Kisruh Lahan Masjid Kebon Sirih Berlanjut, Pengurus RW Diperiksa Polisi Hari Ini

Rabu, 18 Mei 2022 08:19 WIB

Lahan bekas Masjid Al Hurriyah yang telah dipagar beton oleh pihak pengembang PT GLD Properti atau PT MNC Properti Group di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis 24 Maret 2022. Warga Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat menolak pembongkaran Masjid Al Hurriyah yang berada di lingkungan tempat tinggal mereka. Mereka menilai, pemindahan dan pembongkaran masjid yang dibangun di atas tanah wakaf seluas 595 m2 itu dilakukan secara sepihak. Lahan masjid di -ruislag dengan lahan yang berada di wilayah Pasar Minggu Jakarta Selatan. Proses tukar guling, kata Tommy, dilakukan oleh orang-orang yang mengaku sebagai Pengurus Yayasan Al Hurriyah, (bukan warga Kebon Sirih) dengan pihak pengembang PT GLD Properti atau PT MNC Properti Group. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Rukun Warga 06 Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat menyatakan akan memenuhi panggilan Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Pusat berkaitan dengan lahan Masjid Kebon Sirih pada hari ini, Rabu 18 Mei 2022. "Jam 09.00 pagi ini, saya dipanggil untuk pemeriksaan. Seharusnya tanggal 13 Mei, tapi saya minta ditunda 18 Mei," kata Ketua Rukun Warga 06 Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Tomy Tampatty saat dihubungi Tempo, Rabu 18 Mei 2022.

Pemanggilan pemeriksaan ini berkaitan dengan laporan PT GLD Property atau MNC Group ke Polres Jakarta Pusat atas tuduhan pencemaran nama baik dalam sengketa lahan atau tanah wakaf Masjid Al Hurriyah Kebon Sirih. Tomy menyatakan akan didampingi oleh tim kuasa hukumnya dari Lembaga Peduli Bangsa.

Laporan polisi ini merupakan buntut penolakan warga Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat terhadap pembongkaran Masjid Al Hurriyah yang berada di lingkungan tempat mereka tinggal. Mereka menilai, pemindahan dan pembongkaran masjid yang dibangun di atas tanah wakaf seluas 595 meter persegi itu dilakukan secara sepihak demi kepentingan sebuah perusahaan properti. "Sekarang ini, masjid telah dirusak dan dibongkar dengan alasan tanah dan bangunan masjid telah ditukar guling atau ruilslag," kata Tomy.

Menurut Tomy, lahan masjid diruilslag dengan lahan yang berada di wilayah Pasar Minggu Jakarta Selatan. Proses tukar guling, kata Tomy, dilakukan oleh orang-orang yang mengaku sebagai Pengurus Yayasan Al Hurriyah, bukan warga Kebon Sirih, dengan pihak pengembang PT GLD Properti atau PT MNC Properti Group.

"Tukar guling tersebut sulit bisa diterima akal sehat. Masjid Al Hurriyah berada di wilayah Kebon Sirih Jakarta Pusat dan ditukar dengan lahan yang berada di wilayah Pasar Minggu Jakarta Selatan dan dijadikan lahan untuk kepentingan bisnis MNC Group," kata Tommy.

Advertising
Advertising

Selama ini, kata Tommy, masjid itu digunakan warga RW 06 juga warga di sekeliling yaitu warga RW05, RW 07, RW 09 juga masyarakat umum yang melakukan kegiatan usaha di wilayah itu. Untuk itu, kata Tomy, umat muslim warga Kebon Sirih RW 06, RW 05, RW07, dan RW 09 Kelurahan Kebon Sirih Jakarta Pusat menyatakan mengutuk keras dan menolak dengan tegas tukar guling lahan masjid tersebut. "Masjid Al Hurriyah adalah tempat kami melakukan kegiatan beribadah," ujarnya.

Menurut Tomy, proses tukar guling itu melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf. Selain itu, kata dia, ruilslag itu melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf.

Meminta perlindungan hukum Mahfud MD, Kapolri, dan Jaksa Agung

Tomy mengatakan sudah mengantar langsung surat terbuka permohonan perlindungan hukum ke Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung ST. Burhanuddin.

"Surat terbuka permohonan perlindungan hukum sudah saya antar langsung ke Mabes Polri, Kejagung, Menko Polhukam dan ke Presiden Jokowi. Alhamdulillah dapat stempel tanda terima," kata Tomy.

Ia mengungkapkan, permintaan perlindungan hukum ini ia sampaikan setelah upaya penolakan lahan wakaf masjid Al Hurriyah yang mereka lakukan berbuah laporan PT GLD Property atau MNC Group ke Polres Jakarta Pusat atas tuduhan pencemaran nama baik. "Dan sekarang ini kami sudah menerima Surat Panggilan Nomor: S.Pgl/403/S.14/V/2022/Restro JP sebagai saksi dan surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan Nomor: B/147/S.3/V/2022/Restro JP."

Pengurus RW 06, kata Tomy, sangat berharap perlindungan hukum karena penolakan yang mereka lakukan tidak bermaksud mencemarkan nama baik siapapun. Namun penolakan mereka semata-mata untuk kepentingan menjaga rumah ibadah umat muslim Kebon Sirih Jakarta Pusat.

"Kami sangat berharap, semoga di negara tercinta ini tidak ada lagi mafia hukum atau mafia tanah sebagaimana pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyatakan adanya industri hukum atau persekongkolan para penegak hukum," kata Tomy.

Baca juga: Kisruh Masjid Kebon Sirih, Pengurus RW Minta Perlindungan Hukum Mahfud MD

Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

18 jam lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

20 jam lalu

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah

Baca Selengkapnya

Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

1 hari lalu

Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

Polisi menemukan luka tembak di pelipis kanan kepala Brigadir RA yang tembus ke bagian kiri kepala, bahkan hingga ke atap mobil Alphard.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

1 hari lalu

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

Polisi menyimpulkan sementara Brigadir RA tewas karena bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

1 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 7 Drama Korea Bertema Polisi dan Detektif

1 hari lalu

Rekomendasi 7 Drama Korea Bertema Polisi dan Detektif

Dari misteri yang membingungkan hingga aksi yang mendebarkan, drama Korea tema polisi dan detektif ini patut Anda tonton.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

1 hari lalu

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB

Baca Selengkapnya

Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

2 hari lalu

Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

Polisi Amerika Serikat secara brutal menangkap para mahasiswa dan dosen di sejumlah universitas yang menentang genosida Israel di Gaza

Baca Selengkapnya