TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Operasi Damai Cartenz, Komisaris Besar Faizal Ramadhani, angkat bicara ihwal tudingan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menyatakan TNI telah melancarkan serangan udara di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, Papua hingga mengakibatkan tiga rumah warga sipil terbakar. Menurut dia, kelompok bersenjata harus membuktikan tudingan itu.
“Ya pertanyaannya itu harus dibuktikan tho. Bagaimana dia membuktikannya,” ujar Faizal saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin, 13 Mei 2024.
Faizal menjelaskan, informasi akurat mengenai kondisi di Kampung Pogapa hanya bisa diperoleh dengan mendatangi Papua secara langsung. Sebab, menurut dia, sebuah data harus tertriangulasi dengan data lain.
Adapun Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kapen Kogabwilhan) III Kolonel Czi Gusti Nyoman Suriastawa enggan menanggapi tudingan TPNPB-OPM. "Biarkan aja. Cepat lambat Papua akan tertib dan aman," kata dia saat dihubungi, Jumat, 10 Mei 2024.
Informasi penyerangan aparat TNI itu dilaporkan oleh Komandan Batalion Ogobogo dan Komandan Operasi Keny Tipagau serta prajurit Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) di Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah. Serangan aparat berlangsung setelah kelompok bersenjata menyerbu kantor Polsek Homeyo dan Pos Komando Rayon Militer 1705-05/Homeyo sepanjang 30 April-1 Mei 2024.
TPNPB-OPM meminta pemerintah Indonesia bertanggung jawab atas pembakaran tiga rumah warga sipil itu. Mereka meminta pemerintah Indonesia membuka akses terhadap lembaga kemanusiaan untuk melihat langsung kondisi wilayah dan para pengungsi akibat konflik bersenjata di Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah.
Menurut Sebby, pemerintah telah mengerahkan helikopter militer sejak 4-5 Mei 2024. Misinya mengejar TPNPB Komando Daerah Pertahanan (Kodap) VIII Intan Jaya. Serangan balasan ini dilakukan setelah kelompok bersenjata itu menyerang pasukan TNI-Polri di Kampung Pogapa. "Dalam hal ini Presiden Indonesia dan Panglima TNI segera klarifikasi sesuai standar hukum humaniter internasional," kata Sebby Sambom.
Pilihan Editor: Kepala Operasi Damai Cartenz Akui Ada Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB Sepanjang 2021-2023