Wagub DKI Riza Beri Lampu Hijau Holywings Buka Kembali Asal Izin Dilengkapi

Rabu, 29 Juni 2022 13:37 WIB

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat menempelkan sticker berisi informasi penutupan dan penyegelan outlet Holywings Epicentrum di Kuningan, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022. Sebanyak 12 outlet Holywings di Jakarta disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta pada hari ini, disebabkan perusahaan tersebut tidak memenuhi ketentuan perjanjian izin. Selama berdirinya Holywings kerap menimbulkan kontroversi, salah satunya yang terbaru terkait promo gratis minuman beralkohol untuk orang yang memiliki nama Muhammad dan Maria. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberi lampu hijau bagi outlet Holywings yang disegel untuk kembali dibuka. Namun Holywings Group harus melengkapi izin operasi restoran dan bar itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Ya semua badan usaha yang bisa memenuhi syarat-syarat izin ya memiliki hak yang sama. Semua, siapa saja,” ujar dia di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 29 Juni 2022.

Kemarin, Satpol P DKI Jakarta telah menyegel 12 outlet Holywings di Jakarta. Kepala Satpol PP DKI Arifin berujar, itu sudah menjadi peringatan kepada pihak pengelola yang memang harus memiliki niat dan iktikad baik untuk melengkapi semua dokumen perizinan yang disyaratkan.

“Kalau yang bersangkutan mengabaikan peraturan dan ketentuan yang berlaku tentu kami akan melakukan tindakan,” tutur Arifin.

Berawal dari promo miras gratis bagi Muhammad dan Maria

Wagub Riza Patria menjelaskan bahwa penyegelan Holywing itu berawal desakan yang muncul dari berbagai komunitas yang meminta izin operasional tempat hiburan malam itu dicabut. Desakan itu muncul imbas promo minuman keras (miras) gratis bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria.

“Masalah ini di awali dengan adanya penistaan agama. Seperti yang kita ketahui penggunaan nama Muhammad dan Maria dalam rangka promosi melalui media sosial atau IG dari Holywings itu,” kata dia.

Advertising
Advertising

Wagub DKI itu minta kepada pihak Holywings dan semua restoran, cafe atau bar, agar mengupayakan pemasaran menggunakan cara yang baik dan lebih bijak. “Jangan sampai bersentuhan dengan masalah-masalah SARA."

Indonesia ini, Riza berujar, merupakan negara yang sangat plural, beragam, dan heterogen. Di sana, kata dia, ada kebinekaan yang harus dijaga dan dihormati. “Kita rawat bersama, dan ini bukan hanya untuk Holywings, tapi buat semua untuk lebih berhati-hati,” tutur Riza.

Selain itu, Pemprov DKI menemukan ada setifikasi izin yang belum memenuhi, di antaranya adalah sertifikasi operasional bar yang belum diizinkan. Di aturan itu, Holywings tak punya izin untuk menyajikan minuman beralkohol.

Awak media saat mengambil gambar suasana outlet Holywings Epicentrum yang ditutup oleh Satpol PP DKI Jakarta di Kuningan, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022. Sebanyak 12 outlet Holywings di Jakarta disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta pada hari ini, disebabkan perusahaan tersebut tidak memenuhi ketentuan perjanjian izin. Selama berdirinya Holywings kerap menimbulkan kontroversi, salah satunya yang terbaru terkait promo gratis minuman beralkohol untuk orang yang memiliki nama Muhammad dan Maria. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

“Yang ada baru apabila penggunaan minuman beralkohol dibawa pulang, jadi belum bisa dikonsumsi di tempat. Ini juga masalah yang ditemukan oleh petugas,” kata dia.

Dengan alasan tersebut, Riza melanjutkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan izin operasional Holywings dicabut atas dasar rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah. Kemudian diteruskan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

“Dari situ juga nanti diteruskan ke pemerintah pusat sesuai dengan Undang-undang Cipta Kerja. Yang penting ke depan masyarakat semuanya harus lebih hati-hati lagi,” ujar Riza.

Akibat izin usaha Holywings dicabut, ada 12 outlet di Jakarta yang disegel Satpol PP DKI, yakni Holywings Tanjung Duren Utara, Holywings Kalideres, Holywings di Kelapa Gading Barat, Tiger, Dragon, Holywings PIK, Holywings Reserve Senayan, Holywings Epicentrum, Holywings Mega Kuningan, The Garrison Menteng, Holywings Gunawarman dan Vendetta Gatsu.

Baca juga: Soal Nasib Karyawan Holywings Usai Disegel, Wagub DKI Riza: Kita Carikan Solusi

Berita terkait

Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

1 hari lalu

Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Penyelundupan miras melalui Pelabuhan Tanjung Emas disamarkan sebagai pengiriman tekstil. Mendapat atensi dari Kantor Pusat Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

6 hari lalu

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

Bisnis dari Holywings Group tidak hanya mencakup beach club terbesar di dunia (Atlas) dan di Asia (H Club), tapi juga klub dan bar

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

28 hari lalu

Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

Bahlil Lahadalia mengatakan perpanjangan izin usaha tambang PT Vale Indonesia Tbk (INCO) tengah berproses.

Baca Selengkapnya

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

36 hari lalu

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya

Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

38 hari lalu

Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

Kecurangan di SPBU Pertamina kembali terungkap. Setelah switch dispenser untuk kurangi takaran yang disebut tuyul dan Pertalite dicampur air, kini....

Baca Selengkapnya

Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

45 hari lalu

Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, bahwa PT Vale Indonesia Tbk (Inco) bakal mendapatkan perpanjangan kontrak karya berupa pemberian izin usaha pertambangan khusus atau IUPK.

Baca Selengkapnya

Bupati Karawang Segel Tempat Hiburan Malam yang Diam-diam Buka di Bulan Ramadan

51 hari lalu

Bupati Karawang Segel Tempat Hiburan Malam yang Diam-diam Buka di Bulan Ramadan

Sejumlah tempat hiburan malam di Karawang diam-diam menjual miras dan beroperasi di Bulan Ramadan. Bupati Karawang menyegelnya.

Baca Selengkapnya

Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

52 hari lalu

Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

Pemilik pabrik ciu di Surakarta bahkan didapati sudah menjalani ibadah Haji.

Baca Selengkapnya

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

55 hari lalu

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?

Baca Selengkapnya

LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

7 Maret 2024

LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

LPS mulai membayar simpanan nasabah BPR Aceh Utara pada hari ini. Untuk tahap pertama, LPS membayar Rp 538,83 juta.

Baca Selengkapnya