Warga Jasinga Diberi Tanah oleh Jokowi Lalu Disita Satgas BLBI

Jumat, 24 Juni 2022 16:38 WIB

Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Seratusan warga Jasinga, Kabupaten Bogor, kecewa setelah Satuan Tugas Hak tagih BLBI menyita tanah milik mereka. Pasalnya mereka menyebut lahan-lahan tersebut diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi beberapa waktu lalu.

Lahan-lahan itu merupakan hasil redistribusi lahan eks HGU PT Cimayak Cileles. Sertifikat Hak Milik atau SHM-nya pun sudah terbit. "Kami Gapoktan selaku penerima redistribusi lahan eks HGU PT Rejo Sari Bumi dan PT Cimayak Cileles resah,” kata salah satu warga, Amirullah, saat dikonfirmasi, Jumat, 24 Juni 2022.

Amirullah menuturkan SHM yang Jokowi berikan langsung kepada masyarakat dikatakan palsu atau tidak sah. “Kami pertanyakan ini, karena yang menyerahkan langsung sertifikat tersebut bapak Presiden waktu itu di Istana Bogor," katanya.

Advertising
Advertising

Dalam kunjungan ke aset BLBI yang disita Satgas Hak Tagih di Bogor Raya, Kota Bogor pada Rabu, 22 Juni 2022, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengatakan 178 SHM yang sudah dibagikan dibatalkan karena redistribusinya tidak sah. Sebab objek lahannya itu dalam sita tim Satgas BLBI,” tuturnya.

Bahkan menurut Agus, persoalan itu kini ditangani pihaknya dan sudah masuk proses pindana. Artinya, Agus menyebut, saat ini Reserse sudah melakukan penyelidikan, penyidikan dan bahkan beberapa saksi sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Agus menyebut, dalam kasus ini pun sudah ada beberapa tersangka diantaranya lebih dari tiga oknum pegawai di Badan Pertanahan Nasional atau BPN. "Ini sudah proses pidana, bakal ada tersangka. Kalau gak salah, lebih dari tiga orang.,” ucap dia.

Tanah Didistribusikan Jokowi di hari Agraria

Mengutip pemberitaan resmi Pemkab Bogor, Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara virtual membagikan 124.120 sertifikat tanah hasil redistribusi di 26 Provinsi dan 127 Kabupaten/Kota pada Rabu, 22 September 2021. Dari jumlah tersebut, 500 bidang sertifikat tanah redistribusi seluas 42,72 hektare diberikan kepada warga wilayah Kecamatan Jasinga dan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

Di Kabupaten Bogor, penyerahan sertifikat secara fisik dilakukan oleh Bupati saat itu, Ade Yasin. “Hari ini penyerahan sertipikat tanah redistribusi dari Gugus Tugas Reforma Agraria, total yang diserahkan ada 500 bidang tanah untuk warga Jasinga dan Pamijahan, mudah-mudahan bermanfaat untuk mereka dan ada kepastian hukum terkait surat-surat tanah mereka,” kata Ade.

Sementara itu, Jokowi menjelaskan banyak konflik agraria yang berlangsung lama di Indonesia namun tak pernah selesai. “Hari ini bertepatan dengan Hari Agraria dan Tata Ruang tahun 2021, saya akan menyerahkan 124.120 sertipikat tanah hasil redistribusi di 26 Provinsi dan 127 Kabupaten/Kota, ucap Jokowi.

Jokowi menuturkan sebanyak 5.512 di antaranya merupakan hasil penyelesaian konflik agraria di 7 Provinsi dan 8 Kabupaten/Kota. “Penyerahan sertifikat hari ini sangat istimewa karena sertifikat ini betul-betul tambahan tanah baru untuk rakyat, tanah fresh yang berasal dari tanah negara hasil penyelesaian konflik,” ucap Jokowi.

M.A MURTADHO

Baca juga: Lapangan Golf dan Hotel Disita Satgas BLBI, Bogor Raya Development Ambil Langkah Hukum

Penjelasan Mahfud MD soal Tanah Warga Bogor Hasil Redistribusi yang Disita

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

6 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

6 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

8 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

12 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

13 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

15 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

16 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

17 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

17 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

17 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya