Lagi, Perwakilan Umat Buddha Laporkan Roy Suryo ke Polisi

Senin, 20 Juni 2022 18:01 WIB

Roy Suryo memberikan keterangan kepada wartawan usai melaporkan Menteri Agama di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Namun, sejumlah pihak mengkritik ucapan Menag Yaqut mengenai gonggongan anjing sebagai contoh suara yang menganggu. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Perwakilan umat Buddha kembali melaporkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, ke Polda Metro Jaya, Senin, 20 Juni 2022, mengenai kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur melalui akun twitternya @KRMTRoySuryo2.

Laporan ini diterima dengan nomor STTLP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal hari ini. Pelapornya bernama Kurniawan Santoso yang dianggap mewakili umat Buddha yang tersinggung atas unggahan meme Candi Borobudur oleh Roy Suryo di twitternya itu.

Laporan yang dibuat hari ini berbeda dari laporan sebelumnya yang dibuat oleh komunitas umat Buddha yang tergabung dalam Dharmapala Nusantara pada Jumat, 17 Juni 2022. Laporan komunitas itu telah ditolak oleh Polda Metro Jaya karena dianggap sudah ada laporan yang sama sebelumnya.

Advertising
Advertising

"Individu tapi mewakili umat Buddha, kalau yang lapornya banyak, kan, pak polisi bilang satu aja mewakili, lah. Intinya ini keterkaitan dengan masalah ini dan di Bareskrim juga kami sudah jalan," kata kuasa hukum pelapor, Herna Sutana, di Polda Metro Jaya hari ini.

Herna mengatakan, pihaknya melapor ke Polda Metro Jaya karena Roy Suryo telah mengunggah gambar dan cuitan yang dianggap menghina umat Buddha. Kata dia, Roy tidak hanya mengunggah postingan wajah Buddha yang diedit, melainka juga mengatakan editan itu lucu.

"Saya luruskan juga di situ bahwa yang diedit itu bukan stupa tapi patung Sang Buddha dan itu adalah simbol agama yang sangat sakral buat agama kami. Jadi kami sebagai umat Buddha sangat terkejut sekali pada saat melihat unggahan itu beredar sangat viral," ucap Herna.

Herna mengatakan, dari laporan ini, sebetulnya umat Buddha tidak hanya terprovokasi oleh buzzer atas unggahan Roy itu, melainkan memang sudah mengetahui bahwa Roy telah membuat pelanggaran hukum dari postingannya yang ikut-ikutan mengunggah gambar editan wajah sang Buddha.

"Kalimat yang dia tambahkan adalah 'lucu hehehe ambyar,' itu bahasa yang sangat melecehkan. Dia tahu bahwa itu diedit, dia tahu bahwa itu simbol agama yang sangat sakral buat kami, dia tahu diubah, tapi ditertawakan," kata Herna.

Oleh sebab itu, Herna mengatakan, umat Buddha memilih menempuh jalur hukum untuk menyikapi kasus ini supaya kejadian ini tidak terus menerus berulang. Apalagi, dia melanjutkan, jika ada agama lain yang dilecehkan kerapkali dilaporkan ke polisi. Karena itu dia mengharapkan adanya keadilan hukum.

"Untuk itu kami lebih bersikap untuk membawa ini ke jalur hukum karena ada UU-nya. UU ITE sendiri secara umum menjelaskan siapa yang memproduksi, mentransmisi atau mentribusi. Tahu enggak, bahasa mendistribusi itu menyebarkan, mengunggah," ucap dia.

Dalam pelaporan ini, Roy Suryo disangkakan melanggar Pasal 28 Ayat (2), Juncto Pasal 45A Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga: Laporan Dharmapala Nusantara ke Roy Suryo Soal Meme Borobudur Ditolak

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

13 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

3 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

3 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya