Kejaksaan Selidiki Bosda Kabupaten Tangerang, Panggil Kepala SD dan SMP

Kamis, 12 Mei 2022 13:44 WIB

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih. Tempo/ AYU CIPTA

TEMPO.CO, Tangerang - Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Tigaraksa tengah menyelidiki penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) tahun 2021 senilai Rp 40 miliar. Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Nova Elida Saragih mengatakan pihaknya tengah menggencarkan penyelidikan dengan memanggil kepala sekolah baik Sekolah Dasar maupun Sekolah Menengah Pertama untuk dimintai keterangan. "Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Kami menggali keterangan saksi-saksi," kata Nova, Kamis, 12 Mei 2022.

Ia mengatakan tim penyelidikan tengah memeriksa saksi-saksi. "Kami harus kerja keras dan cepat, kepala sekolah akan kami minta keterangan minggu ini," kata Nova.

Informasi yang diterima Tempo menyebutkan, Kejaksaan di antaranya sudah meminta keterangan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Syaifullah, tim teknis Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS), sejumlah kepala sekolah, dan bendahara sekolah tingkat SD di Tigaraksa.

Nova juga mengatakan, pekan ini pihaknya menggencarkan pemeriksaan dengan memanggil para kepala sekolah secara random. Karena masih dalam penyelidikan Nova juga belum menyampaikan apakah ada penyimpangan penggunaan anggaran Bosda yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang itu.

Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Attaullah, mengatakan dana Bosda disalurkan dari kas daerah ke masing-masing rekening sekolah. Nilai Bosda setiap sekolah diberikan beragam, tergantung dari jumlah siswa di sekolah.

Pada tahun 2021 BPKAD menyalurkan dana Bosda berdasarkan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) yang diajukan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. Untuk Sekolah Menengah Pertama setiap siswa menerima bantuan Rp. 20.500. Adapun setiap siswa Sekolah Dasar mendapat jatah Rp 15.000. "Bosda sudah berjalan dari tahun ke tahun dengan Peraturan Bupati Tangerang," kata Attaullah kepada Tempo Kamis 12 Mei 2022.

Ia mengatakan komposisi Bosda adalah untuk kepentingan operasional sekolah berupa media pembelajaran cetak dan elektronik seperti Lembar Kerja Siswa (LKS), pemeliharaan sanitasi sekolah, kurikulum, program kurangi sampah sekolah kita (Kurasaki), dan pemeliharaan sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Syaifullah mengatakan dana Bosda bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang tahun 2021 senilai Rp 40 miliar. Dana yang digunakan untuk 746 SD Negeri dan 91 SMP Negeri itu saat ini dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

Baca juga: Kejaksaan Selidiki Penggunaan Dana Bosda Kabupaten Tangerang Rp 40 Miliar





Berita terkait

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

55 menit lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

4 hari lalu

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tahan Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD

14 hari lalu

Kejaksaan Tahan Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD

Kejaksaan menahan mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin tersangka korupsi dana hibah APBD. Proses hukum sempat ditunda menunggu pemilu usai.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

19 hari lalu

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk Milawarma Divonis Bebas oleh PN Palembang, Ini Jejak Kasusnya

28 hari lalu

Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk Milawarma Divonis Bebas oleh PN Palembang, Ini Jejak Kasusnya

Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk periode 2011-2016 Milawarman divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS).

Baca Selengkapnya

Ungkap Ada Gesekan dengan Kejaksaan dan Kepolisian, KPK Minta Presiden Jadi Panglima Pemberantasan Korupsi

28 hari lalu

Ungkap Ada Gesekan dengan Kejaksaan dan Kepolisian, KPK Minta Presiden Jadi Panglima Pemberantasan Korupsi

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap selama ini ada gesekana antara KPK, Kejaksaan dan Kepolisian dalam pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya

Koneksikan Akses ke PIK 2 dengan Jalan Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar

35 hari lalu

Koneksikan Akses ke PIK 2 dengan Jalan Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar

Pada 2023, anggaran Rp 30 miliar telah digelontorkan untuk peningkatan kapasitas jalan penghubung wilayah Utara Kabupaten Tangerang dengan PIK 2.

Baca Selengkapnya

PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

35 hari lalu

PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

PIK 2 merupakan pengembang yang akan membangun kawasan reklamasi seluas 9.000 hektar di wilayah Kabupaten Tangerang.

Baca Selengkapnya

Izin Kebun Sengon Ditanami Kelapa Sawit, Bos PT Green Forestry Indonesia Ditangkap di Bandara Depati Amir

37 hari lalu

Izin Kebun Sengon Ditanami Kelapa Sawit, Bos PT Green Forestry Indonesia Ditangkap di Bandara Depati Amir

Kejaksaan menangkap Bos PT Green Forestry Indonesia yang masuk dalam DPO. Salah gunakan izin kebun sengon untuk kelapa sawit.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut di PIK 2, Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo hingga 2 Orang Tewas dan 3 Luka-luka

39 hari lalu

Kecelakaan Maut di PIK 2, Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo hingga 2 Orang Tewas dan 3 Luka-luka

Insiden kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu sekuriti dan sopir mobil towing meninggal itu terjadi di arah Apartment Tokyo PIK 2.

Baca Selengkapnya