Polda Metro Gelar Operasi Patuh Jaya Sasar Pelat Khusus dan Penggunaa Rotator

Senin, 13 Juni 2022 11:39 WIB

Personil polisi lalu lintas melakukan penindakan terhadap pengendara yang melintas di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2020. Penindakan tersebut dalam rangka operasi patuh jaya dan pembatasan waktu melintas bagi kendaraan. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya mulai hari ini Senin, 13 Juni 2022. Operasi ini menyasar pengguna kendaraan dengan rotator atau lampu strobo dan pelat khusus.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan tidak ada keistimewaan bagi yang menggunakan rotator dan pelat-pelat khusus. “Saya juga sedang mengevaluasi dan memerintahkan Dirlantas untuk menertibkan pelat-pelat khusus dan rotator apabila ditemukan,” ujar Fadil Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 13 Juni 2022.

Dia meminta kepada jajarannya untuk mengecek bila ada pengguna kendaraan yang memakai pelat khusus, agar diperiksa apakah memang betul berhak atau tidak. Dan, kata dia, jika pelanggarannya berulang dan dianggap bobotnya tinggi cabut saja.

“Kita sedang evaluasi soal itu, jadi tidak ada keistimewaan untuk itu, kan jelas itu hanya pejabat-pejabat eselon satu, menteri, serta Dirjen ya,” katanya.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan bahwa operasi tersebut akan digelar selama 14 hari ke depan. “Kami dari jajaran Korlantas juga sudah mengirimkan pemberi arahan untuk pelaksanaan giat operasi patuh ke depan,” tutur dia.

Advertising
Advertising

Selain itu, menurut Firman, operasi ini tidak menitik beratkan kepada operasi yang dilaksanakan secara stasioner di jalan maupun mengejar target, ‘menangkap’, atau melakukan penindakan kepada pelangagar sebanyak-banyaknya. “Kegiatan operasi tahun ini dengan menggunakan teknologi ETLE,” katanya.

Firman juga mengatakan bahwa operasi ini menitikberatkan pada titik titik atau hasil evaluasi di masing-masing jajaran. Termasuk jenis pelanggaran tertentu yang paling banyak mengakibatkan timbulnya kemacetan, terlebih pelanggaran yang dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan fatal.

Menurut Fadil, tentunya masing masing daerah akan ada jenis-jenis pelanggaran yang berbeda, dan akan diserahakan kepada satuan tugas daerah masing-masing Polda dan Polres. “Jadi sekali lagi fokuskan perhatian kita, arahan, dan teguran simpatik yang dilaksanakan kepada masyarakat kepada pelanggaran yang dimaksud,” tutur Firman.

Baca juga: Begini Arti Pelat Nomor Berkode RF: RFS, RFH, RFQ, RFP, RFU dan Seterusnya

Berita terkait

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

3 hari lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

Apa itu pelat khusus ZZ yang disebut tak kebal aturan ganjil-genap di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

16 hari lalu

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

Massa pengunjuk rasa sengketa Pilpres 2024 di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha telah membubarkan diri pada pukul 17.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

23 hari lalu

Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

Pengemudi fortuner dengan pelat dinas TNI yang menabrak dan cekcok dengan pengendara lain di Tol Cikampek, dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Viral Video Fortuner Berpelat Dinas TNI Tabrak Mobil di KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Ketahui Ciri Pelat Khusus TNI Asli

24 hari lalu

Viral Video Fortuner Berpelat Dinas TNI Tabrak Mobil di KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Ketahui Ciri Pelat Khusus TNI Asli

Sebuah video viral mobil Fortuner berpelat Dinas TNI diduga tabrak mobil di KM 57 Tol Jakarta-Cikampek. Ini syarat dan ciri pelat dinas TNI

Baca Selengkapnya

Hati-hati Penipuan Haji Furoda, Harga Haji VIP Rasa Backpacker

40 hari lalu

Hati-hati Penipuan Haji Furoda, Harga Haji VIP Rasa Backpacker

Korban mengeluarkan biaya ONH untuk haji furoda seharga Rp125 juta, namun fasilitasnya seperti haji backpacker.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Mulai Gelar Operasi Keselamatan Jaya Hari Ini

4 Maret 2024

Polda Metro Jaya Mulai Gelar Operasi Keselamatan Jaya Hari Ini

Polda Metro Jaya akan memulai Operasi Keselamatan Jaya 2024 pada 4 Maret hari ini hingga 17 mendatang.

Baca Selengkapnya

Daftar 11 Sasaran Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang Digelar 4-17 Maret

3 Maret 2024

Daftar 11 Sasaran Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang Digelar 4-17 Maret

Polda Metro Jaya mulai besok, Senin 4 Maret 2024 menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2024. Berikut daftar 11 sasaran pelanggaran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Operasi Kewilayahan 4-17 Maret, Anggota Diminta Persuasif dan Humanis

3 Maret 2024

Polda Metro Jaya Gelar Operasi Kewilayahan 4-17 Maret, Anggota Diminta Persuasif dan Humanis

Polda Metro Jaya akan melaksanakan Operasi Kewilayahan Keselamatan Jaya 2024 pada 4-17 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya

Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, PBHI: Ancam Profesionalisme Penyidik

2 Maret 2024

Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, PBHI: Ancam Profesionalisme Penyidik

PBHI menilai tidak ditahannya eks Ketua KPK Firli Bahuri merupakan ancaman bagi profesionalisme penyidik dalam memeriksa perkara.

Baca Selengkapnya

Tiga Mantan Pimpinan KPK Ungkap Alasan Hukum Bahwa Polisi Sudah Seharusnya Menahan Firli Bahuri

1 Maret 2024

Tiga Mantan Pimpinan KPK Ungkap Alasan Hukum Bahwa Polisi Sudah Seharusnya Menahan Firli Bahuri

Tiga mantan pimpinan KPK menjelaskan alasan hukum bahwa polisi sudah seharusnya menahan Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya