Polisi Buru Marketplace Penjual Psikotropika ke Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie

Jumat, 10 Juni 2022 09:21 WIB

Personel band Kahitna, Andrie Bayuajie alias AB digiring polisi untuk menghadiri rilis kasus penyalahan narkoba di Polres Jakarta Barat, Jumat, 3 Juni 2022. Gitaris Kahitna itu ditangkap karena menggunakan narkoba jenis Valdimex Diazepam. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat belum menemukan pasar online atau marketplace yang menjajakan obat psikotropika Valdimex Diazepam kepada gitaris Kahitna Andrie Bayuajie.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Akmal menduga penjual langsung menurunkan atau take down dagangannya. Karena itu, penelusuran penjual obat-obatan terlarang secara online ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Kami masih dalam proses lidik, itu kan bisa langsung take down juga mereka itu kalau sudah ketahuan, kita agak kesulitan juga. Masih dilidik," kata Akmal saat dihubungi, Jumat, 10 Juni 2022.

Sebelumnya, Akmal menduga marketplace yang dipakai Andrie Bayuajie untuk membeli obat-obatan itu bukan yang populer digunakan masyarakat. Ini karena ketika ditelusuri di beberapa marketplace tersebut tidak ditemukan obat jenis Valdimex Diazepam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan sebelumnya menyatakan akan memanggil pengelola pasar daring penjual obat psikotropika ke gitaris Kahitna itu. Dia mengklaim sudah mengantongi nama-nama penjualnya.

Advertising
Advertising

"Kami sudah kantongi nama-namanya dan kami akan melakukan komunikasi dan koordinasi agar tidak melakukan pengiriman atau tidak membantu pengiriman barang-barang berbahaya," kata dia Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juni 2022.

Sudah 12 Kali Beli Psikotropika di Marketplace

Zulpan mengatakan, Andrie Bayuajie sudah melakukan 12 kali pembelian Valdimex Diazepam atau psikotropika golongan empat di pasar daring tersebut. Endra belum bisa memastikan apakah pasar daring tersebut dapat dikenakan sanksi pidana atau tidak. "Semua tergantung hasil dari pemeriksaan mereka."

Awalnya Andrie mengonsumsi obat itu sesuai resep dokter. Namun sejak 2020 sampai 2022, Andrie mulai membeli obat tersebut tanpa resep dokter. "Kami mendapatkan bukti rekaman kegiatan yang dilakukan oleh tersangka terkait obat ini, yaitu mulai Agustus 2020 sampai Mei 2022," kata Zulpan.

Andrie mengaku mengonsumsi obat-obatan itu untuk menenangkan diri.

Polres Jakarta Barat mengendus aktivitas pemakaian psikotropika itu. Andrie Bayuajie ditangkap di rumah indekosnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Juni 2022, pukul 12.30. Saat penangkapan, polisi menyita 45 butir Valdimex Diazepam dari rumah indekos.

Baca juga: Gitaris Kahitna Andrie Bayuaji 12 Kali Beli Obat Penenang Tanpa Resep Dokter

Berita terkait

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

9 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

9 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Setahun Kepergian Carlo Saba, Kahitna Remake Lagu Favoritnya: Sejauh Dua Benua

17 hari lalu

Setahun Kepergian Carlo Saba, Kahitna Remake Lagu Favoritnya: Sejauh Dua Benua

Kahitna merilis ulang lagu Sejauh Dua Benua dengan versi berbeda dari sebelumnya, spesial untuk kenang 1 tahun kepergian Carlo Saba.

Baca Selengkapnya

PLN Tebar Promo Ramadan, Tambah Daya Listrik Hanya Bayar Rp 202.403

56 hari lalu

PLN Tebar Promo Ramadan, Tambah Daya Listrik Hanya Bayar Rp 202.403

PLN kembali menebar promo diskon biaya tambah daya listrik. Biaya tamba daya listrik hingga 5.500 VA hanya Rp 202.403, dari harga normal Rp 4.893.450

Baca Selengkapnya

Kahitna dan Musisi Anggota FESMI Resmi Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

4 Maret 2024

Kahitna dan Musisi Anggota FESMI Resmi Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kahitna, Yovie & Nuno, HiVi, dan musisi anggota Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) resmi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

IIMS 2024: TokoKakiKaki Jadi Marketplace Belanja Khusus Otomotif

22 Februari 2024

IIMS 2024: TokoKakiKaki Jadi Marketplace Belanja Khusus Otomotif

Marketplace TokoKakiKaki menawarkan beragam komponen otomotif yang dapat dibeli secara online.

Baca Selengkapnya

Profil Adrian Gunadi, Dirut Investree yang Mengundurkan Diri

1 Februari 2024

Profil Adrian Gunadi, Dirut Investree yang Mengundurkan Diri

Adrian A. Gunadi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya alias Investree. Ini profil dia.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Retur dalam Bisnis Online dan Cara Melakukannya

17 Januari 2024

Mengenal Apa Itu Retur dalam Bisnis Online dan Cara Melakukannya

Retur adalah prosedur pengembalian barang dari konsumen ke penjual. Berikut ini cara melakukan proses retur yang benar saat belanja online.

Baca Selengkapnya

Penyanyi Papan Atas Ramaikan Infinite Live IIMS 2024, Artis Luar Negeri Belum Diundang

15 Desember 2023

Penyanyi Papan Atas Ramaikan Infinite Live IIMS 2024, Artis Luar Negeri Belum Diundang

Penyanyi papan atas seperti Ari Lasso serta grub band seperti Kahitna dan Dewa 19 akan meramaikan Infinte Live IIMS 2024.

Baca Selengkapnya

TikTok Kuasai 75 Persen Saham Tokopedia, Pengusaha Pribumi: Ini Ancaman Keamanan Nasional

12 Desember 2023

TikTok Kuasai 75 Persen Saham Tokopedia, Pengusaha Pribumi: Ini Ancaman Keamanan Nasional

Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) merespons soal pengendalian TikTok terhadap Tokopedia setelah akuisisi saham sebanyak 75,01 persen.

Baca Selengkapnya