Tagih Korban dengan Ancaman, 5 Pengelola Pinjol Ilegal Ditangkap Polisi

Rabu, 15 Juni 2022 16:19 WIB

Polda Metro Jaya menangkap 5 orang tersangka pengelola 43 pinjaman online (pinjol) ilegal dengan modus penagihan menggunakan kata-kata ancaman, Rabu, 15 Juni 2022. Tempo/ Arrijal Rachman

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap 5 orang pengelola 43 pinjaman online (pinjol). Mereka menggunakan penagihan dengan modus intimidasi dan ancaman kepada para korbannya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan ada lima korban pinjol ilegal itu.

Para tersangka pinjaman online ilegal ini berinisial AR, RMD, WAS, RS dan seorang perempuan berinisial ZFR. "Para tersangka ini memiliki peran dalam pinjol ilegal ini sebagai desk collector," kata Zulpan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 15 Juni 2022.

Barang bukti yang disita berupa beberapa unit ponsel, 1 unit PC, 4 buah simcard, laptop, serta ATM. Alat itu digunakan untuk menagih pinjaman online korban dengan modus ancaman jika uang yang dipinjam tak dikembalikan.

"Intimidasi menggunakan kata-kata ancaman serta mengancam akan menyebarkan data milik nasabah ke seluruh kontak yang ada di kontak mereka sehingga membuat nasabah takut," ucap Zulpan.

Para tersangka pinjol ilegal ini ditangkap di Jakarta dan telah ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan di Polda Metro Jaya. "Dipidana dengan pidana paling singkat 4 tahun penjara paling lama 10 tahun dan paling sedikit Rp700 juta dan paling banyak Rp10 miliar," kata Zulpan.

Baca juga: Karyawan Pinjol Ilegal di PIK Mengaku Kerja di OJK Kepada Orang Tuanya

Advertising
Advertising

Berita terkait

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

3 jam lalu

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 tersangka pembunuhan berencana, AH dan N, membuat skenario palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik warung Madura.

Baca Selengkapnya

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

6 jam lalu

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

Pelaku pembunuhan berencana menghabisi sepupunya dengan alasan sakit hati karena diperlakuan tak baik.

Baca Selengkapnya

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

12 jam lalu

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

1 hari lalu

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.

Baca Selengkapnya

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

1 hari lalu

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

Penanganan kasus pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan terbungkus kain di dekat kebun ini akan ditangani Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?

1 hari lalu

Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?

OJK melaporkan banyak orang terlilit pinjol dan paylater. Lantas, apakah orang terlilit pinjol masih bisa mengajukan pinjaman di bank?

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Izin TaniFund Dicabut, ICT Ingatkan Lender agar Hati-Hati Berinvestasi di Fintech P2P Lending

4 hari lalu

Izin TaniFund Dicabut, ICT Ingatkan Lender agar Hati-Hati Berinvestasi di Fintech P2P Lending

ICT ingatkan para pemberi dana yang ingin berinvestasi di platform pinjaman online berbasis peer to peer lebih berhati-hati.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

4 hari lalu

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.

Baca Selengkapnya

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

5 hari lalu

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar

Baca Selengkapnya