3 Calon Pengganti Anies: Marullah Matali, Heru Budi Hartono, Juri Ardiantoro
Reporter
Moh. Khory Alfarizi
Editor
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Jumat, 13 Mei 2022 16:42 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani mengatakan ada tiga nama yang beredar dan berpeluang menjadi penjabat atau PJ gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan. Mereka adalah Sekretaris Daerah Marullah Matali, Kepala Staf Kepresidenan Heru Budi Hartono, dan Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan penunjukan penjabat gubernur merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo setelah mendapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri. Namun ia meminta pengganti Anies nantinya harus bisa bekerja. “Dan paham seluk beluk Jakarta,” ujar Zita lewat keterangan tertulis pada Jumat, 13 Mei 2022.
Menurut Zita, Anies Baswedan sudah memasang standar yang sangat tinggi sebagai pemimpin Jakarta. Dia menyebutkan kerja-kerja mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu dicintai warganya. “Sehingga pengganti beliau harus orang yang punya jiwa kepemimpinan yang sama,” katanya.
Selain itu, kata Zita, Marullah Matali, Heru Budi Hartono, dan Juri Ardiantoro sama-sama bagus karena memiliki banyak pengalaman dalam memimpin.
Zita menyatakan siapa pun yang akan dipilih menjadi pengganti gubernur nanti, diharapkan bisa merealisasikan rencana pembangunan yang belum terealisasi, dan melanjutkan apa yang sudah berjalan. “Salah satunya, Formula E,” ujar Wakil Ketua DPRD DKI itu.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan sedang melakukan profiling terhadap para pejabat yang akan diusulkan sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan. Dia akan menyaring tiga nama calon untuk selanjutnya diserahkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada September atau sebulan sebelum pelantikan.
Menurut Tito, saat ini kementerian masih dalam tahap menampung masukan nama-nama yang layak diusulkan sebagai calon penjabat Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan.
Menurutnya kriteria penjabat gubernur adalah pejabat dengan pangkat pimpinan tinggi madya, artinya harus eselon satu. Tito belum bisa menjelaskan siapa saja nama calon pengganti Anies yang masuk dalam radar seleksi.
Baca juga:
Unggah Meme Anies Baswedan Pakai Baju Adat Papua, Ruhut Didesak Minta Maaf