Kronologi 2 Prajurit TNI Melawan Komplotan Begal, Kejar dan Tendang Pelaku

Senin, 9 Mei 2022 19:58 WIB

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono

TEMPO.CO, Jakarta - Para komplotan begal yang beraksi di Kebayoran Baru ini mungkin tak mengira bahwa sasaran mereka adalah dua prajurit TNI. Diserang balik, dikejar dan ditendang hingga salah satu pelaku ditangkap dan dibawa ke kantor polisi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, membeberkan kronologi upaya pembegalan terhadap dua prajurit TNI. Kasus tersebut terjadi Sabtu, 7 Mei 2022, pada pagi hari kurang lebih pukul 05.00 WIB.

"Benar, terjadi upaya pembegalan terhadap pengendara roda dua yang kebetulan pengendaranya adalah anggota TNI baik yang membawa motor maupun yang dibonceng adalah anggota TNI dari Yon Arhanud," ujar dia dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Senin, 9 Mei 2022.

Menurut Zulpan, para pelaku begal dengan empat motor mencoba menghentikan dua prajurit TNI itu. Namun, dua anggota TNI tersebut melawan, akibatnya para pelaku pembegalan kabur melarikan diri.

Prajurit TNI yang saat kejadian tidak sedang mengenakan seragam itu kemudian melakukan pengejaran korban dan sempat menendang satu pelaku hingga terjatuh. "Oleh sebab itu tentunya kami mengapresiasi kepada para korban yang berani melawan dan juga untuk kasus yang satu ini sedang kita tangani secara intensif," katanya.

Satu pelaku atas nama Muhammad Riski berhasil diamankam dan saat ini sudah ditangani kepolisian yaitu Polsek Kebayoran Baru karena TKP-nya tepat di depan SMP 29 Kebayoran Baru. Riski bersama tujuh orang rekannya melakukan upaya pembegalan dengan mengendarai empat kendaraan roda dua.

Zulpan melanjutkan, polisi akan mencari pelaku lain, tentu berdasarkan pemeriksaan terhadap pelaku yang sudah ditangkap. "Kita akan mencari pelaku lain, berdasarkan pemeriksaan pelaku yang kita amankan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita akan tangkap para pelakukanya, saat ini penyidik Polres Jakarta Selatan sedang bekerja untuk kasus ini," tutur dia.

Sebelumnya, Kapendam Jaya Letnan Kolonel Indra Wirawan menjelaskan bagaimana peristiwa percobaan pembegalan itu terjadi. Menurutnya, ketika kedua anggota Kodam Jaya itu melintas di sekitar SMPN 29 Jakarta Selatan ada tiga sepeda motor yang berusaha memepet motor mereka. Ketiga sepeda motor itu ditumpangi masing-masing tiga orang sehingga jumlah kelompok begal itu 9 orang.

"Mereka mencoba menghentikan kendaraan yang ditumpangi dua personel TNI dan salah satu pelaku melempar batu ke arah anggota, tapi berhasil dihindari," ujar Indra lewat keterangan tertulis pada Senin.

Melihat perlakuan para pengendara motor itu, dua anggota TNI itu melakukan perlawanan dengan menendang satu motor pelaku begal hingga terjatuh. "Diduga sembilan pelaku begal itu dalam pengaruh minuman keras/ beralkohol," tutur Indra.

Baca juga: Polisi Buru 8 Pelaku Begal Dua Prajurit TNI di Kebayoran Baru

Berita terkait

Polisi Ungkap Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Sita 2,5 Juta Tablet PCC dan Hexymer

37 menit lalu

Polisi Ungkap Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Sita 2,5 Juta Tablet PCC dan Hexymer

Polisi mengungkap pabrik narkoba PCC dan hexymer di Kampung Legok Ratih, Kabupaten Bogor. Sita 2,5 juta tablet.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan terhadap Wacana DPR akan Bahas Lagi Revisi UU TNI

17 jam lalu

Ragam Tanggapan terhadap Wacana DPR akan Bahas Lagi Revisi UU TNI

Rencana revisi UU TNI dinilai mencerminkan keinginan mengembalikan masa kejayaan TNI di era Orde Baru.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

KPK juga akan mengklarifikasi eks Kepala Bea Cukai Purwakarta itu soal kepemilikan saham sebuah perusahaan.

Baca Selengkapnya

Kritik Wacana Revisi UU TNI, PBHI Ungkap Ada 114 PSN Dijaga Militer Saat Ini

1 hari lalu

Kritik Wacana Revisi UU TNI, PBHI Ungkap Ada 114 PSN Dijaga Militer Saat Ini

Wacana Revisi UU TNI kembali mencuat, kritik mulai berdatangan. Salah satunya PBHI yang melihat kemiripan seperti era Orde Baru, hingga mengungkap 114 PSN yang kini dijaga TNI.

Baca Selengkapnya

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

Poengky mengatakan, Kompolnas akan mengawal kasus dugaan persetubuhan anak tersebut agar pelaku, yang merupakan staf kelurahan segera ditindak tegas.

Baca Selengkapnya

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

2 hari lalu

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

Casis bintara Polri Satrio Mukhti berharap, tidak ada korban begal lain seperti dirinya.

Baca Selengkapnya

Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

2 hari lalu

Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

Ditpolairud Polda Bali kini melakukan pengamanan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, kerahkan 2 kapal dan 3 helikopter.

Baca Selengkapnya

Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

2 hari lalu

Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut Satrio Mukhti calon siswa (casis) Bintara Polri yang jarinya putus karena dibegal

Baca Selengkapnya

Mentan Ajak Para Jenderal TNI Kawal Optimasi dan Pompanisasi

2 hari lalu

Mentan Ajak Para Jenderal TNI Kawal Optimasi dan Pompanisasi

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, bersama para perwira tinggi Jenderal TNI siap bergerak bersama memastikan program optimasi lahan rawa (Oplah) dan pompanisasi di seluruh Indonesia berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

3 hari lalu

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

Kepolisian Daerah Bali menolak mencabut status tersangka dalam sidang perdana praperadilan Anandira Puspita.

Baca Selengkapnya