Dinas Pendidikan DKI Pastikan Siswa Masuk Sekolah Lagi pada 12 Mei 2022

Kamis, 5 Mei 2022 16:55 WIB

Petugas menyemprotkan disinfektan di ruang kelas SD Kenari 08 Pagi, Jakarta, Jumat, 18 Juni 2021. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk menghentikan sementara proses uji coba sekolah tatap muka karena lonjakan kasus COVID-19 dalam sepekan terakhir pascalibur lebaran. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengatakan, tidak ada perubahan jadwal masuk sekolah di Ibu Kota setelah libur panjang Idul Fitri 1443 Hijriah. Kegiatan Belajar Mengajar atau KBM akan dimulai pada 12 Mei 2022.

Penetapan Kegiatan Belajar Mengajar ini berdasarkan surat dari Dinas Pendidikan Nomor 13504/1.851 Tentang Kegiatan Akhir Tahun Pelajaran 2021/2022. Pada poin 6 surat ini dijelaskan libur lebaran dimulai pada 29 April sampai 11 Mei 2022.

“Ini didasari pada kalender pendidikan yang sudah ditetapkan di awal tahun pelajaran. Jadi tidak ada perubahan libur se-DKI, tetap seperti yang dibicarakan di awal di Kalender pendidikan, yaitu 29 April-11 Mei 2022,” kata Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah, Kamis, 5 Mei 2022.

“Jadi masuk kembali 12 Mei,” ujarnya.

Taga Radja Gah mengatakan jadwal ini berlaku di semua sekolah di Jakarta dan untuk semua satuan pendidikan. Ia menampik ada perubahan jadwal libur dan masuk sekolah karena memang sudah ditetapkan kalender pendidikan sebelumnya, dengan libur dari 29 April hingga 11 Mei.

Advertising
Advertising

“Tidak, tidak ada kemunduran, sesuai dengan rencana kalender pendidikan,” kata Taga.

Dalam surat edaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta tertanggal 20 Januari 2022 kepada para Kepala Satuan Pendidikan di Lingkungan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, memang disebutkan kalender libur lebaran dimulai 29 April sampai 11 Mei 2022.

Sebelumnya, beredar kabar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memperpanjang masa libur lebaran sekolah di DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat (Jabar) selama tiga hari.

Hal ini disampaikan Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek Anang Ristato pada Kamis, 5 Mei 2022. Dalam laporan itu, ia mengatakan penambahan hari libur ini untuk membantu mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022.

"Kemendikbud-Ristek menanggapi dengan positif hasil koordinasi dengan Kemenhub terkait upaya bersama dalam membantu mengurai kemacetan pada arus balik Lebaran 2022, utamanya di kawasan Jabodetabek," kata Anang Ristato.

Anang mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten untuk memundurkan jadwal masuk sekolah. Para siswa di ketiga provinsi itu, kata Anang, baru akan masuk sekolah pada 12 Mei 2022.

Ketika diminta konfirmasi, Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek Anang Ristato mengatakan, untuk Provinsi DKI Jakarta hari masuk sekolah dimulai pada 12 Mei atau sesuai dengan ketetapan Pemerintah Daerah DKI.

“Untuk DKI sesuai kalender akademik yang ditetapkan oleh Pemda, yakni tanggal 12 Mei,” kata Anang.

Baca juga: DKI Siapkan Diskresi Soal PTM 100 Persen Jika Kasus Covid-19 di Atas 5 Persen

Berita terkait

Nadiem Makarim: Perubahan dalam Merdeka Belajar Butuh Keberanian Besar

2 hari lalu

Nadiem Makarim: Perubahan dalam Merdeka Belajar Butuh Keberanian Besar

Dalam perayaan Hardiknas 2024, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkapkan transformasi dalam kebijakan Merdeka Belajar butuh risiko dan keberanian besar.

Baca Selengkapnya

Festival Bahasa Ibu, Cara Kemendikbudristek Mengawetkan Bahasa Daerah

2 hari lalu

Festival Bahasa Ibu, Cara Kemendikbudristek Mengawetkan Bahasa Daerah

Kemendikbudristek menggelar festival bahasa ibu nasional. Berisi talenta penjaga bahasa etnis dari berbagai wilayah.

Baca Selengkapnya

Universitas Jember Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Kemendikbudristek

2 hari lalu

Universitas Jember Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Kemendikbudristek

Penghargaan itu diharapkan akan semakin memotivasi keluarga besar Universitas Jember untuk menjadi yang lebih baik lagi.

Baca Selengkapnya

FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam Hardiknas 2024

3 hari lalu

FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam Hardiknas 2024

FSGI prihatin karena masih tingginya kasus-kasus kekerasan di satuan pendidikan dalam perayaan hardiknas 2024

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

3 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

UKT Unsoed Sempat Naik Signifikan, Begini Penjelasan Dirjen Dikti

5 hari lalu

UKT Unsoed Sempat Naik Signifikan, Begini Penjelasan Dirjen Dikti

Dirjen Dikti Abdul Haris Abdul Haris angkat bicara terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Soedirman (Unsoed) yang sempat naik 100 persen.

Baca Selengkapnya

Konversi Sepeda Motor Listrik, Kementerian ESDM Gandeng Kemendikbudristek

5 hari lalu

Konversi Sepeda Motor Listrik, Kementerian ESDM Gandeng Kemendikbudristek

Kementerian ESDM menggandeng Kemendikbudristek untuk mengakselerasi program konversi sepeda motor listrik.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar secara Online, Hanya Butuh NIK dan NISN

9 hari lalu

Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar secara Online, Hanya Butuh NIK dan NISN

Program Indonesia Pintar dari kemendikbudristek untuk pendidikan keluarga miski. Cara cek penerima PIP melalui online dengan NIK dan NISN.

Baca Selengkapnya

Kawah Ijen Tutup Akhir April dan Awal Mei 2024

10 hari lalu

Kawah Ijen Tutup Akhir April dan Awal Mei 2024

Dengan meningkatnya jumlah pengunjung selama masa liburan, tekanan terhadap lingkungan alam Kawah Ijen juga meningkat.

Baca Selengkapnya

Permendikbud Nomor 1/2021 Soal Syarat Usia Peserta Didik Baru dari TK hingga SMA, Masuk SD Umur Berapa?

10 hari lalu

Permendikbud Nomor 1/2021 Soal Syarat Usia Peserta Didik Baru dari TK hingga SMA, Masuk SD Umur Berapa?

Setiap periode penerimaan peserta didik baru, usia masuk sekolah anak selalu jadi perbincangan. Berikut Permendikbud Nomor 1/2021 mengaturnya.

Baca Selengkapnya