Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Andrie Bayuajie Beli Narkoba Secara Online, Polisi Buru Pemasoknya

image-gnews
Personel band Kahitna, Andrie Bayuajie alias AB menghadiri rilis kasus penyalahan narkoba di Polres Jakarta Barat, Jumat, 3 Juni 2022. Andrie diciduk di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan Kamis, 2 Juni 2022 sekitar pukul 12.30 WIB. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Personel band Kahitna, Andrie Bayuajie alias AB menghadiri rilis kasus penyalahan narkoba di Polres Jakarta Barat, Jumat, 3 Juni 2022. Andrie diciduk di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan Kamis, 2 Juni 2022 sekitar pukul 12.30 WIB. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gitaris band Kahitna, Andrie Bayuajie, ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi menyatakan Andrie membeli narkoba jenis Valdimex Diazepam tersebut secara online.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, tim penyidik Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat sedang menelusuri penjual obat kepada Andrie Bayuajie tersebut. Oleh sebab itu, dia belum bisa merincikan lebih jauh pengejarannya.

"Jika akan mengembangkan kasus ini, tidak putus kepada tersangka ini, kami akan kembangkan lagi, tapi tidak bisa kami sampaikan sekarang karena tim masih bekerja," kata Zulpan saat konferensi pers di Polres Jakarta Barat, Jumat, 3 Juni 2022.

Zulpan menjelaskan Andrie mengonsumsi obat terlarang itu seusai berobat ke dokter pada 2017-2018. Obat-obatan itu digunakan Andrie supaya bisa beristirahat seusai tampil bermusik.

Namun, karena Andrie tidak bisa mendapatkan obat ini di apotek tanpa adanya resep dokter, ia membeli Valdimex Diazepam di toko online mulai 2020 hingga Mei 2022. Dia ditangkap di kos Cilandak Heights lantai 2 kamar 208, Jakarta Selatan pada 2 Juni 2022 bersama barang bukti berupa 45 butir obat psikotropika golongan IV itu.

"Pengakuan tersangka bahwa Valdimex Diazepam ini sudah digunakan sejak 2020-2022 sebanyak 12 kali. Alasan tersangka mengonsumsi ini untuk beristirahat atau membantu tidur selepas aktivitasnya sebagai musisi," ucap Zulpan.

Andrie mengaku membeli obat penenang itu mulai 8 Agustus 2020 sebanyak 1 strip atau 10 butir dengan harga Rp115 ribu. Kemudian, pada 17 September 2020 membeli 4 strip atau 40 butir seharga Rp460 ribu. Pada 24 November 2020 membeli 50 butir seharga Rp450 ribu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 26 Januari 2021, dia membeli lagi 30 butir seharga Rp300 ribu. 6 Februari 2021 membeli lagi 50 butir seharga Rp502 ribu, 20 April 2021 sebanyak 40 butir Rp361.500, 4 November 2021 menjadi 30 butir seharga Rp270 ribu.

Pada 15 November 2021 Andrie Bayuajie membeli lagi 30 butir Valdimex Diazepam seharga Rp271 ribu, 7 Desember 2021 sebanyak 30 butir seharga Rp271 ribu, 14 Februari 2022 sebanyak 40 butir seharga Rp331.700, 30 Maret 2022 sebanyak 20 butir seharga Rp191 ribu, dan 31 Mei 2022 sebanyak 40 butir seharga Rp411.100.

Baca juga:

Ditangkap Kasus Narkoba, Andrie Bayuajie Kahitna Pakai Obat Penenang Sejak 2017

 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Temukan Identitas Korban Bunuh Diri Diduga Akibat Teror Pinjol AdaKami

54 menit lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak saat ditemui usai Apel Operasi Zebra 2023, Senin, 18 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Temukan Identitas Korban Bunuh Diri Diduga Akibat Teror Pinjol AdaKami

Polda Metro Jaya menemukan identitas korban bunuh diri diduga karena mendapat teror dari pinjol AdaKami. Ini identitas korban.


Polisi Tangkap Satu Provokator Aksi Bela Rempang

3 jam lalu

Massa dari berbagai ormas melakukan aksi Bela Rempang 209 di Patung kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 20 September 2023. Dalam aksinya, massa dari Front Persaudaraan Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) PA 212 dan ormas lainya meminta pemerintah agar mengembalikan hak masyarakat rempang dan mendesak agar rakyat diperlakukan dengan manusiawi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Tangkap Satu Provokator Aksi Bela Rempang

Terduga provokator menyebar pesan singkat ajakan untuk menyerang polisi saat Aksi Bela Rempang


Hanya Dibayar Rp 1 Juta, Artis dari Rumah Produksi Film Porno Jaksel: Aku Trauma

5 jam lalu

Anisa Tasya Amelia alias Meli menunjukkan bukti transfer biaya akting dirinya dalam film porno buatan rumah produksi di Jakarta Selatan. Tempo/M. Faiz Zaki
Hanya Dibayar Rp 1 Juta, Artis dari Rumah Produksi Film Porno Jaksel: Aku Trauma

Berikut penuturan bagaimana dia bisa direkrut rumah produksi film porno itu dan apakah dia bermain dalam adegan syur?


Kilas Balik Kasus Yoo Ah In, Jaksa Mengajukan Surat Penangkapan Lagi

7 jam lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: KBS
Kilas Balik Kasus Yoo Ah In, Jaksa Mengajukan Surat Penangkapan Lagi

Aktor Korea Selatan Yoo Ah In kembali menerima surat perintah penangkapan pada Senin, 18 September 2023


Top 3 Metro: Eks Warga Kampung Bayam Cabut Gugatan, Alat Ukur Kualitas Udara Swasta Disoal

7 jam lalu

Eks warga Kampung Bayam yang tinggal di tenda di depan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Rabu 20 September 2023. Pemda DKI meminta Eks warga Kampung Bayam pindah sebelum Piala Dunia U-17 2023 dihelat pada 10 November-2 Desember. Eks warga Kampung Bayam memilih tinggal di tenda-tenda yang dipasang di depan JIS sebagai bentuk protes terhadap Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Warga yang huniannya digusur demi pembangunan JIS ini belum bisa menempati Kampung Susun Bayam karena belum sepakat soal harga sewa. TEMPO/Subekti.
Top 3 Metro: Eks Warga Kampung Bayam Cabut Gugatan, Alat Ukur Kualitas Udara Swasta Disoal

Dari Kampung Bayam sampai demo Rempang, berikut Top 3 Metro, Kamis 21 September 2023.


Penculikan dan Pembunuhan oleh Anggota Paspampres, Polisi Periksa Ibu dan Paman Imam Masykur

16 jam lalu

Ibu korban penganiayaan dan penculikan anggota Paspamres Imam Masykur, Fauziah diperiksa Polda Metro Jaya, Rabu, 20 September 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Penculikan dan Pembunuhan oleh Anggota Paspampres, Polisi Periksa Ibu dan Paman Imam Masykur

Dalam pemeriksaan, ibu dari Imam Masykur tidak mau lagi diperdengarkan video anaknya.


2 Orang yang Tahu Kejadian Penculikan Imam Masykur oleh Paspampres Disebut Diperiksa Besok

16 jam lalu

Ibu korban penganiayaan dan penculikan anggota Paspamres Imam Masykur, Fauziah diperiksa Polda Metro Jaya, Rabu, 20 September 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
2 Orang yang Tahu Kejadian Penculikan Imam Masykur oleh Paspampres Disebut Diperiksa Besok

Dua orang yang disebut mengetahui kejadian penculikan Imam Masykur oleh anggota Paspampres disebut akan diperiksa polisi besok.


Polda Metro Jaya Masih Tunggu Hasil Tes Urine Terduga Pemain Film Porno di Jaksel

19 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya setelah konferensi pers, Jumat, 18 Agustus 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Masih Tunggu Hasil Tes Urine Terduga Pemain Film Porno di Jaksel

Hasil tes urine terduga pemain film porno di Jakarta Selatan belum keluar. Polisi masih menunggu hasil tes urine yang diperiksa di labfor.


Parlemen Thailand Akan Keluarkan Undang-undang Perketat Penggunaan Ganja

21 jam lalu

Seorang wanita bekerja di dalam toko ganja, di Khaosan Road, salah satu tempat wisata favorit di Bangkok, Thailand, 29 Maret 2023. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Parlemen Thailand Akan Keluarkan Undang-undang Perketat Penggunaan Ganja

arlemen Thailand berupaya mendorong diterbitkannya undang-undang yang membatasi penggunaan ganja hanya untuk medis dan penelitian


Ujang Ronda Dibayar Rp 500 Ribu untuk Syuting Keramat Tunggak, Ternyata Film Porno

22 jam lalu

Ujang Ronda usai diperiksa terkait kasus rumah produksi film dewasa di Direskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 19 September 2023. Direskrimsus memeriksa 12 dari 16 pemeran film dewasa sebagai saksi, mayoritas para pemeran mengaku sebagai korban karena tidak mengetahui adanya adegan asusila dan tidak berbadan hukum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ujang Ronda Dibayar Rp 500 Ribu untuk Syuting Keramat Tunggak, Ternyata Film Porno

Biasa bermain dalam film religi, Ujang Ronda merasa dibohongi dan tidak tahu jika dia syuting film porno.