Koarmada I TNI AL Musnahkan 179 Kg Kokain Pakai Incinerator
Reporter
Non Koresponden
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Kamis, 2 Juni 2022 13:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komando Armada I TNI AL melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis kokain seberat 179 kilogram. Pemusnahan narkoba itu dilaksanakan secara bertahap di Mako Koarmada I Gunung Sahari Jakarta Pusat, Kamis pagi.
Kadispen Koarmada I Kolonel Laut (P) Laode mengatakan pemusnahan narkoba menggunakan dua buah mesin incinerator yang sudah disiapkan. "Pemusnahan dipimpin bapak Pangkoarmada I," kata Laode di Jakarta, Kamis, 2 Juni 2022.
Laode mempersilakan wartawan untuk mengecek barang bukti kokain yang hendak dimusnahkan. "Memastikan itu barang bukti tidak ditukar," ujarnya.
Dalam pemusnahan barang bukti narkoba itu, Koarmada I juga mengundang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, hingga BPOM RI.
Barang bukti kokain yang dimusnahkan hari ini berasal dari temuan narkoba di perairan Selat Sunda pada 8 Mei 2022. Kapal patroli TNI AL KAL Sanghiang menemukan narkotika jenis kokain yang dikemas dalam bentuk 4 bungkus plastik itu mengapung di laut.
Kronologis penemuan kokain tersebut adalah kapal patrol TNI AL KAL Sanghiang unsur Lanal Banten Koarmada I mengidentifikasi 4 benda mencurigakan terbungkus plastik mengapung dalam air di perairan sekitar Pelabuhan Merak. Ternyata bungkusan plastik itu berisi kokain 179 kilogram.
ANNISA APRILIYANI | TD
Baca juga: Jadi Bandar Kokain, Nanie Darham Incar Masyarakat Kelas Atas