Anggotanya Deklarasi Setia NKRI, Khilafatul Muslimin Tetap Dinyatakan Terlarang

Rabu, 22 Juni 2022 18:16 WIB

Sejumlah anggota Khilafatul Muslimin saat mendekrlarasikan diri mengakui NKRI, di Bekasi, Jawa Barat, Senin, 20 Juni 2022. Khilafatul Muslimin wilayah Bekasi Raya juga bertekad menyelenggarakan pengelolaan pondok pesantren dan pendidikan yang berada di dalam yayasan Khilafatul Muslimin dengan menjunjung tinggi prinsip kebinekaan, toleransi beragama, dan menolak radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya memastikan seluruh kegiatan Khilafatul Muslimin tidak boleh beroperasi, meskipun Khilafatul Muslimin wilayah Bekasi Raya telah deklarasi setia terhadap ideologi Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, pelarangan kegiatan ini karena berdasarkan penyidikkan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, ajaran-ajaran organisasi massa ini seluruhnya melanggar hukum.

"Iya (dilarang), kan kita sudah melakukan penyidikan sekarang, bahwa itu melanggar semua. Kalau kaitan deklarasi ya kita menyambut baik, artinya itu yang kita harapkan adanya kesadaran semua pihak yang menjadi korban," kata Zulpan, Rabu, 22 Juni 2022.

Kegiatan yang dilarang itu menurut Zulpan diantaranya belajar mengajar yang dibuka Khilafatul Muslimin dalam bentuk pesantren ataupun sekolah berjenjang lainnya. Atribut-atribut organisasi ini kata dia juga tidak boleh lagi muncul di wilayah Polda Metro Jaya.

Sejumlah pengurus pesantren usai melepaskan papan nama pendidikan Khilafatul Muslimin di Pekayon, Bekasi, Kamis, 16 Juni 2022. Menurut keterangan pengurus pesantren, kegiatan pendidikan ditutup sementara usai rapat dengan pihak Kelurahan dan banyaknya penolakan warga. ANTARA/Fakhri Hermansyah

Advertising
Advertising

"Kategori sekolah yang dikatakan oleh Kemendikbudristek itu tidak masuk, jadi itu yang kita hentikan kegiatan-kegiatan pembelajaran seperti itu. Kemudian penulisan Kampung Khilafah itu juga kita tiadakan, sambil proses penyidikkan berjalan terus," ucap Zulpan.

Apalagi, Zulpan melanjutkan, Polda Metro Jaya pada Kamis, 16 Juni 2022 telah mengadakan pertemuan dengan Kemendikbudristek, Kementerian Agama, PWNU dan Muhammadiyah DKI Jakarta. Hasil pertemuan menyepakati ajaran Khilafatul Muslimin bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

"Dari awal kan kita sudah sampaikan kejahatan ini kan kejahatan yang istilahnya itu invisible crime. Jadi kejahatan ini dipermukaannya itu nampak indah tetapi di bawahnya memiliki akar-akar yang busuk, bahkan merusak ekosistem yang lain," ujar dia.

Sebagai informasi, deklarasi kebangsaan Khilafatul Muslimin wilayah Bekasi ini dilakukan di Pekayon Jaya, Kota Bekasi pada Senin 20 Juni 2022. Acara ini dihadiri Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto beserta pejabat TNI, Polri, MUI Kota Bekasi hingga Satpol PP.

Pembacaan deklarasi kebangsaan itu pun dipimpin Amir Khilafatul Muslimin Bekasi Raya Abu Salma dan diikuti perwakilan pengurus serta santri kelompok itu. Pembacaan deklarasi diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Adapun isi deklarasi itu adalah mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai 4 pilar kebangsaan dan bertekad mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila Undang-Undang Dasar 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika.

Polisi menurunkan papan bertulis Khilafatul Muslimin dari rumah warga sekaligus kantor cabang kelompok tersebut di Solo, Jawa Tengah, Kamis 9 Juni 2022. Kegiatan tersebut sebagai upaya menghentikan penyebaran paham kelompok Khilafatul Muslimin yang membahayakan Ideologi Pancasila. ANTARAFOTO/Maulana Surya

Mereka juga menyatakan bertekad menyelenggarakan pengelolaan Pondok Pesantren dan Pendidikan yang berada di dalam Yayasan Khilafatul Muslimin Bekasi Raya Kota Bekasi dengan menjunjung tinggi prinsip kebhinekaan, toleransi beragama, dan menolak radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila.

Mereka bertekad juga mengajak segenap tenaga pendidik, kependidikan, dan peserta didik di bawah naungan yayasan Khilafatul Muslimin Bekasi Raya Kota Bekasi untuk mencegah penyebaran seluruh paham yang mengancam persatuan dan kesatuan Republik Indonesia.

Terkahir, mereka menyatakan bertekad hidup berdampingan dengan segenap masyarakat sekitar secara harmonis dan menjunjung tinggi asas Bhinneka Tunggal Ika. Sambil juga mencegah penyebaran seluruh paham yang mengancam persatuan dan kesatuan NKRI.

Baca juga: Polda Metro Jaya Apresiasi Khilafatul Muslimin Bekasi Deklarasi Setia Pancasila

Berita terkait

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

1 jam lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

14 jam lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

20 jam lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

5 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

6 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

6 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

6 hari lalu

Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

Koper berwarna hitam berisi mayat ditemukan warga di semak-semak pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

7 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

7 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya