TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku belum tahu soal kewajiban PT Jakarta Propertindo membayar tambahan commitment fee Formula E Rp 90,7 miliar. Angka ini tertulis dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jakarta atas laporan keuangan pemerintah DKI tahun 2021.
“Coba tanyakan ke JakPro,” ujar dia saat ditanya wartawan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Senin, 20 Juni 2022.
Menurut politisi Partai Gerindra ini, jika hasil pemeriksaan dari BPK mengungkap adanya peningkatan biaya komitmen silakan dikonfirmasi ke JakPro. Karena yang memahami dan mengerti apa penyebabnya adalah JakPro sendiri. “Saya baru dapat info ini,” kata Wagub DKI Riza.
Anies bungkam soal JakPro harus bayar Rp 90 miliar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan menanggapi soal JakPro yang harus membayar tambahan commitment fee atau biaya komitmen sebesar Rp 90,7 miliar.
Ketika ditanya wartawan soal itu usai acara peresmian jalan dan zona dengan nama Tokoh Betawi di Kantor Unit Pengelola Perkampungan Budaya Betawi Jagakarsa, Senin kemarin, dia hanya diam. Anies hanya tersenyum dan berlanjut untuk melakukan Salat Maghrib.
Anies kerap enggan mengomentari isu lain ketika hadir di sebuah acara. Beberapa kali ditemui di beberapa acara, Anies hanya mau bicara tentang acara yang dia hadiri.
JakPro masih harus bayar commitment fee Rp 90 miliar
JakPro masih harus membayar biaya komitmen alias commitment fee penyelenggaraan Formula E Jakarta senilai 5 juta pound sterling. Nilai tersebut setara dengan Rp 90,7 miliar jika dikonversikan ke mata uang rupiah per hari ini sebesar Rp 18.141,22.
"Sisa kewajiban commitment fee sebesar 5 juta pound sterling akan dibayarkan oleh PT Jakpro di tahun ke-3 dengan dana non-APBD," demikian bunyi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jakarta atas laporan keuangan pemerintah DKI tahun 2021 yang Tempo kutip kemarin.
Tempo menerima dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021. Laporan ini diteken Kepala Perwakilan BPK Jakarta Dede Sukarjo pada 27 Mei 2022.
Dokumen itu mencatat bahwa pemerintah DKI harus membayar biaya komitmen dengan total 36 juta pound sterling atau Rp 653,08 miliar untuk tiga musim penyelenggaraan Formula E Jakarta pada 2022-2024.
Pemerintah DKI seharusnya mengucurkan biaya komitmen per musim penyelenggaraan. Awalnya, Jakarta E-Prix dihelat selama lima musim sepanjang 2019-2024. Akan tetapi, balapan yang seharusnya digelar 2020 tertunda ke 2022 akibat pandemi Covid-19.
Dalam kontrak kerja sama pemerintah DKI dengan Formula E Operation (FEO) tercantum commitment fee yang setiap tahun wajib dibayarkan selama lima musim penyelenggaraan itu adalah 122,1 juta pound sterling. Commitment fee tercatat sebagai biaya tetap.
"Sedangkan asumsi biaya variabel berupa biaya pelaksanaan Formula E yang akan dikeluarkan oleh PT Jakpro adalah senilai Rp 1,23 triliun,” tertulis dalam laporan itu.
BPK RI lantas merekomendasikan agar Dinas Pemuda dan Olahraga DKI berkoordinasi dengan PT Jakpro untuk mengevaluasi hasil studi kelayakan perhelatan Formula E. BPK RI juga meminta pemerintah DKI mengembangkan opsi agar mendapat pembiayaan mandiri.
Rekomendasi ini tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019.
Pemerintah DKI, dikutip dari LHP BPK atas LKPD DKI 2021, telah membuat studi kelayakan baru yang dinyatakan sesuai oleh BPK RI. Hasilnya bahwa Formula E digelar dengan pembiayaan mandiri PT Jakpro dengan skema business to business (B2B).
JakPro juga menegosiasi ulang atau renegosiasi ihwal nilai biaya komitmen Formula E yang semula sebesar 122,1 juta pound sterling untuk penyelenggaraan 2019-2024 menjadi 36 juta pound sterling untuk penyelenggaraan 2022-2024.
Baca juga: Indef Tidak Audit Keuangan Formula E, Hanya Melihat Implikasi Ekonomi