Kuasa Hukum Bantah Nikita Mirzani Tak Penuhi Panggilan Polresta Serang Kota

Selasa, 28 Juni 2022 13:15 WIB

Nikita Mirzani menyambangi divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, 22 Juni 2022. Nikita menilai pengepungan rumahnya oleh anggota Polres Serang Kota melanggar aturan. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid membantah kliennya tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Polresta Serang Kota tanpa pemberitahuan pada Jumat lalu. Sebelumnya Nikita terlibat kasus dugaan pencemaran nama baik melalui informasi dan transaksi elektronik (ITE) yang dilaporkan kekasih penyanyi Nindy Ayunda, Dito Mahendra.

Fahmi mengatakan, informasi dalam berita berjudul 'Indonesia Police Watch: Polresta Serang Tak Boleh Kalah dari Nikita Mirzani' yang menyatakan kliennya tidak memenuhi panggilan polisi pada 24 Juni 2022 tidak benar. Sebab, dia menyatakan, telah menyerahkan surat permohonan penundaan pemeriksaan dan telah diterima pihak Polres Serang Kota.

"Itu enggak benar, karena saya pelakunya, saya kirim surat resmi untuk menunda tanggal 24 itu," kata Fahmi saat dihubungi, Selasa, 28 Juni 2022.

Fahmi pun telah menunjukkan bukti-bukti surat permohonan penundaan pemeriksaan itu yang telah diterima Polresta Serang Kota. Namun, dia menegaskan, urusan alasan penundaan dan kapan permohonan penjadwalan kembali pemeriksaannya tidak bisa diungkap ke publik karena itu urusan internalnya dengan pihak kepolisian.

"Itu urusan saya lah, yang penting Niki ada alasan dia minta tidak bisa hadir tanggal 24 Juni dan suratnya resmi. Yang jelas saya punya bukti saya menunda," ucap Fahmi.

Advertising
Advertising

Dalam berita berjudul 'Indonesia Police Watch: Polresta Serang Tak Boleh Kalah dari Nikita Mirzani' Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut Nikita Mirzani tidak hadir tanpa pemberitahuan ketika dipanggil untuk pemeriksaan tambahan pada 24 Juni lalu.

"Anehnya, saat dilakukan pemanggilan untuk memberikan keterangan tambahan, hari Jumat, 24 Juni 2022 lalu, Nikita tidak hadir di Polresta Serang Kota tanpa pemberitahuan," ucap Sugeng.

Fahmi menyesalkan keterangan yang disampaikan ketua IPW tentang kliennya, karena informasi itu tidak benar. Selaku pengacara, dia telah datang ke Polresta Serang Kota dan memberitahukan Nikita Mirzani tidak bisa hadir serta minta penundaan untuk dijadwalkan ulang. "Harusnya siapapun yang mau menanggapi proses hukum harusnya melalukan cross check supaya tidak memberikan informasi yang keliru," ujar Fahmi.

Baca juga: Indonesia Police Watch: Polresta Serang Tak Boleh Kalah dari Nikita Mirzani

Berita terkait

Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

1 hari lalu

Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

Indonesia Police Watch menanggapi soal revisi UU Polri yang tengah bergulir di DPR.

Baca Selengkapnya

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

5 hari lalu

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

Seorang komika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap bahasa isyarat.

Baca Selengkapnya

Polemik Pelaporan Mahasiswa Unri ke Polisi hingga Rektor Cabut Laporan

8 hari lalu

Polemik Pelaporan Mahasiswa Unri ke Polisi hingga Rektor Cabut Laporan

Langkah Rektor Unri Sri Indarti yang melaporkan mahasiswanya sendiri karena protes soal UKT menuai kritik di masyarakat.

Baca Selengkapnya

Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

9 hari lalu

Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

Rektor Unri Sri Indarti mengatakan bahwa persoalan ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan.

Baca Selengkapnya

Dituduh Cemarkan Nama Baik Rektor, Mahasiswa Universitas Riau: Saya Kritik Kebijakan Bukan Pribadi

10 hari lalu

Dituduh Cemarkan Nama Baik Rektor, Mahasiswa Universitas Riau: Saya Kritik Kebijakan Bukan Pribadi

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar menyebut pernyatan dia soal Rektor Sri Indarti broker pendidikan adalah satire.

Baca Selengkapnya

Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

10 hari lalu

Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

Nama Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Unri mencuat usai video kritiknya soal IPI dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

10 hari lalu

Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

Adam Deni terlibat dua perkara dengan politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni.

Baca Selengkapnya

Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

11 hari lalu

Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

Jaksa memberikan tuntutan hukuman ringan kepada Adam Deni Gearaka dalam perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

11 hari lalu

Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni tidak terima atas ucapan Adam Deni yang menyebutnya mengeluarkan uang Rp30 miliar untuk membayar aparat demi mengkriminalisasinya

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

11 hari lalu

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

Mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar, dilaporkan Rektor Unri, Sri Indarti, ke Polda Riau usai mengkritik kebijakan uang pangkal

Baca Selengkapnya