Foto udara sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Raya Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 5 Mei 2022. Sat Lantas Polres Bogor memberlakukan jalur satu arah dari Jakarta dan Bogor pada H+3 Lebaran untuk mengantisipasi kemacetan menyusul adanya laporan sekitar 11 ribu kendaraan roda empat memasuki jalur wisata Puncak Bogor pada Kamis pagi. Selain itu kepadatan arus kendaraan dari arah Jakarta atau Bogor dan juga dari arah Cianjur ke kawasan Puncak diprediksi masih akan terjadi hingga akhir pekan nanti. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi membuka kembali jalan menuju Jalur Puncak, Megamendung dan Cisarua, dari arah Jakarta, pada Jumat pagi mulai pukul 09.00. Sebelumnya, polisi memberlakukan sistem satu arah atau one way dari arah Puncak menuju Jakarta sejak pukul 07.25.
Jalur di Simpang Gadog, yang sebelumnya ditutup, dibuka lagi oleh kepolisian. Pembukaan jalur Puncak itu langsung menyebabkan kemacetan karena serbuan pengendara mobil pribadi dari pintu keluar tol Jagorawi dan kota Bogor.
Kemacetan disebabkan kendaraan masuk secara bersamaan ke Megamendung arah Puncak. Kemacetan di Simpang Gadog itu terjadi beberapa menit setelah polisi membuka jalan.
Pada saat penerapan one way arah Puncak pada masa libur Lebaran ini, Polres Bogor melakukan penutupan arus turun dari arah kawasan Puncak menuju Jakarta.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan kebijakan buka tutup jalur Puncak akan dilakukan secara bergantian untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan. "Sesuai dengan situasi di lapangan," ujarnya.
Iman mengimbau wisatawan yang ingin berlibur ke sejumlah tempat wisata di Jalur Puncak agar tidak melewati jalur utama, melainkan lewat jalan alternatif. Ada 5 jalur alternatif Puncak untuk menghindari kemacetan. "Itu untuk mengurangi kepadatan," katanya.
Jalur Puncak Ditutup, Pemudik Diarahkan ke Jalur Alternatif Jonggol dan Sukabumi
35 hari lalu
Jalur Puncak Ditutup, Pemudik Diarahkan ke Jalur Alternatif Jonggol dan Sukabumi
Kemacetan masih terjadi di jalur nasional kawasan Puncak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada H+1 Lebaran Idulfitri 1445 Hijriyah, Minggu 14 April 2024. Akibatnya, arus kendaraan dari arah Cianjur menuju Bogor ditutup imbas pemberlakuan sistem satu arah (one way).