Ditutup KAI, Perlintasan Kereta Api Rawageni Depok Dibuka Paksa Warga
Reporter
Ade Ridwan Yandwiputra (kontributor)
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Selasa, 21 Juni 2022 12:14 WIB
TEMPO.CO, Depok - Perlintasan kereta api liar di Rawageni, Cipayung, Depok, dibuka paksa oleh warga setempat setelah ditutup oleh PT KAI. Perlintasan sebidang itu ditutup imbas kecelakaan antara KRL dengan satu unit minibus Mobilio pada 20 April 2022.
Ketua lingkungan setempat, Suherman mengatakan, warga membuka paksa perlintasan kereta ilegal itu karena akses mereka terhambat.
"Setelah ditutup ini, warga mengeluh semua, akses sulit, perekonomian pun lumpuh," kata Suherman, Selasa 21 Juni 2022.
Keluhan itu sudah disampaikan kepada Dirjen KA Kemenhub, PT KAI hingga Pemerintah Kota Depok melalui surat. Namun, tidak ada respons apa-apa dari pemerintah maupun PT KAI.
"Kita sih nggak masalah kalau ditutup, asalkan kasih solusi ke mana akses kita, tapi nggak ada respons apa-apa sampai hari ini," kata Suherman.
Suherman mengatakan, warga membuka kembali perlintasan sebidang itu pada Senin 20 Juni 2022 sore.
"Warga yang sudah bersemangat ingin aksesnya terbuka lagi membongkar dengan alat seadanya, Alhamdulillah sekarang sudah terbuka," kata Suherman.
Perlintasan Ditutup oleh Dirjen KA Kemenhub
Penutupan perlintasan kereta di Rawageni Depok dilakukan langsung oleh Dirjen KA Kemenhub pada 20 April 2022 pasca kejadian kecelakaan.
Kepala Humas Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, penutupan itu dilakukan setelah melalui koordinasi bersama Direktorat Keselamatan DJKA Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan Kota Depok.
“KAI Daop 1 Jakarta akan mendukung penuh seluruh program penutupan perlintasan sebagai upaya untuk menjamin keselamatan dan keamanan bersama,” kata Eva, Rabu 20 April 2022.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Baca juga: KAI Tutup Perlintasan Ilegal Lokasi Mobil Tertabrak KRL di Depok