Hari Lebaran Idul Fitri, Ridho Rhoma Bebas dari Lapas Cipinang

Senin, 2 Mei 2022 19:05 WIB

Ridho Rhoma berjalan meninggalkan Rutan Salemba di Jakarta, Rabu, 8 Januari 2020. Kendati telah bebas, Ridho masih harus menjalani wajib lapor selama masa cuti bersyarat tersebut. ANTARA/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Pedangdut Ridho Rhoma mendapat remisi bebas bersayarat pada Lebaran hari pertama, Senin 2 Mei 2022. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, TonnyNainggolan mengatakan putra Raja Dangdut Rhoma Irama itu selanjutnya akan diserahkan ke Balai Pemasyarakatan Jakarta Timur.

"Iya bebas bersyarat, jadi hari ini kami akan serahkan ke Bapas Jaktim. Nanti dari Bapas Jaktim akan diserahkan ke Bapas Bogor soalnya domisili yang bersangkutan di Depok, Bapasnya Bogor wajib lapornya di Bapas Bogor dia," kata Tony saat dihubungi pada Senin 2 Mei 2022

Tony menyampaikan bahwa Ridho Rhoma bebas setelah mendapat remisi lebaran. Putra dari raja dangdut Rhoma Irama itu pun bisa bebas lebih cepat dari seharusnya.

Ridho sebenarnya baru akan keluar tanggal 5 Mei 2022 jika tidak dapat remisi. Namun adanya remisi ini membuat Ridho bisa bebas lebih cepat. Tony menyampaikan bahwa Ridho akan bebas sore ini.

"Sebelum dapat remisi seharusnya dia tanggal 5 Mei bebas. Tapi, akibat dia dapat remisi jadi dipercepat jadi tanggal 2. Jadi dari satu bulan hanya digunakan tiga hari jadi lebih cepat tiga hari," kata Tony.

Sebelumnya, penyanyi dangdut Muhammad Ridho Irama atau yang lebih dikenal sebagai Ridho Rhoma, kembali ditangkap oleh aparat kepolisian akibat kasus penyalahgunaan narkoba pada Minggu 7 Februari 2021.

Untuk diketahui juga bahwa Ridho Rhoma juga pernah tersandung kasus yang sama empat tahun lalu atau tepatnya pada 2017. Saat itu Ridho kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu dan ditangkap di Lobby sebuah apartemen di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Saat penggeledahan tersebut, polisi menemukan sabu seberat 0,7 gram di dalam paperbag warna cokelat yang disimpan di jok depan kiri mobil Honda Civic yang ditumpangi Ridho. Ketika itu Ridho Rhoma mengaku menggunakan narkoba selama sekitar dua tahun. Ridho pun diganjar 10 bulan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur dan bebas pada Januari 2018.

Baca juga: Polisi Buru Penyuplai Sabu dan Ekstasi ke Ridho Rhoma

Berita terkait

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

46 menit lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

8 jam lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

14 jam lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

19 jam lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

1 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

1 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

1 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

1 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

1 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya