Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Almas Tsaqibbirru Tolak Jawaban Gibran di Sidang Gugatan Wanprestasi

image-gnews
Almas Tsaqibbirru (kiri) menjawab sejumlah pertanyaan wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Almas Tsaqibbirru (kiri) menjawab sejumlah pertanyaan wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Iklan

TEMPO.CO, Solo - Pengadilan Negeri Solo kembali menggelar sidang gugatan wanprestasi yang dilayangkan oleh Almas Tsaqibbirru kepada Gibran Rakabuming Raka, Rabu, 6 Maret 2024. Sidang lanjutan atas perkara nomor 25/Pdt.G/2024/PN Skt dengan agenda replik dari penggugat itu digelar secara daring (online) atau e-litigasi-e court. 

Pejabat Humas PN Solo Bambang Aryanto menyebut replik dari penggugat sudah masuk dan diverifikasi majelis hakim. 

"Kami informasikan terhadap Perkara nomor 25/Pdt.G/2024/PN Skt bahwa Replik dari Penggugat sudah masuk dan diverifikasi Majelis Hakim," ujar Bambang kepada wartawan di Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 6 Maret 2024. 

Agenda sidang selanjutnya adalah duplik dari tergugat yang dijadwalkan pada 13 Maret 2024. 

Kuasa hukum Almas, Arif Sahudi mengatakan dalam sidang lanjutan atas gugatan wanprestasi hari ini, pihaknya telah mengirimkan replik. 

"Intinya dari klien kami, Mas Almas menolak dalil jawaban pihak tergugat. Kami tetap pada dalil dalam gugatan," katanya. 

Arif memastikan pihaknya akan membuktikan dalil yang telah dikemukakan dalam sidang. "Dalil yang penggugat kemukakan akan dibuktikan dalam sidang pembuktian," ujarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kuasa hukum Gibran, Faiz Kurniawan telah mengemukakan bahwa dasar dari wanprestasi adalah adanya perikatan perdata. 

"Bahwa pihak klien kami yaitu Gibran Rakabuming Raka tidak pernah melakukan perikatan perdata dengan pihak penggugat, baik karena perjanjian ataupun karena undang-undang," katanya kepada wartawan di Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 28 Februari 2024.

Dengan tidak adanya perikatan, Faiz menyatakan tidak ada hak ataupun kewajiban antara penggugat dan tergugat. "Jadi perkara yang diajukan oleh penggugat di Mahkamah Konstitusi sejatinya adalah sebuah norma. Norma itu tidak bisa dinikmati, di klaim, didasari oleh keinginan atau kebutuhan satu orang saja," ujarnya.

Faiz mengatakan, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berjalan saat ini dengan catatan bahwa penggugat masih dalam koridor hukum. "Asal proses yang ditempuh oleh penggugat masih dalam koridor hukum, kami sangat menghormati segala proses itu. Mari kita ikuti sampai keputusan hakim," tuturnya.

SEPTHIA RYANTHIE 

Pilihan Editor: Polisi Usut Hubungan Gembong Narkoba Murtala Ilyas dengan Jaringan Fredy Pratama

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ini Tujuannya

3 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani ucapkan selamat kepada Prabowo Subianto di Istana Negara pada, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ini Tujuannya

Yustinus Prastowo mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memerintahkan Sri Mulyani berkomunikasi dengan Prabowo Subianto.


Soal Gibran Ikut Susun Kabinet, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Wapres Hanya Ban Serep

18 jam lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Gibran Ikut Susun Kabinet, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Wapres Hanya Ban Serep

Feri Amsari menanggapi soal Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, yang disebut mengambil bagian dalam menyusun kabinet mendatang.


Gibran Ungkap Adanya Pembahasan Soal Kementerian Makan Siang Gratis

23 jam lalu

Sejumlah siswa SMP Negeri 2 Curug, Tangerang, Banten, menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis pada 29 Februari 2024. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp 15 ribu per porsi dalam simulasi program makan siang gratis tersebut. Antara/Sulthony Hasanuddin
Gibran Ungkap Adanya Pembahasan Soal Kementerian Makan Siang Gratis

Gibran mengungkapkan bahwa pihaknya sempat membahas soal adanya kementerian yang mengurus makan siang gratis.


Kata Gibran tentang Kementerian Makan Siang Gratis

23 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kata Gibran tentang Kementerian Makan Siang Gratis

Gibran Rakabuming Raka, menyoroti soal urgensi makan siang gratis dan kementerian khusus yang menangani program utama presiden terpilih Prabowo itu


Hujan Kritik, Wacana Tambah Pos Kementerian di Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menggelar acara Halal Bihalal bersama 1.000 pegawai Kemhan di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Tim Media Prabowo
Hujan Kritik, Wacana Tambah Pos Kementerian di Kabinet Prabowo

Majalah Tempo melaporkan bahwa Prabowo berupaya membangun koalisi besar di pemerintahannya.


Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

1 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

Masyarakat menunggu bentukan kabinet Prabowo-Gibran. Bagaimana aturan pembentukan dan di pasal mana menteri tak boleh rangkap jabatan?


Presidential Club Alias DPA: Dibentuk Soekarno, Dihapus saat Reformasi dan Dihidupkan Kembali Prabowo?

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Lee berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi. TEMPO/Subekti.
Presidential Club Alias DPA: Dibentuk Soekarno, Dihapus saat Reformasi dan Dihidupkan Kembali Prabowo?

Presiden terpilih Prabowo berniat membentuk 'Presidential Club' yang terdiri atas para mantan Presiden RI untuk menjadi semacam penasihat pemerintah.


Apa Kata Presiden Jokowi dan Gibran soal Presidential Club yang Ingin Dibentuk Prabowo?

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Apa Kata Presiden Jokowi dan Gibran soal Presidential Club yang Ingin Dibentuk Prabowo?

Presiden Jokowi dan putra sulungnya yang juga Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, menyambut baik pembentukan presidential club.


Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

1 hari lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

Gibran tak banyak menanggapi soal gugatan PDIP ke PTUN yang putusannya bisa saja berimbas pada pelantikannya sebagai wakil presiden.


Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Ganjar Pranowo memberikan keterangan pers usai acara halalbihalal dan pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pakar politik menilai deklarasi Ganjar yang akan jadi oposisi pemerintahan Prabowo-Gibran bisa saja mewakili sikap PDIP.