Arus Balik Meningkat, Polisi Terapkan Sistem Satu Arah hingga Pukul 24.00 WIB

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 5 Mei 2022 16:00 WIB

Kendaraan melintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat, Kamis 5 Mei 2022. Presiden Joko Widodo mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dengan menggunakan kendaraan pribadi untuk kembali lebih awal atau kembali setelah puncak arus balik Idul Fitri 1443 H. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Arus balik mulai terlihat meningkat di Tol Palimanan. Polisi kemudian mulai memberlakukan sistem satu arah dari Gerbang Tol Palimanan Utama KM 188 hingga KM72 Cikampek dan dilanjutkan lawan arus (contra flow) hingga KM47 sampai pukul 24.00 WIB.

"One way akan diberlakukan pada Kamis 5 Mei 2022 pukul 11.00 sampai dengan 24.00 WIB dimulai dari GT Palimanan utama KM188 sampai KM72 Cikampek dilanjutkan contra flow sampai Tol Jakarta Cikampek KM47," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis, 5 Mei 2022.

Sambodo menambahkan untuk kendaraan yang akan mengarah ke Bandung dan Cikampek diberikan relaksasi satu lajur.

Dia juga mengatakan sistem rekayasa arus lalu lintas tersebut bisa saja dipercepat atau diperpanjang sesuai dengan kondisi di lapangan.

"Apabila kepadatan arus lalu lintas mulai berkurang maka pelaksanaan rekayasa one way akan diakhiri lebih cepat dari jadwal yang sudah ada," katanya.

Advertising
Advertising

Namun, katanya, apabila kepadatan semakin meningkat melebihi batas maksimal maka rekayasa lalin 'one way' akan ditingkatkan dari GT Palimanan Utama KM188 sampai dengan Tol Jakarta Cikampek KM47 tanpa relaksasi dan diperpanjang waktunya.

Sebelum pelaksanaan rekayasa lalu lintas sistem satu arah telah dilaksanakan sterilisasi atau pembersihan pada jalur maupun tempat istirahat selama dua jam sebelum pelaksanaan rekayasa one way atau pukul 09.00 WIB dan rekayasa lalu lintas dimulai pukul 11.00 WIB.

Setelah pelaksanaan satu arah, maka pada pukul 24.00 WIB akan dilakukan normalisasi baik pada jalur maupun pada tempat istirahat selama dua jam setelah pelaksanaan one way atau pukul 02.00 WIB, setelah itu jalur akan dibuka secara normal.

Sambodo mengungkapkan ada beberapa pertimbangan dalam penerapan rekayasa lalu lintas tersebut.

Hal itu antara lain data pemangku kepentingan terkait dan PT Jasa Marga yang menunjukkan bahwa ruas Tol Cipali tidak bisa menampung kepadatan arus lalin baik pada Jalur A dan B dengan volume "capacity ratio" sebesar 1,19.

Kemudian berdasarkan data arus lalu lintas Rabu 4 Mei 2022 dari pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB yang telah melewati ruas jalan Tol Cipali mengalami tren peningkatan.

Pemantauan melalui CCTV oleh NTMC Polri dan Command Center PJR serta peta digital terlihat adanya peningkatan pergerakan arus balik dari timur menuju ke arah barat.

Baca juga: Menhub: Ada Peningkatan Arus Balik Mulai Kemarin

Berita terkait

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

7 jam lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

1 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

1 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

2 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

4 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

4 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

5 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya