Polisi Bentuk Tim Selidiki Khilafatul Muslimin, Tak Segera Panggil Petingginya

Reporter

Arrijal Rachman

Editor

Sunu Dyantoro

Jumat, 3 Juni 2022 17:35 WIB

Tangkapan layar rombongan pengendara sepeda motor membawa atribut khilafah saat melintas di Cawang, Jakarta, Minggu (29/5/2022). ANTARA/Twiter/@miduk17/Yogi Rachman

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya tidak ingin terburu-buru memanggil para petinggi Khilafatul Muslimin, setelah terang-terangan melakukan konvoi sepeda motor sambil membawa atribut tentang khilafah. Anggota Khilafatul Muslimin juga membagikan selebaran saat melintas di Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan menyatakan sikap ini diambil karena pihaknya tengah menyelidiki kegiatan mereka secara menyeluruh. Sesuai perintah Kapolda Metro Jaya Muhammad Fadil Imran, Zulpan mengatakan, pihaknya juga telah membentuk tim khusus menyelidiki kasus ini.

"Tim sedang bekerja, nanti kami akan sampaikan kepada teman-teman, karena tim ini, saat ini, sedang melakukan langkah-langkah. Ada tahapan-tahapannya, jadi kami tidak ingin juga terburu-buru menyampaikannya sebelum semuanya terungkap," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 3 Juni 2022.

Zulpan enggan merinci anggota yang terlibat dalam tim khusus tersebut. Menurut dia, yang jelas, tim itu tengah menyelidiki organisasi itu dan saat ini sudah mengetahui profil orang-orang yang terlibat dalam Khilafatul Muslimin.

"Kemudian nanti dari penyelidikan kami, apabila ditemukan bukti-bukti dan unsur pidana terkait dengan kegiatan yang mereka lakukan, maka akan dilakukan penegakan hukum. Kami sudah mengetahui kelompok ini, Khilafatul Muslimin," ucap Zulpan.

Advertising
Advertising

Ia juga menegaskan, kegiatan-kegiatan yang dilakukan untuk mengubah ideologi bangsa adalah pelanggaran berat dan tidak bisa dibenarkan. Ideologi Pancasila yang dianut Indonesia sejak merdeka, katanya, juga tidak bisa diubah dengan aliran atau ajaran apapun.

"Selain Pancasila, ini melanggar ketentuan UUD 1945, dan juga ada ketentuan KUHP, apabila kegiatan yang dilakukan kemarin itu, mereka membuat suatu tulisan yang menjelekkan pemerintahan yang sah, ini tidak boleh, dan ini melanggar hukum acara pidana kita," ujar Zulpan.

Khilafatul Muslimin berkaitan dengan peristiwa teror di Indonesia

Sebelumnya, Kepala Bagian Bantuan Operasi Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, secara historis Kelompok Khilafatul Muslimin ada keterkaitan dan punya arah dengan peristiwanya-peristiwa teror di Indonesia. Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Baraja pernah ditangkap Densus 88 karena memiliki kaitan dengan peristiwa teror sebelumnya.

Abdul Qodir Baraja, kata Aswin, pernah bergabung dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII). "Kalau kita lihat dari pendiri kelompok ini atau gerakan ini, dekat sekali dengan kelompok-kelompok radikal, seperti NII," ungkapnya.

Aswin menekankan konvoi atau kampanye yang dilakukan Kelompok Khilafatul Muslimin sangat dekat dengan terorisme. Densus tengah menyelidiki peristiwa konvoi tersebut, bekerja sama dengan unit kepolisian terkait lain, guna menelusuri mengapa peristiwa itu bisa terjadi dan bagaimana menyikapi selanjutnya.

"Kami lihat nanti apakah ini akan mengarah ke tindak pidana terorisme atau tidak, berdasarkan bukti-bukti yang akan kami kumpulkan," ungkapnya.

Baca juga: Fakta-fakta Khilafatul Muslimin: Dekat Kelompok Radikal hingga Mabes Polri?

Berita terkait

Jaksa AS Tuntut Hukuman 40 Tahun Penjara bagi Penyerang Suami Nancy Pelosi

1 hari lalu

Jaksa AS Tuntut Hukuman 40 Tahun Penjara bagi Penyerang Suami Nancy Pelosi

Jaksa menuntut pria yang masuk ke rumah mantan Ketua DPR AS Nancy Pelosi dan menyerang suaminya dengan palu harus menjalani hukuman 40 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

2 hari lalu

Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

Polisi menghentikan kasus hukum ayah di Bekasi berinisial N yang menghantam anak kandungnya berinisial C, 35 tahun dengan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

4 Fakta Mahasiswa Universitas Riau Disangkakan Langgar UU ITE Setelah Kritik Kenaikan UKT

2 hari lalu

4 Fakta Mahasiswa Universitas Riau Disangkakan Langgar UU ITE Setelah Kritik Kenaikan UKT

Rektor Universitas Riau, Sri Indarti mencabut laporan terhadap mahasiswa bernama Khairiq Anhar yang mengkritik biaya UKT.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

2 hari lalu

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.

Baca Selengkapnya

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

2 hari lalu

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar

Baca Selengkapnya

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

2 hari lalu

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

3 hari lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

3 hari lalu

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya

Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

3 hari lalu

Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

Cara menghadapi pungli di jalan bisa menghubungi call center 110 kepolisian.

Baca Selengkapnya