Sempat Terenyuh, Ketua RW Kesal Dibohongi Petugas PPSU yang Mengaku Dibegal

Jumat, 29 April 2022 14:45 WIB

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua RW 07, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Ibnu Fajar, terkejut ketika mengetahui kabar pembegalan anggota Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) ternyata bohong belaka. “Saya dapat berita sehabis Salat Tarawih kalau itu berita bohong,” katanya, Jumat, 29 April 2022.

Ibnu mengatakan semua pihak mulai dari Kepala Polsek Sawah Besar, Kepala Pos Polisi, Lurah, hingga RT datang memberi bantuan setelah mendapat kabar Ray Prama Abdullah, petugas PPSU berusia 27 tahun, menjadi korban begal di Sawah Besar, Jakarta Pusat.

“Semua datang ke sini kasih bantuan segala macam, terus kok kami dibohongin gitu, loh. Luar biasa, jadi maksud saya, bagi warga hati-hati jangan sampai kepentingan dia, kami semua jadi dirugikan,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Ia mengatakan, sebelumnya banyak warga dan pengurus empati dengan kejadian yang menimpa petugas PPSU bernama Ray Prama Abdullah itu. Namun banyak yang terkejut dan kelabakan ketika mengetahui Ray berbohong telah dibegal.

Saat dikunjungi Tempo pada Jumat siang, 29 April 2022, rumah Ray Prama tampak kosong, dengan pintu rumah berpagar abu-abu itu tertutup rapat.

Ketua RW 07 mengungkapkan Ray jarang berinteraksi dengan warga. “Jadi kami dibohongin semua. Benar-benar kasihan anak-bininya,” sergah Ibnu Fajar.

Ibnu menceritakan Ray Prama menangis saat didatangi Lurah, Kapolsek, Wakapolsek, yang memberikan bantuan. Ia pun percaya dengan pengakuan Ray karena tampak meyakinkan saat diwawancarai.

“Saya dengar terenyuh juga. Sampai kasihan ya Allah mau lebaran. Ketika bohong saya kesal ini orang maksudnya apa. Sakit jiwa ini orang, karena warga saya belum pernah begini. Ini kan istilahnya pendatang,” kata Ibnu.

Sebelumnya, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Sawah Besar Inspektur Satu, Wildan Alkautsar, mengatakan Ray Prama mengaku berbohong telah menjadi korban begal dan membuat laporan palsu.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan anggotanya, PPSU bernama Ray Prama Abdullah, 27 tahun itu akhirnya mengaku jika dia bukan korban begal, namun kalah main judi online.

"Yang bersangkutan sudah mengaku uangnya itu habis untuk main judi slot, cuma karena takut sama istrinya, dia mengarang ceria bahwa dibegal. Kami cek TKP, sisir CCTV, periksa saksi-saksi, tidak ada kejadian itu," kata Wildan, Kamis, 27 April 2022.

Sebelumnya, kasus ini beredar luas di sejumlah media sosial yang mengabarkan bahwa petugas PPSU tersebut dibegal setelah mengambil uang THR sebesar Rp 4,4 juta di depan RS Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Rabu, 27 April 2022 sekitar pukul 05.20 WIB.

Berdasarkan kronologi, Ray Prama membuat laporan bahwa dirinya mengalami pembegalan usai menarik uang THR dari Bank DKI di depan RS Husada, Sawah Besar, pada Rabu, 27 April 2022.

Ray mengaku jika uang sebesar Rp 4,4 juta tersebut akan digunakan sebagai persiapan kebutuhan Idul Fitri. Namun, ketika sedang bekerja, ia disergap oleh 10 orang yang kemudian membawa lari uang THR-nya.

Dari hasil penyelidikan dan interogasi kepada saksi-saksi, polisi menemukan jika bahwa petugas PPSU itu hanya melakukan penarikan uang sebesar Rp 200 ribu, atau tidak sesuai dengan keterangan yang mengaku melakukan penarikan uang sebesar Rp 4,4 juta.

Baca juga: PPSU yang Mengaku Korban Begal Ternyata Bikin Laporan Palsu, Polisi: Kalah Judi

Berita terkait

3 Pesan Penting Megawati untuk Kader PDIP, Salah Satunya Jangan Pernah Bohong

18 jam lalu

3 Pesan Penting Megawati untuk Kader PDIP, Salah Satunya Jangan Pernah Bohong

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan sejumlah petuah kepada kadernya. Menekankan kadernya jangan bohong. Apa petuah lainnya?

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

2 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

4 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

9 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kurir Ekspedisi di Sukabumi Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Uang Hasil COD untuk Bayar Cicilan Motor

10 hari lalu

Kurir Ekspedisi di Sukabumi Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Uang Hasil COD untuk Bayar Cicilan Motor

Kurir ekspedisi itu membuat laporan palsu ke polisi telah menjadi korban begal. Uang hasil COD dipakai untuk membayar cicilan motor.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

12 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

13 hari lalu

Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

Hendak berangkat kerja, seorang perempuan mengaku motor Yamaha Nmax warna merah dengan nomor polisi B 4706 SKR raib dibawa komplotan begal.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

15 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

15 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

20 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya