PA 212 Ingin Seluruh Holywings di Indonesia Ditutup Permanen

Jumat, 1 Juli 2022 16:44 WIB

Suasana penyegelan Holywings Gunawarman di Jalan Gunawarman Nomor 44, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa, 28 Juni 2022. TEMPO/Moh Khory Alfarizi

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin ingin seluruh outlet Holywings di Indonesia ditutup permanen. Para advokat yang tergabung dalam Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) telah mengajukan gugatan perdata melawan PT ABG (Holywings Group) dan Direktur Utama PT ABG.

"Lewat gugatan perdata agar Holywings benar-benar lumpuh, karena tidak bisa beroperasi kembali," kata dia dalam pesan teksnya, Jumat, 1 Juli 2022.

Eks anggota FPI itu juga terlibat di dalam ACTA. Menurut Novel, ACTA menganggap penutupan 12 outlet Holywings di Jakarta tidak bersifat permanen.

Akibatnya, tempat hiburan itu bisa saja beroperasi kembali. "Ini sangat menyakitkan umat Islam dan mungkin umat nasrani," ujar Novel Bamukmin.

Sebelumnya, Holywings membuat promosi minuman beralkohol gratis untuk pengunjung tempat hiburan itu yang bernama Muhammad dan Maria. Promo miras gratis ini lantas menuai penolakan dari sejumlah pihak, seperti Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Advertising
Advertising

Kini 20 advokat yang tergabung dalam ACTA telah melayangkan gugatan perdata kepada Holywings Group di Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis, 30 Juni 2022. Mereka adalah kuasa hukum dua penggugat bernama Muhammad Faisal dan M. Chusni Mubarok.

ACTA menggugat agar Holywings Group membayar kerugian immaterial senilai Rp 100 miliar. Nantinya uang tersebut bakal disumbangkan sebagai zakat, infaq, dan sedekah ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Wakil Sekjen PA 212 itu mengutarakan kasus ini harus diselesaikan secara hukum. Jika tidak, dia khawatir manajemen Holywings Group bakal lepas tangan. "Ini sangat tidak adil. Untuk itu Holywings harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya," ucap dia.

Baca juga: Bima Arya Cabut Izin Usaha Elvis Cafe & Resto Eks Holywings Bogor Karena Tetap Jual Miras

Berita terkait

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

2 hari lalu

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

Bisnis dari Holywings Group tidak hanya mencakup beach club terbesar di dunia (Atlas) dan di Asia (H Club), tapi juga klub dan bar

Baca Selengkapnya

Viral Peristiwa Pekan Ini, Motor Nyungsep di Atap Rumah Warga hingga Mitsubishi Xpander Tabrak Porsche

45 hari lalu

Viral Peristiwa Pekan Ini, Motor Nyungsep di Atap Rumah Warga hingga Mitsubishi Xpander Tabrak Porsche

Dalam sepekan terakhir jagat maya dihebohkan dengan sederet peristiwa viral dan nyeleneh yang buat warganet gelang kepala. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Pengemudi XPander Menabrak Showroom & Porsche di PIK 2 Saat Sedang Mabuk

48 hari lalu

Pengemudi XPander Menabrak Showroom & Porsche di PIK 2 Saat Sedang Mabuk

JP, 42 tahun pengemudi Mitsubishi XPander diduga sedang mabuk lepas kendali lalu menabrak sebuah showroom dan Porsche milik Ivan's di PIK 2

Baca Selengkapnya

Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

48 hari lalu

Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

Pemilik pabrik ciu di Surakarta bahkan didapati sudah menjalani ibadah Haji.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Gibran Tunggu Pembuktian dari Almas Tsaqibbirru dalam Perkara Gugatan Wanprestasi

57 hari lalu

Kuasa Hukum Gibran Tunggu Pembuktian dari Almas Tsaqibbirru dalam Perkara Gugatan Wanprestasi

Pihak Gibran yakin gugatan wanprestasi yang dilayangkan Almas sejatinya tidak memiliki landasan fakta peristiwa dan fakta hukum yang jelas.

Baca Selengkapnya

Almas Tsaqibbirru Tolak Jawaban Gibran di Sidang Gugatan Wanprestasi

57 hari lalu

Almas Tsaqibbirru Tolak Jawaban Gibran di Sidang Gugatan Wanprestasi

Agenda sidang gugatan wanprestasi Almas terhadap Gibran selanjutnya adalah duplik dari tergugat yang dijadwalkan pada 13 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korban Bullying Binus School Serpong Foto Pegang Botol Miras di RS, Ini Penjelasan Orang Tua

3 Maret 2024

Korban Bullying Binus School Serpong Foto Pegang Botol Miras di RS, Ini Penjelasan Orang Tua

Ibu korban bullying geng pelajar Binus School Serpong, W, buka suara soal viral foto buah hatinya memegang diduga botol miras saat di rumah sakit

Baca Selengkapnya

Almas Banding Putusan Gugatan Rp 204 Triliun, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Penasaran

27 Februari 2024

Almas Banding Putusan Gugatan Rp 204 Triliun, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Penasaran

Majelis Hakim PN Solo memutuskan tidak menerima gugatan Rp 204 triliun yang dilayangkan Ariyono Lestari terhadap Almas, Gibran dan KPU.

Baca Selengkapnya

Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Jalani Sidang Gugatan Perdata Kamis Besok

26 Februari 2024

Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Jalani Sidang Gugatan Perdata Kamis Besok

Upaya mediasi gagal karena pihak Ghisca hanya menawarkan ganti rugi sebesar 30 persen kepada 11 korbannya.

Baca Selengkapnya

Ketika Penggugat Rocky Gerung Tak Punya Ahli, Saksi Fakta dan Hanya Lampirkan UU sebagai Bukti

21 Februari 2024

Ketika Penggugat Rocky Gerung Tak Punya Ahli, Saksi Fakta dan Hanya Lampirkan UU sebagai Bukti

Kuasa hukum menganggap gugatan hanya untuk mengganggu Rocky Gerung yang sering mengkritik pemerintah. Seharusnya ditolak majelis hakim.

Baca Selengkapnya