Gitaris Kahitna Andrie Bayuaji 12 Kali Beli Obat Penenang Tanpa Resep Dokter

Jumat, 3 Juni 2022 20:11 WIB

Personel band Kahitna, Andrie Bayuajie alias AB menghadiri rilis kasus penyalahan narkoba di Polres Jakarta Barat, Jumat, 3 Juni 2022. Andrie diciduk di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan Kamis, 2 Juni 2022 sekitar pukul 12.30 WIB. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Musisi grup band Kahitna, Andrie Bayuajie ditangkap polisi karena mengkonsumsi narkoba jenis Valdimex Diazepam yang merupakan jenis obat penenang.

Andre Bayu Ajie, yang berusia 47 tahun, telah mengkonsumsi obat penenang sejak 5 tahun lalu atau 2017 lalu. Obat-obatan tersebut, menurut polisi, terus dikonsumsi, hingga ia dibekuk polisi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan Andrie mengkonsumsi obat Valdimex Diazepam setelah berobat ke dokter. "Saudara AB mengkonsumsi obat penenang sejak 2017 sampai tahun 2018," kata Zulpan saat konferensi pers di Polres Jakarta Barat, Jumat, 3 Juni 2022.

Konsumsi obat penenang agar bisa istirahat

Obat-obatan yang termasuk jenis psikotropika ini menurut pengakuan Andrie, digunakan supaya bisa beristirahat seusai tampil bermusik.

Belakangan, Andrie membeli obat ini tanpa menggunakan resep dokter. Karena tak bisa dibeli di apotek tanpa adanya resep dokter, Andrie kata Zulpan membeli Valdimex Diazepam di toko online mulai 2020 hingga Mei 2022.

Advertising
Advertising

"Pengakuan tersangka bahwa ValdimexDiazepam ini sudah digunakan sejak 2020-2022 sebanyak 12 kali," kata Zulpan.

Andrie harus membeli obat ini agar dirinya bisa tidur. Padahal, kata Zulpan, obat tersebut hanya bsa didapat dengan resep dokter. Tapi nyatanya, Andrie membeli obat yang termasuk narkoba itu tanpa resep dokter.

Membeli obat secara online tanpa resep dokter

Andrie kemudian mulai membeli Valdimex Diazepam secara online sejak 2020. Penyidik telah mendapat rekaman pembelian obat oleh tersangka mulai Agus 2020 hingga Mei 2022.

Rinciannya, Andrie mengaku membeli obat penenang itu mulai 8 Agustus 2020 sebanyak 1 strip atau 10 butir dengan harga Rp 115 ribu. Kemudian, pada 17 September 2020 membeli 4 strip atau 40 butir seharga Rp460 ribu. Pada 24 November 2020 membeli 50 butir seharga Rp450 ribu.

Pada 26 Januari 2021, dia membeli lagi 30 butir seharga Rp300 ribu. 6 Februari 2021 membeli lagi 50 butir seharga Rp 502 ribu, 20 April 2021 sebanyak 40 butir Rp 361.500, 4 November 2021 menjadi 30 butir seharga Rp 270 ribu.

Pada 15 November 2021 dia membeli lagi 30 butir seharga Rp271 ribu, 7 Desember 2021 sebanyak 30 butir seharga Rp 271 ribu, 14 Februari 2022 sebanyak 40 butir seharga Rp331.700, 30 Maret 2022 sebanyak 20 butir seharga Rp 191 ribu, dan 31 Mei 2022 sebanyak 40 butir seharga Rp 411.100.

Ditangkap saat berada di kosan

Andrie akhirnya ditangkap di kos Cilandak Heights lantai 2 kamar 208, Jakarta Selatan pada 2 Juni 2022 pukul 12.30 WIB. Polisi menemukan barang bukti berupa 45 butir obat psikotropika golongan IV itu.

Andrie ditangkap berdasarkan informasi di masyarakat. "Setelah dilakukan tes urine positif mengandung Benzodiazepine," kata Zulpan.

Andrie disangka dengan pasal 62 jo pasal 37 ayat 1 UU Nomor 5 Tahun 1997 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Usai penangkapan ini, penyidik akan berkoordinasi dengan BNN Povinsi DKI Jakarta untuk dilakukan assessmen sejauh mana penyalahgunaan psikotropika tersebut. Dari hasil assessmen ini kata Zulpan akan menentukan langkah berikutnya terhadap penyelidkan.

Polisi akan telusuri penjual obat psikotropika

Polisi memastikan akan menelusuri orang yang memasok narkoba jenis Valdimex Diazepam ke Andrie Bayuajie. Ini karena dia membeli obat-obatan psikotropika tersebut melalui online.

Tim penyidik Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat saat ini tengah menelusuri penjual obat ke Andrie Bayuajie. "Jika akan mengembangkan kasus ini, tidak putus kepada tersangka ini, kita akan kembangkan lagi, tapi tidak bisa kita sampaikan sekarang karena tim masih bekerja," kata Zulpan.

Baca juga: Polisi Sebut Personel Band Inisial AB Adalah Andrie Bayuajie dari Kahitna

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

16 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

19 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

4 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

4 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya