JakPro Sebut Tidak Ada Lagi Tambahan Commitment Fee untuk Formula E Jakarta

Selasa, 21 Juni 2022 16:19 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Jakpro Widi Amanasto mengatakana tidak ada lagi tambahan commitment fee yang harus dibayar Jakpro kepada Formula E Operation atau FEO.

Ia menjelaskan commitment fee Formula E Jakarta sebesar 5 juta pound sterling atau setara dengan Rp 90,7 miliar merupakan bagian dari perjanjian awal yang dibayarkan PT Jakarta Propertindo (JakPro).

“Iya, sudah perjanjian dari awal,” ujar Widi dia saat ditemui usai rapat bersama Komisi B dan C DPRD DKI di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Juni 2022.

Widi yang juga menjabat Managing Director Organizing Committee Jakarta E-Prix 2022 menjelaskan bahwa pembayaran commitmen fee itu sudah termasuk dalam perhitungan awal, dan dibayar per tahunnya 12 juta pound sterling selama tiga tahun. Sehingga, total commitment fee yang harus dibayarkan sebesar 36 juta pound sterling.

Dia menegaskan bahwa itu sudah perjanjian awal, dan memalui renegosiasi dari 20 juta pound sterling per tahun menjadi 12 juta pound sterling. “Jadi yang 560 miliar atau 31 poud sterling itu yang sudah dibayarkan, tapi sisanya nanti,” tutur Widi.

Laporan hasil pemeriksaan BPK soal Formula E

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Tempo menerima dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021. Laporan ini diteken Kepala Perwakilan BPK Jakarta Dede Sukarjo pada 27 Mei 2022.

Laporan tersebut mengungkap total biaya komitmen penyelenggaraan Formula E selama tiga musim (2022-2024) adalah 36 juta pound sterling atau berkisar Rp 653 miliar. Namun, Pemerintah DKI telah mengucurkan 31 juta pound sterling atau Rp 560 miliar yang bersumber dari APBD DKI.

Jaguar TCS Racing di Formula E Jakarta. (Foto: Castrol)

BPK DKI menuliskan, kekurangan bayar biaya komitmen bakal dilunasi pada tahun ke-3. "Kekurangan 5 juta pound sterling (ditambah 10 persen revenue 2023) akan dibayarkan oleh Jakpro pada tahun ke-3 dengan dana non-APBD," demikian bunyi laporan tersebut.

Pemerintah DKI seharusnya mengucurkan biaya komitmen per musim penyelenggaraan. Awalnya, Jakarta E-Prix dihelat selama lima musim sepanjang 2019-2024. Akan tetapi, balapan yang seharusnya digelar 2020 tertunda ke 2022 akibat pandemi Covid-19.

Dalam kontrak kerja sama pemerintah DKI dengan Formula E Operation (FEO) tercantum commitment fee yang setiap tahun wajib dibayarkan selama lima musim penyelenggaraan itu adalah 122,1 juta pound sterling. Commitment fee tercatat sebagai biaya tetap.

"Sedangkan asumsi biaya variabel berupa biaya pelaksanaan Formula E yang akan dikeluarkan oleh PT Jakpro adalah senilai Rp 1,23 triliun,” tertulis dalam laporan itu.

BPK RI lantas merekomendasikan agar Dinas Pemuda dan Olahraga DKI berkoordinasi dengan PT Jakpro untuk mengevaluasi hasil studi kelayakan perhelatan Formula E. BPK RI juga meminta pemerintah DKI mengembangkan opsi agar mendapat pembiayaan mandiri.

Rekomendasi ini tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019.

Pemerintah DKI, dikutip dari LHP BPK atas LKPD DKI 2021, telah membuat studi kelayakan baru yang dinyatakan sesuai oleh BPK RI. Hasilnya bahwa Formula E digelar dengan pembiayaan mandiri PT Jakpro dengan skema business to business (B2B).

JakPro juga menegosiasi ulang atau renegosiasi ihwal nilai biaya komitmen yang semula sebesar 122,1 juta pound sterling untuk penyelenggaraan 2019-2024 menjadi 36 juta pound sterling untuk penyelenggaraan 2022-2024.

Baca juga: Wagub DKI Riza Patria Belum Tahu Soal Tambahan Rp 90 Miliar untuk Formula E

Berita terkait

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

3 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

3 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

5 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

8 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

8 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

15 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

19 hari lalu

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

19 hari lalu

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

19 hari lalu

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro

Baca Selengkapnya

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

20 hari lalu

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).

Baca Selengkapnya