Kebakaran Pasar Kemiri Muka, Pemkot: Itu Pedagang Kaki Lima di Luar Areal Pasar

Kamis, 5 Mei 2022 06:52 WIB

Warga mencari sisa-sisa barang dari kebakaran, di Pasar Kemiri Muka, Kota Depok, Rabu 5 Mei 2022. Kebakaran besar yang terjadi di Pasar Kemiri Muka, sebanyak 43 lapak pedagang hangus-ludes terbakar 50 personel dan 12 unit mobil alat pemadam kebakaran diturunkan dan berhasil memadamkan kobaran api sekitar 2 jam kemudian. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah

TEMPO.CO, Depok - Dua hari setelah musibah kebakaran Pasar Kemiri Muka, Depok, aktivitas di sana mulai kembali normal. Pedagang yang lapaknya luput dari kebakaran tetap menggelar dagangannya, sekalipun bersebelahan dengan puing dan kepulan asap yang masih keluar dari tumpukan material yang telah menghitam.

Sesekali, terlihat orang yang lewat menengok sebentar ke lokasi kebakaran yang masih berasap itu.

Pedagang yang menjadi korban kebakaran pasar terlihat menerobos puing-puing untuk mengambil barang yang tersisa dari lapaknya yang telah ludes terbakar.

"Mencari aja barang yang masih bisa diselamatkan, lumayan," kata seorang pedagang, Ilham ditemui Tempo, Rabu 4 Mei 2022.

Ilham adalah satu di antara puluhan pedagang yang menjadi korban dalam peristiwa kebakaran itu. Meski dirinya selamat, barang dagangannya ludes terbakar.

Pedagang lain, yang enggan disebut namanya mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta. "Lapak saya ada tiga, itu ludes semuanya nggak bersisa," katanya kepada Tempo, Rabu 4 Mei 2022.

Advertising
Advertising

Selain lapak, seluruh barang dagangan dan peralatannya sudah menjadi abu. "Karena panik, saya udah nggak sempet lagi menyelamatkan barang," ujarnya.

Dia bercerita saat itu dia sedang beristirahat di lapaknya. Dia langsung keluar begitu mendengar ada teriakan kebakaran di pasar. Api merambat dengan cepat, karena hampir sebagian besar material lapak terbuat dari kayu.

Kini dia dan korban kebakaran Pasar Kemiri Muka yang lain bingung bagaimana kembali berusaha. "Sampai sekarang belum ada bantuan dari siapa-siapa, apalagi pemerintah. Saya bingung modal habis," katanya.

Untuk memperoleh sedikit uang, dia menjual besi dan material yang tersisa.

Diduga Ada Unsur Kesengajaan

Seorang pedagang buah yang tidak ingin disebutkan namanya, menduga kebakaran yang melanda dua hari lalu ada kaitannya dengan rencana penggusuran pasar. "Iya kalau menurut keterangan kan karena korsleting listrik, berarti kan api dari atas ya, tapi katanya ada yang lihat api dari bawah," kata perempuan itu.

Dia menduga ada unsur kesengajaan dalam peristiwa kebakaran tersebut, karena sebelumnya tersiar kabar Pasar Kemiri Muka akan digusur.

"Memang sebelumnya ada info, kalau hari kedua lebaran mau digusur. Kayaknya arahnya ke situ deh," ujarnya.

Kepala Bidang Sarana Bina Prasarana Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok Diana Puspitasari mengatakan lokasi kebakaran pasar bukan termasuk dalam areal Pasar Kemiri Muka.

"Yang terbakar itu bukan pasar kita, tapi pedagang kaki lima di luar area pasar," kata Diana.

Diana menyebut, Pasar Kemiri Muka merupakan milik Pemerintah Kota Depok dan menjadi tanggungjawab pemerintah untuk melakukan perawatan. "Belum ada arahan," kata Diana.

Pasar Kemiri Muka Sempat Jadi Sengketa

Pasar Kemiri Muka telah berdiri di Kota Depok sejak tahun 1988, yang merupakan aset peninggalan Kabupaten Bogor dan dikelola oleh PT. Petamburan Jaya Raya (PJR).

Pasar seluas kurang lebih 2 hektare itu pernah bersengketa tahun 2008. PT Petamburan Jaya Raya (PJR) menggugat Pemkot Depok ke Pengadilan Negeri Bogor dengan alasan Pemerintah Kota Depok yang saat itu dipimpin Wali Kota Badrul Kamal memblokir Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 68 tanggal 3 Oktober 1988.

Gugatan itu dimenangkan oleh PT. PJR hingga tingkat kasasi pada tahun 2018.

Namun, Pemerintah Kota Depok melakukan perlawanan dengan melakukan gugatan baru. Tapi ternyata gugatan baru itu dimenangkan juga oleh PT. PJR di tingkat kasasi melalui putusan Mahkamah Agung No. 2957 K/Pdt/2020 tertanggal 18 November 2020.

PT. PJR sudah berulangkali minta agar putusan itu dieksekusi, namun sampai dengan hari ini putusan tersebut belum juga dijalankan. Meski secara hukum PT. PJR memiliki putusan kasasi, Pemkot Depok tetap mengendalikan pasar itu melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar Kemiri Muka.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Baca juga: Pasar Kemiri Muka Kebakaran, Pedagang Curiga Berkaitan Rencana Penggusuran

Berita terkait

Polres Metro Depok Tahan Dua Anak Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bojonggede

15 jam lalu

Polres Metro Depok Tahan Dua Anak Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bojonggede

Peristiwa bullying atau perundungan siswi SMP ini viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying Siswi SMP Bojonggede Diduga karena Rebutan Cowok

22 jam lalu

Kasus Bullying Siswi SMP Bojonggede Diduga karena Rebutan Cowok

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMP Al-Basyariah Uus Saharoh mengungkap kasus dugaan bullying terhadap siswinya karena berebut cowok.

Baca Selengkapnya

Aksi Bullying di Depok, Pelajar Putri SMP Pukuli Siswi dari SMP lain

1 hari lalu

Aksi Bullying di Depok, Pelajar Putri SMP Pukuli Siswi dari SMP lain

Seorang pelajar putri dari sebuah SMP melakukan bullying terhadap siswi dari SMP lain di Depok.

Baca Selengkapnya

Dibuka Awal Juni, PPDB 2024 di Depok Digelar Serentak untuk Seluruh Jenjang Pendidikan

1 hari lalu

Dibuka Awal Juni, PPDB 2024 di Depok Digelar Serentak untuk Seluruh Jenjang Pendidikan

PPDB 2024 di Depok dibuka serentak untuk seleruh jenjang pendidikan.

Baca Selengkapnya

Pengemudi Toyota Fortuner Halangi Perjalanan Ambulans, Polres Depok: Kami Selidiki

1 hari lalu

Pengemudi Toyota Fortuner Halangi Perjalanan Ambulans, Polres Depok: Kami Selidiki

Polres Metro Depok menyatakan tengah menyelidiki peristiwa pengemudi Toyota Fortuner menghalangi perjalanan ambulans.

Baca Selengkapnya

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

1 hari lalu

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kronologi Spanduk Kandidat Wali Kota Depok yang Diusung PDIP Dicopot Satpol PP

1 hari lalu

Kronologi Spanduk Kandidat Wali Kota Depok yang Diusung PDIP Dicopot Satpol PP

Petugas Satpol PP menurunkan spanduk kandidat Wali Kota Depok mendapat kritik dari politikus PDIP. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Bima Arya Sebut Depok Panas, Mohammad Idris : Perubahan Iklim

1 hari lalu

Bima Arya Sebut Depok Panas, Mohammad Idris : Perubahan Iklim

Wali Kota Depok Mohammad Idris merespon statement kandidat calon Gubernur Jawa Barat dari PAN, Bima Arya yang mengatakan Depok panas dan kurang penghijauan.

Baca Selengkapnya

Kisah Haru Korban Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Demi Ikut Study Tour Rela Jadi Kuli Bangunan

2 hari lalu

Kisah Haru Korban Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Demi Ikut Study Tour Rela Jadi Kuli Bangunan

Dua korban bus rombongan SMK Lingga Kencana sempat menjadi kuli bangunan untuk membayar biaya study tour senilai 800 ribu. Ini kisah lainnya.

Baca Selengkapnya

Tersangka Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Bisa Bertambah, Pengusaha dan Karoseri Bus Akan Diperiksa

2 hari lalu

Tersangka Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Bisa Bertambah, Pengusaha dan Karoseri Bus Akan Diperiksa

Kakorlantas Polri menyatakan pihak pengusaha dan karoseri bus bisa diperiksa dalam kasus kecelakaan bus SMK Lingga Kencana.

Baca Selengkapnya