Kasus Pemerkosaan Warga Pluit oleh WNA Asal Cina Naik ke Penyidikan

Reporter

Arrijal Rachman

Editor

Sunu Dyantoro

Sabtu, 25 Juni 2022 14:22 WIB

Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan terhadap kasus dugaan pemerkosan seorang perempuan warga Pluit, berinisial LK, 30 tahun, oleh warga negara asing (WNA) asal Cina berinisial K.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, kasus dugaan pemerkosaan ini dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan setelah tim penyidik dari Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara.

"Dan hasil gelar perkaranya, bisa saya sampaikan bahwa diambil kesimpulan kasus ini dinaikkan statusnya ke proses sidik atau penyidikan," kata Zulpan dikutip dari keterangannya, Sabtu, 25 Juni 2022.

Menurut Zulpan, meski sudah dinaikkan proses hukumnya ke tahap penyidikan, tim penyidik juga belum mengumumkan nama tersangkanya. Sebab, mereka akan terlebih dahulu memanggil terlapor yang merupakan Warga Negara Cina. Terlapor berinisial K itu sebelumnya sudah 2 kali dipanggil penyidik namun tidak datang tanpa adanya alasan.

"Penyidik telah memanggil dua kali terhadap terlapor namun dalam dua kali pemanggilan terlapor tidak datang tanpa keterangan yang diketahui oleh penyidik. Sehingga, penyidik melakukan gelar perkara," kata Zulpan.

Advertising
Advertising

Zulpan berujar, sebetulnya kasus ini sudah terjadi 2 tahun yang lalu namun baru dilaporkan oleh si korban pada tahun ini, karenanya, proses pengusutannya perlu memakan waktu. Meski begitu, dia memastikan, kasus ini akan tetap diproses karena belum sampai masa daluarsa.

Kasus tak kunjung ditangani polisi

Sebelumnya, korban kekerasan seksual berinisial LK itu telah mendatangi unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, pada 20 Juni 2022 karena kasusnya tak kunjung ditangani kepolisian. Perempuan itu menjadi korban pemerkosaan oleh seorang warga negara Cina pada Juli 2020.

Pengacara korban, Prabowo Febrianto mengatakan, pelaku kekerasan seksual itu adalah seorang WNA Cina berinisial K, tenaga ahli di salah satu perusahaan telekomunikasi asal Cina yang ada di Indonesia.

Korban telah melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual itu ke Polres Metro Jakarta Barat, namun tidak diarahkan membuat laporan, hanya sebatas konsultasi. Oleh sebab itu, pada 2 April 2022, kliennya melaporkan kasus yang dialaminya ini ke Polda Metro Jaya dan telah diterima dengan nomor laporan STTLP/B/1695/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Namun, sejak laporan polisi itu dibuat, kliennya tak kunjung mendapatkan perkembangan penanganan kasus dari tim penyidik Polda Metro Jaya. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pun tak kunjung diperoleh. "Kami minta SP2HP, sampai hari ini belum diberikan. Tapi, dijanjikan 20 Mei sudah ada," kata Prabowo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 20 Juni 2022.

Menurut pengacara korban, kejadian dugaan tindakan kekerasan dan pemerkosaan ini berlangsung di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat. Kliennya dan terlapor hanya kenal melalui media sosial. Karena terus dikontak oleh K, akhirnya korban bersedia diajak makan di sebuah restoran di Jakarta.

Namun, mereka batal makan di restoran karena jam makan dibatasi selama 30 menit karena pandemi Covid-19. Akhirnya korban dibawa pelaku ke apartemennya dan dijanjikan akan dimasakkan makanan supaya bisa makan bersama.

Setibanya di apartemen, kliennya malah diperlakukan tidak baik oleh si pelaku. Prabowo mengatakan, kliennya dipaksa berhubungan intim dan juga menerima beberapa kekerasan fisik. Akibatnya, kliennya mengalami luka robek di bagian kewanitaannya dan harus menerima jahitan sekitar 2 sentimeter.

"Korban mengalami kekerasan atau dipaksa bersetubuh sehingga korban mengalami luka robek di bagian kewanitaan yang menimbulkan trauma. Dari visum juga ada beberapa luka fisik," ucap Prabowo.

Baca juga: Korban Kekerasan Seksual WNA Asal China Datangi PPA Polda Metro Minta Keadilan

Berita terkait

Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

33 menit lalu

Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

Selain di STIP Jakarta, berikut beberapa kasus kematian mahasiswa yang dianiaya seniornya di kampus.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa STIP Jakarta Meninggal Dianiaya Senior, Mengapa Budaya Kekerasan di Kampus Terus Terulang?

1 jam lalu

Mahasiswa STIP Jakarta Meninggal Dianiaya Senior, Mengapa Budaya Kekerasan di Kampus Terus Terulang?

Seorang mahasiswa STIP Jakarta meninggal setelah dianiaya oleh seniornya. Lalu, mengapa budaya kekerasan itu terus terulang?

Baca Selengkapnya

5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

1 jam lalu

5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Jakarta dengan pangkat taruna tingkat satu meninggal setelah dianiaya oleh seniornya. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

12 jam lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

13 jam lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

17 jam lalu

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

Beredar surat permohonan maaf seorang dosen UPN Veteran Yogyakarta (UPNVYK) terkait dugaan kekerasan seksual kepada seorang mahasiswi kampus tersebut.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

1 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Jaga Kesehatan Mental dengan Hindari Pacaran di Usia Anak

2 hari lalu

Jaga Kesehatan Mental dengan Hindari Pacaran di Usia Anak

KemenPPPA meminta pacaran pada usia anak sebaiknya dihindari untuk menjaga kesehatan mental.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

3 hari lalu

Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International Indonesia mendesak polisi segera membebaskan puluhan mahasiswa yang ditangkap saat Hari Buruh dan Hari Pendidikan.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya