Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir Akan Disidang 17 Mei 2022

Minggu, 15 Mei 2022 21:33 WIB

Aktris Nirina Zubir di Polda Metro Jaya, Kamis, 18 November 2021. TEMPO/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Aktris Nirina Zubir akhirnya menerima surat panggilan sidang, dimulainya persidangan dugaan kasus mafia tanah yang dialami keluarganya.

Nirina Zubir akan diminta keterangannya sebagai saksi dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat itu pada Selasa, 17 Mei 2022.

Kabar ini langsung disampaikan Nirina melalui akun instagramnya @nirinazubir_ pada Sabtu, 14 Mei 2022. Dia mengaku menerima undangan persidangan tersebut pada Jumat, 13 Mei 2022.

Surat panggilan sidang ini disampaikan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat tertanggal 13 Mei 2022. Surat tersebut, seperti yang termuat di akun Instagram Nirina Zubir, ditandatangani oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Ibnu Suud, yang sekaligus sebagai jaksa penuntut umum

"Akhirnya yg ditunggu2 datang juga... Untuk pertama kalinya Na terima foto dari wa," kata dia dikutip dari keterangan dalam unggahan foto Surat Panggilan Sidang di akun instagramnya tersebut, Ahad, 15 Mei 2022.

Advertising
Advertising

Kasus yang dialami Nirina ini bermula ketika enam lembar sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir, tiba-tiba hilang secara misterius pada pertengahan 2018. Cut Indria Martini, ibunda dari Nirina Zubir kemudian meminta tolong kepada asisten rumah tangganya, Riri Khasmita, untuk mengurus sertifikat-sertifikat yang hilang itu.

Hingga Cut Indria meninggal pada 12 November 2019, Riri belum juga selesai mengurus sertifikat tanah yang hilang. Dia menyampaikan kepada ahli waris bahwa pengurusan sertifikat masih ditangani oleh seorang notaris bernama Faridah. Belakangan, cerita sertifikat hilang itu diketahui hanya cerita karangan Riri.

"Jadi karena ibu saya tahunya hilang, dari situlah dia meminta pertolongan untuk mengurusnya. Jadi bukan ibu saya menyerahkan sertifikat tersebut, tapi itu diambil, dan kami dikelabui seakan-akan hilang," kata Fadlan Karim, kakak dari Nirina Zubir di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 18 November 2021.

Lama tidak ada kejelasan dari Riri soal sertifikat itu, Fadlan mendatangi kantor BPN Jakarta Barat pada November 2020. Di sana, dia mendapati enam sertifikat tanah ibunya sudah beralih kepemilikan atas nama Riri dan suaminya, Endrianto, dengan dasar Akta PJB dan Akta Kuasa Menjual yang dibuat dan ditandatangani oleh Faridah.

Akta tersebut diduga ditulis, ditandatangani dan dipalsukan oleh notaris Faridah, karena Cut Indria tidak pernah memberikan kuasa jual. Selain itu, akta tersebut telah disahkan oleh dua Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Jakarta Barat, Ina Rosaina dan Erwin Ridwan.

Setelah beralih nama, Riri menjual tiga sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir. Sementara sertifikat lain yang belum dijual, diagunkan ke bank BCA dan BRI dengan nilai Rp 5 miliar, Rp 1,2 miliar, dan Rp 1,2 miliar lagi.

Keluarga Nirina Zubir lantas melaporkan masalah ini ke Polda Metro Jaya. Riri, Endrianto, Faridah, Ina dan Erwin ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 263 dan atau Pasal 264 dan atau Pasal 266 dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kala itu, Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat, mengatakan penyidik tidak akan berhenti pada 5 tersangka itu saja. Polisi berencana mencari sosok di belakang perkara ini.

"Namanya mafia, tidak dikerjakan sendiri. Ini yang masih didalami," kata Tubagus, Kamis, 18 November 2021.

Baca juga: Seluruh Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Tanah Keluarga Nirina Zubir Ditahan

Berita terkait

Pemkot Mojokerto Rilis Implementasi Sertifikat Elektronik

4 hari lalu

Pemkot Mojokerto Rilis Implementasi Sertifikat Elektronik

Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Mojokerto, resmi merilis implementasi sertifikat elektronik pada layanan pertanahan

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

5 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

5 hari lalu

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

Para remaja yang kedapatan hendak tawuran itu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

7 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

7 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

8 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

8 hari lalu

Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

Duel aktris Nirina Zubir melawan mafia tanah bekas asisten mendiang ibunya, Riri Khasmita, patut menjadi contoh orang ramai yang menghadapi kasus serupa.

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

8 hari lalu

Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

RIbuan pesan masuk ke media sosial Nirina Zubir. Mayoritas berisi dukungan dan curhatan pengikutnya yang sama-sama menjadi korban mafia tanah

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

8 hari lalu

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah

Baca Selengkapnya

Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

9 hari lalu

Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya

Baca Selengkapnya