Seksi 6A dan 6B Masih Tersandung Pembebasan Lahan
Kepala Satgas Pelaksanaan Pembangunan IKN Nusantara menyebut Pembangunan jalan bebas hambatan atau Jalan Tol Seksi 6A dan 6B masih terkendala pembebasan lahan.