Ibu Butuh Ganja Medis untuk Anaknya Viral di CFD, Ini Kata Polda Metro Jaya

Selasa, 28 Juni 2022 11:30 WIB

Pekerja memeriksa daun ganja saat melakukan perawatan di pertanian Rak Jang, salah satu perkebunan pertama di Thailand di Nakhon Ratchasima, Thailand 28 Maret 2021. Pemerintah Thailand telah memberikan izin untuk menanam ganja dan menjual produknya ke fasilitas medis. REUTERS/Chalinee Thirasupa

TEMPO.CO, Jakarta - Perjuangan seorang ibu melegalkan ganja medis di Indonesia demi pengobatan sang anak viral di media sosial. Upaya ibu itu viral disorot netizen lantaran ia membawa tulisan berisi tuntutan kepada Mahkamah Konstitusi di tengah car free day (CFD), Jakarta Pusat, Ahad, 26 Juni 2022.

"Tolong anakku butuh ganja medis," tertulis dalam poster yang dibawa ibu itu saat CFD.

Ibu itu bernama Santi bersama anaknya Pika yang mengidap Celebral Palsy, kondisi kelainan yang sulit diobati. Sampai saat ini treatment yang paling efektif adalah menggunakan minyak biji ganja.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan kepolisian bekerja menggunakan undang-undang, yang merupakan amanat dari negara.

"Kepolisian ini aparat penegak hukum yang melakukan penegakan hukum berdasarkan undang-undang, kalau mau mengubah undang-undang itu kewenangannya kan bukan di kita, di DPR ya," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, 27 Juni 2022.

Sebelumnya, musisi Andien mengunggah thread di Twitter, soal pertemuannya dengan Santi dan Pika yang membutuhkan ganja medis untuk anaknya saat di CFD. Dalam unggahan Twitter @andienaisyah disebutkan Santi dan Pika berjalan ke Mahkamah Konstitusi untuk mengirimkam surat bertepatan dengan Hari Anti Narkotika Internasional.

"Tadi di CFD ketemu seorang ibu bareng anaknya (sepertinya ABK) bawa poster yang menurutku berani banget. Pas aku deketin beliau nangis," cuit Andien, Ahad, 26 Juni. "Good luck bu, semoga Tuhan mudahkan usahamu dan Pika bisa cepat dapat terapi yang dibutuhkannya."

Perjuangan Santi untuk melegalkan ganja medis telah berlangsung sejak 2020 dengan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Santi menggugat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Khususnya pasal 6 ayat 1 huruf h dan pasal 8 ayat satu yang membuat Santi tidak bisa mengakses pengobatan menggunakan narkotika golongan 1.

Baca juga: Yayasan Sativa Nusantara: Perlu Ada Legalisasi Pemanfaatan Ganja Medis

Berita terkait

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

2 jam lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

2 jam lalu

Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

MK akan memutus Perkara PHPU atau sengketa Pileg: anggota DPR, DPD, dan DPRD dalam tenggang waktu paling lama 30 hari kerja sejak permohonan dicatat.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

3 jam lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

10 jam lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

11 jam lalu

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

11 jam lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

12 jam lalu

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

KPU membantah gugatan Partai Demokrat pada perkara Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam sidang sengketa Pileg

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

13 jam lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

14 jam lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

1 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya