"

Jadi Bandar Kokain, Nanie Darham Incar Masyarakat Kelas Atas

Artis dari film Air Terjun Pengantin, Nanie Darham (NAD), saat digelandang polisi di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 10 Februari 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Artis dari film Air Terjun Pengantin, Nanie Darham (NAD), saat digelandang polisi di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 10 Februari 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap artis dari film Air Terjun Pengantin, Nanie Darham karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis kokain di wilayah Jakarta Selatan. Penangkapan Nanie merupakan pengembangan dari tertangkapnya seorang pengacara bernama William Soerjonegoro dan rekannya. 

Kepada polisi, Nanie mengatakan narkotika kokain dipasarkan seharga Rp 4 - 5 juta per gram."Ini termasuk jenis narkotika yang cukup hype, kelas 1, di pasaran Rp 4-5 juta per gram, kalangan berbeda yang menggunakan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menerangkan hasil pemeriksaan Nanie di kantornya, Senin, 10 Februari 2020. 

Nanie mengatakan sudah mengedarkan kokain di wilayah Jakarta Selatan selama kurang lebih 1 tahun. Nanie mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di luar negeri. "Modusnya memesan (kokain) pakai medsos. Ada tersangka lain yang akan kami lakukan pengembangan," ujar Yusri. 

Penangkapan terhadap Nanie terjadi pada Selasa, 4 Februari 2020 di kamarnya yang berada di Apartemen Verde Tower Utara, Setiabudi, Jakarta Selatan. Saat digeledah, polisi tak menemukan barang bukti kokain, tetapi menyita 0,88 gram sabu

Sebelum menangkap Nanie, pada 2 Februari 2020 polisi terlebih dahulu menangkap William dan rekannya yang berinisial JA. Mereka ditangkap di Lobby Apartemen Oakwood Kuningan usai membeli kokain dari Nanie. Dari keduanya, polisimenyita 14,86 gram kokain dan 1 butir ekstasi. 

Polisi pun mengembangkan temuan itu dan menangkap 3 tersangka lainnya yang berinisial MRT, SAD, dan AS di tempat dan waktu yang berbeda. Dari mereka, polisi menyita barang bukti kokain sebanyak 4 paket. "Dari apartemen William, petugas juga menyita narkotika Happy Five atau H5 sebanyak 9 butir," ujar Yusri. 

Para tersangka saat ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. 








BNN 21 Tahun Usung Tema: Akselerasi War on Drugs Menuju Indonesia Bersinar, Ini Maksudnya

13 jam lalu

Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Irjen Pol Kenedy (tengah) bersama Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) dan Wakil Komanda Pusat Polisi Militer TNI (Wadanpuspom) Brigjen TNI Salidin (kedua dari kanan) menunjukkan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Gedung BNN RI, Jakarta, Kamis, 14 Juli 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
BNN 21 Tahun Usung Tema: Akselerasi War on Drugs Menuju Indonesia Bersinar, Ini Maksudnya

BNN pada 22 Maret lalu peringati 21 tahun berdirinya lembaga antinarkotika ini, mengusung tema Akselerasi War on Drugs Menuju Indonesia Bersinar.


21 Tahun BNN, Berikut Profil Kepala BNN Petrus Reinhard Golose

14 jam lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose memberi keterangan terkait penangkapan oknum TNI di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 12 Juli 2022. Petrus membenarkan adanya penangkapan tiga oknum TNI atas kasus narkoba dan rencana akan merilis 2 hari kedepan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
21 Tahun BNN, Berikut Profil Kepala BNN Petrus Reinhard Golose

Kepala BNN RI Komjen Petrus Reinhard Golose menetapkant ema "Akselerasi War on Drugs Menuju Indonesia Bersinar", saat peringatan BNN ke-21 tahun.


Top 3 Metro: Hotman Paris Beli Dompet di Senen Rp 50 Ribu, Anita Cepu Akui Kesalahan, Update Kasus Formula E

1 hari lalu

Petugas kebersihan Edi Sunjaya (tengah) bercerita di hadapan wartawan bersama Hotman Paris Hutapea dan Andrew Susanto (paling kiri) di Mall Kelapa Gading, Kamis, 23 Maret 2023.
Top 3 Metro: Hotman Paris Beli Dompet di Senen Rp 50 Ribu, Anita Cepu Akui Kesalahan, Update Kasus Formula E

Top 3 Metro kemarin diisi dengan berita tentang dompet pengacara Hotman Paris, Linda Anita Cepu mengakui kesalahan, hingga kasus Formula E.


Bentrok Polisi Brasil dan Geng Narkoba, Sedikitnya 13 Tewas

2 hari lalu

Sejumlah petugas kepolisian mengambil posisi saat operasi pemberantasan narkoba di kawasan kumuh Cidade de Deus di Rio de Janeiro, Brasil, 1 Februari 2018. Polisi terlibat baku tembak saat operasi penggerebekan gembong narkoba. REUTERS/Ricardo Moraes
Bentrok Polisi Brasil dan Geng Narkoba, Sedikitnya 13 Tewas

Leonardo Costa Araujo, yang dituduh sebagai pemimpin geng narkoba, dikaitkan dengan kematian 40 polisi Brasil sejak 2021


Petugas Rutan Tangerang Ditangkap Polda Banten, Pesan Ganja via Instagram

2 hari lalu

Barang bukti paket ganja pesanan seorang petugas Rutan Tangerang lewat akun Instagram. Foto: Istimewa
Petugas Rutan Tangerang Ditangkap Polda Banten, Pesan Ganja via Instagram

Tersangka ditangkap saat sedang tugas jaga malam di Rutan Tangerang Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.


Anita Cepu Mengakui Kesalahannya di Kasus Sabu Teddy Minahasa, Siap Hadapi Tuntutan

2 hari lalu

Mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto (kiri), dan Linda Pujiastuti (kanan) menjalani sidang lanjutan terkait kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 8 Februari 2023. Sidang beragenda pemeriksaan 10 orang saksi diantaranya anggota polisi dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Bukittinggi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Anita Cepu Mengakui Kesalahannya di Kasus Sabu Teddy Minahasa, Siap Hadapi Tuntutan

Sidang tuntutan terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita Cepu akan dilaksanakan Senin, 27 Maret 2023, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.


Hotman Paris Sebut Teddy Minahasa Siap Dituntut Hukuman Berapa pun

3 hari lalu

Terdakwa Teddy Minahasa Putra berbincang dengan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 13 Februari 2023. Sidang tersebut beragenda pemeriksaan 8 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hotman Paris Sebut Teddy Minahasa Siap Dituntut Hukuman Berapa pun

Sidang tuntutan terhadap terdakwa kasus sabu Irjen Teddy MInahasa akan dilaksanakan Senin pekan depan.


Yoo Ah In Sewa Pengacara Top Korea agar Selamat dari Kasus Narkoba

3 hari lalu

Yoo Ah In dalam konferensi pers film Seoul Vibe pada Selasa, 23 Agustus 2022. Dok. Netflix.
Yoo Ah In Sewa Pengacara Top Korea agar Selamat dari Kasus Narkoba

Yoo Ah In saat ini diduga menggunakan setidaknya 4 jenis narkoba, yaitu marijuana, propofol, kokain, dan ketamine.


Kapolres Metro Bekasi Kota Resmi Jadi Diresnarkoba Polda Metro Gantikan Kombes Mukti Juharsa

4 hari lalu

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Kapolres Metro Bekasi Kota Resmi Jadi Diresnarkoba Polda Metro Gantikan Kombes Mukti Juharsa

Kombes Hengki resmi jabat Diresnarkoba Polda Metro menggantikan Kombes Mukti Juharsa yang kini jadi Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.


Sederet Kontroversi Ardhito Pramono, dari Narkoba hingga Ngamuk di Kelab Malam

5 hari lalu

Hingga kini, polisi belum membeberkan terkait detail penangkapan Ardhito Pramono. Instagram/ardhitopramono
Sederet Kontroversi Ardhito Pramono, dari Narkoba hingga Ngamuk di Kelab Malam

Bukan karena karya atau lagu-lagunya yang menjadi hits dan viral, kali ini Ardhito Pramono disebutkan membuat keributan di salah satu kelab malam di Malang